Nasional    

ATR/BPN Targetkan Pendaftaran Tanah 4,8 Juta Hektare Lewat Program ILASPP

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Tuesday, 27 October 2026
ATR/BPN Targetkan Pendaftaran Tanah 4,8 Juta Hektare Lewat Program ILASPP
ATR/BPN menargetkan pendaftaran tanah sistematis 4,8 juta hektare melalui ILASPP 2025–2029 dengan dukungan Bank Dunia (Foto: Kementerian ATR/BPN)
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menargetkan pendaftaran tanah sistematis seluas 4,8 juta hektare melalui Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP) periode 2025–2029. Program yang didukung Bank Dunia ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memberikan kepastian hukum atas hak tanah masyarakat.

Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, mengatakan ILASPP memiliki cakupan luas dan berpotensi memberikan dampak jangka panjang bagi tata kelola pertanahan dan tata ruang di Indonesia.

“Dengan target pendaftaran tanah sistematis seluas 4,8 juta hektare, kita dapat melihat bahwa ILASPP memiliki cakupan dan dampak yang sangat besar. ILASPP merupakan investasi yang sangat berharga bagi kita semuanya dalam pembangunan menjadi fondasi tata kelola pertanahan dan tata ruang, khususnya dalam jangka yang panjang,” ujar Dalu dalam Kick-Off Meeting Implementation Support Mission ILASPP di Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Senin (26/10/2026).

Dalam pelaksanaannya, ILASPP melibatkan koordinasi lintas kementerian dan lembaga, termasuk Badan Informasi Geospasial (BIG) dan Kementerian Dalam Negeri.

Untuk mencapai target yang ditetapkan hingga 2029, Kementerian ATR/BPN memprioritaskan integrasi data pertanahan dan tata ruang serta modernisasi sistem informasi. Langkah ini diperlukan agar data dari berbagai instansi dapat saling terhubung dan mendukung pengambilan keputusan yang lebih akurat.

Dalu menegaskan, keberhasilan program tersebut bergantung pada komitmen pemerintah, efektivitas kelembagaan, serta koordinasi seluruh pihak yang terlibat.

“Keberhasilan proyek sangat ditentukan oleh kuatnya komitmen pemerintah, efektivitas kelembagaan, kemudian kualitas koordinasi di antara seluruh pihak yang terlibat. Komitmen tersebut perlu diwujudkan melalui dukungan yang nyata, baik dalam bentuk kebijakan, penguatan organisasi pelaksana, penyediaan sumber daya manusia, maupun percepatan pengambilan keputusan,” tuturnya.

Melalui ILASPP, Kementerian ATR/BPN berupaya membenahi administrasi pertanahan dan tata ruang agar memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat. Hasil program ini diharapkan tidak hanya memenuhi target kegiatan, tetapi juga memperkuat kepastian hukum hak atas tanah dan mendorong penyelenggaraan tata ruang yang lebih terintegrasi untuk mendukung pembangunan berkelanjutan.

Dalam pertemuan tersebut, hadir Willem van der Muur, Land Tenure Specialist dari World Bank’s Urban, Resilience and Land Global Practice. Kegiatan juga diikuti secara daring dan luring oleh Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang, Virgo Eresta Jaya, serta sejumlah pejabat pimpinan tinggi pratama.

Artikel Selanjutnya
Reforma Agraria Buka Jalan Pemulihan Hak Tanah Masyarakat dalam Konflik Agraria
Tuesday, 27 October 2026
Artikel Sebelumnya
Hindari Operasi Patuh, Pengendara di Pontianak Putar Balik hingga Lawan Arus
Tuesday, 27 October 2026

Berita terkait