Pontianak    

Polisi Imbau Pengendara Tak Putar Balik Saat Operasi Patuh Kapuas 2026

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Friday, 30 October 2026
Polisi Imbau Pengendara Tak Putar Balik Saat Operasi Patuh Kapuas 2026
Polda Kalbar mengimbau pengendara tidak putar balik atau melawan arus saat Operasi Patuh Kapuas 2026 karena berbahaya (Foto: Lid/KALBARONLINE.com)
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com – Pengendara diimbau tidak melakukan putar balik atau melawan arus saat melihat polisi menggelar Operasi Patuh Kapuas 2026. Sebab, tidak semua pelanggaran langsung ditindak dengan tilang. Petugas juga mengedepankan teguran dan imbauan untuk meningkatkan keselamatan berkendara.

Kasubdit Gakkum Polda Kalbar, Zulyanto, mengatakan masyarakat tidak perlu takut atau berpikir negatif ketika melihat polisi sedang melakukan operasi di jalan.

Ia menjelaskan, Operasi Patuh Kapuas 2026 lebih mengutamakan teguran dan imbauan kepada pengendara, terutama terkait kelengkapan kendaraan serta keselamatan berkendara.

“Jadi, masyarakat tidak harus berpikir negatif ketika melihat ada polisi yang berdiri dan melakukan kegiatan operasi. Bukan berarti pasti tilang atau bagaimana. Kami hanya mengingatkan saja, terutama hal-hal yang mendasar,” kata Zulyanto.

Menurutnya, terdapat sembilan jenis pelanggaran yang menjadi prioritas dalam Operasi Patuh Kapuas 2026. Beberapa di antaranya berkaitan dengan penggunaan helm dan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB).

“Bukan berarti pelanggaran lainnya tidak kami ingatkan. Tetap kami ingatkan. Misalnya penggunaan helm. Ada sembilan prioritas pelanggaran yang menjadi sasaran dalam pelaksanaan Operasi Patuh ini, seperti helm, TNKB, dan lainnya,” ujarnya.

Zulyanto juga meminta pengendara tidak mengambil risiko dengan memutar balik atau melawan arus untuk menghindari pemeriksaan petugas.

“Terkait pengendara yang masih banyak putar balik, kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak perlu melakukan hal tersebut. Lewat saja, karena kami hanya melakukan pemeriksaan. Kalau memang masih belum lengkap, ya akan kami berikan teguran,” jelasnya.

Ia mengingatkan masyarakat agar tetap mengutamakan keselamatan dan tidak melakukan manuver berbahaya di jalan hanya karena melihat polisi sedang menggelar operasi.

“Tolong, dalam berkendara utamakan keselamatan. Kalau ada kegiatan seperti ini, tidak perlu putar balik atau melawan arus karena itu berbahaya,” pungkasnya.

Operasi Patuh Kapuas 2026 berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. (Lid)

Artikel Selanjutnya
Driver Ojol di Pontianak Gratiskan Ongkos Lansia yang Hendak Berobat
Friday, 30 October 2026
Artikel Sebelumnya
Dua Tahun Molor, Pembangunan Jembatan Garuda Pontianak Masih Dibahas
Friday, 30 October 2026

Berita terkait