Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Friday, 30 October 2026 |
KALBARONLINE.com – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono merespons dugaan pelecehan terhadap seorang siswa Sekolah Rakyat di Pontianak. Ia mengaku telah meminta dinas terkait bersama pihak kepolisian dan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) melakukan investigasi untuk menelusuri kasus tersebut.
Informasi mengenai dugaan kasus ini menjadi perhatian publik setelah ibu korban, didampingi sejumlah warga, menyampaikan permohonan keadilan melalui sebuah video yang ditujukan kepada Presiden Prabowo Subianto.
Korban merupakan anak laki-laki berusia 8 tahun. Sementara terduga pelaku juga disebut masih berusia anak, diperkirakan antara 12 hingga 16 tahun.
Kasus tersebut telah dilaporkan ke Polresta Pontianak lebih dari dua bulan lalu. Namun, hingga kini penanganannya masih dalam tahap penyelidikan.
Edi mengatakan, dirinya telah menerima informasi mengenai dugaan kejadian tersebut beberapa waktu lalu. Ia kemudian meminta Dinas Sosial serta perangkat daerah yang menangani perlindungan anak dan keluarga untuk melakukan investigasi.
“Saya sudah mendengar informasi ini beberapa waktu yang lalu dan sudah memerintahkan Dinas Sosial serta dinas yang menangani perlindungan anak dan keluarga untuk melakukan investigasi,” kata Edi, Jumat (30/10/2026).
Ia juga berharap investigasi dilakukan bersama KPAD Kota Pontianak dan Kapolresta untuk menelusuri laporan dugaan perundungan maupun pelecehan yang terjadi di lingkungan Sekolah Rakyat.
“Saat ini prosesnya sedang berjalan. Untuk melakukan investigasi, diperlukan informasi-informasi yang akurat, seperti keterangan korban, keluarga, saksi, dan pihak lainnya,” ujarnya.
Edi turut menyoroti sistem pendidikan berasrama yang diterapkan di Sekolah Rakyat. Menurutnya, siswa dari jenjang SD hingga SMA tinggal dalam satu lingkungan dengan latar belakang dan usia yang beragam.
Karena itu, ia menilai pengawasan terhadap para siswa perlu dilakukan secara ketat dengan tetap mengedepankan pendekatan yang humanis.
“Kalau pengawasannya tidak ketat dan tidak humanis, kondisi ini memang sangat rentan. Anak-anak usia SD, SMP, dan SMA berada dalam masa pubertas yang sangat tinggi. Karena itu, perlu ada penanganan khusus. Kita berharap hal-hal seperti ini tidak terjadi lagi,” pungkasnya. (Lid)
KALBARONLINE.com – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono merespons dugaan pelecehan terhadap seorang siswa Sekolah Rakyat di Pontianak. Ia mengaku telah meminta dinas terkait bersama pihak kepolisian dan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) melakukan investigasi untuk menelusuri kasus tersebut.
Informasi mengenai dugaan kasus ini menjadi perhatian publik setelah ibu korban, didampingi sejumlah warga, menyampaikan permohonan keadilan melalui sebuah video yang ditujukan kepada Presiden Prabowo Subianto.
Korban merupakan anak laki-laki berusia 8 tahun. Sementara terduga pelaku juga disebut masih berusia anak, diperkirakan antara 12 hingga 16 tahun.
Kasus tersebut telah dilaporkan ke Polresta Pontianak lebih dari dua bulan lalu. Namun, hingga kini penanganannya masih dalam tahap penyelidikan.
Edi mengatakan, dirinya telah menerima informasi mengenai dugaan kejadian tersebut beberapa waktu lalu. Ia kemudian meminta Dinas Sosial serta perangkat daerah yang menangani perlindungan anak dan keluarga untuk melakukan investigasi.
“Saya sudah mendengar informasi ini beberapa waktu yang lalu dan sudah memerintahkan Dinas Sosial serta dinas yang menangani perlindungan anak dan keluarga untuk melakukan investigasi,” kata Edi, Jumat (30/10/2026).
Ia juga berharap investigasi dilakukan bersama KPAD Kota Pontianak dan Kapolresta untuk menelusuri laporan dugaan perundungan maupun pelecehan yang terjadi di lingkungan Sekolah Rakyat.
“Saat ini prosesnya sedang berjalan. Untuk melakukan investigasi, diperlukan informasi-informasi yang akurat, seperti keterangan korban, keluarga, saksi, dan pihak lainnya,” ujarnya.
Edi turut menyoroti sistem pendidikan berasrama yang diterapkan di Sekolah Rakyat. Menurutnya, siswa dari jenjang SD hingga SMA tinggal dalam satu lingkungan dengan latar belakang dan usia yang beragam.
Karena itu, ia menilai pengawasan terhadap para siswa perlu dilakukan secara ketat dengan tetap mengedepankan pendekatan yang humanis.
“Kalau pengawasannya tidak ketat dan tidak humanis, kondisi ini memang sangat rentan. Anak-anak usia SD, SMP, dan SMA berada dalam masa pubertas yang sangat tinggi. Karena itu, perlu ada penanganan khusus. Kita berharap hal-hal seperti ini tidak terjadi lagi,” pungkasnya. (Lid)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini