Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Tuesday, 27 October 2026 |
KALBARONLINE.com – Sejumlah pengendara terlihat nekat putar balik hingga melawan arus saat polisi menggelar Operasi Patuh Kapuas 2026 di Jalan Rahadi Oesman, kawasan Taman Alun-Alun Kapuas, Pontianak, Selasa (27/10/2026).
Pada hari kedua operasi tersebut, Polda Kalimantan Barat menindak 60 pelanggaran lalu lintas. Dari jumlah itu, dua pelanggar dikenai tilang, sedangkan 58 lainnya diberikan teguran.
Kasubdit Gakkum Polda Kalbar, Zulyanto, mengingatkan pengendara agar tidak putar balik atau melawan arus untuk menghindari pemeriksaan. Menurutnya, tindakan tersebut justru membahayakan keselamatan pengguna jalan.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak perlu takut. Silakan lewat saja karena kami hanya melakukan pemeriksaan. Kalau memang masih ada kelengkapan yang kurang, akan kami berikan teguran,” kata Zulyanto.
Ia mengatakan, dalam pelaksanaan operasi kali ini, petugas lebih mengedepankan teguran dan edukasi kepada masyarakat. Meski begitu, pelanggaran seperti tidak menggunakan helm dan ketidaklengkapan kendaraan tetap menjadi perhatian petugas.
“Jadi, masyarakat tidak perlu berpikir negatif ketika melihat polisi melakukan Operasi Patuh, lalu menganggap pasti akan ditilang. Kami juga ingin mengingatkan masyarakat mengenai hal-hal mendasar dalam berkendara,” ujarnya.
Zulyanto menegaskan, pendekatan berupa teguran bukan berarti pelanggaran lain diabaikan. Operasi Patuh Kapuas 2026 tetap menyasar sembilan prioritas pelanggaran lalu lintas.
Operasi yang berlangsung selama 14 hari ini diharapkan dapat meningkatkan kedisiplinan pengendara sekaligus menekan risiko kecelakaan lalu lintas. (Lid)
KALBARONLINE.com – Sejumlah pengendara terlihat nekat putar balik hingga melawan arus saat polisi menggelar Operasi Patuh Kapuas 2026 di Jalan Rahadi Oesman, kawasan Taman Alun-Alun Kapuas, Pontianak, Selasa (27/10/2026).
Pada hari kedua operasi tersebut, Polda Kalimantan Barat menindak 60 pelanggaran lalu lintas. Dari jumlah itu, dua pelanggar dikenai tilang, sedangkan 58 lainnya diberikan teguran.
Kasubdit Gakkum Polda Kalbar, Zulyanto, mengingatkan pengendara agar tidak putar balik atau melawan arus untuk menghindari pemeriksaan. Menurutnya, tindakan tersebut justru membahayakan keselamatan pengguna jalan.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak perlu takut. Silakan lewat saja karena kami hanya melakukan pemeriksaan. Kalau memang masih ada kelengkapan yang kurang, akan kami berikan teguran,” kata Zulyanto.
Ia mengatakan, dalam pelaksanaan operasi kali ini, petugas lebih mengedepankan teguran dan edukasi kepada masyarakat. Meski begitu, pelanggaran seperti tidak menggunakan helm dan ketidaklengkapan kendaraan tetap menjadi perhatian petugas.
“Jadi, masyarakat tidak perlu berpikir negatif ketika melihat polisi melakukan Operasi Patuh, lalu menganggap pasti akan ditilang. Kami juga ingin mengingatkan masyarakat mengenai hal-hal mendasar dalam berkendara,” ujarnya.
Zulyanto menegaskan, pendekatan berupa teguran bukan berarti pelanggaran lain diabaikan. Operasi Patuh Kapuas 2026 tetap menyasar sembilan prioritas pelanggaran lalu lintas.
Operasi yang berlangsung selama 14 hari ini diharapkan dapat meningkatkan kedisiplinan pengendara sekaligus menekan risiko kecelakaan lalu lintas. (Lid)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini