Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Friday, 30 October 2026 |
KALBARONLINE.com – Pengendara diimbau tidak melakukan putar balik atau melawan arus saat melihat polisi menggelar Operasi Patuh Kapuas 2026. Sebab, tidak semua pelanggaran langsung ditindak dengan tilang. Petugas juga mengedepankan teguran dan imbauan untuk meningkatkan keselamatan berkendara.
Kasubdit Gakkum Polda Kalbar, Zulyanto, mengatakan masyarakat tidak perlu takut atau berpikir negatif ketika melihat polisi sedang melakukan operasi di jalan.
Ia menjelaskan, Operasi Patuh Kapuas 2026 lebih mengutamakan teguran dan imbauan kepada pengendara, terutama terkait kelengkapan kendaraan serta keselamatan berkendara.
“Jadi, masyarakat tidak harus berpikir negatif ketika melihat ada polisi yang berdiri dan melakukan kegiatan operasi. Bukan berarti pasti tilang atau bagaimana. Kami hanya mengingatkan saja, terutama hal-hal yang mendasar,” kata Zulyanto.
Menurutnya, terdapat sembilan jenis pelanggaran yang menjadi prioritas dalam Operasi Patuh Kapuas 2026. Beberapa di antaranya berkaitan dengan penggunaan helm dan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB).
“Bukan berarti pelanggaran lainnya tidak kami ingatkan. Tetap kami ingatkan. Misalnya penggunaan helm. Ada sembilan prioritas pelanggaran yang menjadi sasaran dalam pelaksanaan Operasi Patuh ini, seperti helm, TNKB, dan lainnya,” ujarnya.
Zulyanto juga meminta pengendara tidak mengambil risiko dengan memutar balik atau melawan arus untuk menghindari pemeriksaan petugas.
“Terkait pengendara yang masih banyak putar balik, kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak perlu melakukan hal tersebut. Lewat saja, karena kami hanya melakukan pemeriksaan. Kalau memang masih belum lengkap, ya akan kami berikan teguran,” jelasnya.
Ia mengingatkan masyarakat agar tetap mengutamakan keselamatan dan tidak melakukan manuver berbahaya di jalan hanya karena melihat polisi sedang menggelar operasi.
“Tolong, dalam berkendara utamakan keselamatan. Kalau ada kegiatan seperti ini, tidak perlu putar balik atau melawan arus karena itu berbahaya,” pungkasnya.
Operasi Patuh Kapuas 2026 berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. (Lid)
KALBARONLINE.com – Pengendara diimbau tidak melakukan putar balik atau melawan arus saat melihat polisi menggelar Operasi Patuh Kapuas 2026. Sebab, tidak semua pelanggaran langsung ditindak dengan tilang. Petugas juga mengedepankan teguran dan imbauan untuk meningkatkan keselamatan berkendara.
Kasubdit Gakkum Polda Kalbar, Zulyanto, mengatakan masyarakat tidak perlu takut atau berpikir negatif ketika melihat polisi sedang melakukan operasi di jalan.
Ia menjelaskan, Operasi Patuh Kapuas 2026 lebih mengutamakan teguran dan imbauan kepada pengendara, terutama terkait kelengkapan kendaraan serta keselamatan berkendara.
“Jadi, masyarakat tidak harus berpikir negatif ketika melihat ada polisi yang berdiri dan melakukan kegiatan operasi. Bukan berarti pasti tilang atau bagaimana. Kami hanya mengingatkan saja, terutama hal-hal yang mendasar,” kata Zulyanto.
Menurutnya, terdapat sembilan jenis pelanggaran yang menjadi prioritas dalam Operasi Patuh Kapuas 2026. Beberapa di antaranya berkaitan dengan penggunaan helm dan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB).
“Bukan berarti pelanggaran lainnya tidak kami ingatkan. Tetap kami ingatkan. Misalnya penggunaan helm. Ada sembilan prioritas pelanggaran yang menjadi sasaran dalam pelaksanaan Operasi Patuh ini, seperti helm, TNKB, dan lainnya,” ujarnya.
Zulyanto juga meminta pengendara tidak mengambil risiko dengan memutar balik atau melawan arus untuk menghindari pemeriksaan petugas.
“Terkait pengendara yang masih banyak putar balik, kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak perlu melakukan hal tersebut. Lewat saja, karena kami hanya melakukan pemeriksaan. Kalau memang masih belum lengkap, ya akan kami berikan teguran,” jelasnya.
Ia mengingatkan masyarakat agar tetap mengutamakan keselamatan dan tidak melakukan manuver berbahaya di jalan hanya karena melihat polisi sedang menggelar operasi.
“Tolong, dalam berkendara utamakan keselamatan. Kalau ada kegiatan seperti ini, tidak perlu putar balik atau melawan arus karena itu berbahaya,” pungkasnya.
Operasi Patuh Kapuas 2026 berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. (Lid)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini