Pontianak    

Pemkot Pontianak Salurkan Kursi Roda hingga Kaki Palsu untuk Empat Warga

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Tuesday, 27 October 2026
Pemkot Pontianak Salurkan Kursi Roda hingga Kaki Palsu untuk Empat Warga
Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan saat menyerahkan langsung alat bantu ke rumah warga, Selasa (27/10/2026) (Foto: Prokopim For KALBARONLINE.com)
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com – Pemerintah Kota Pontianak menyalurkan bantuan alat bantu mobilitas dan sandang kepada empat warga lanjut usia dan penyandang disabilitas. Bantuan tersebut diharapkan dapat mendukung aktivitas sehari-hari sekaligus meningkatkan kemandirian penerima.

Keempat penerima bantuan tersebut yakni Lawati, warga Kelurahan Tanjung Hilir, dan Siti Minasari, warga Kelurahan Siantan Tengah, yang masing-masing menerima kursi roda dewasa serta sandang lansia.

Selanjutnya, Muruyeh, warga Kelurahan Siantan Hilir, menerima kursi roda dewasa dan sandang disabilitas. Sementara Suparmi, warga Kelurahan Batu Layang, memperoleh bantuan kaki palsu dan sandang bagi penyandang disabilitas.

Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, saat mengunjungi rumah masing-masing penerima pada Selasa (27/10/2026).

Bahasan mengatakan, bantuan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemkot Pontianak untuk memastikan masyarakat yang membutuhkan mendapat dukungan sesuai kondisi mereka.

“Bantuan seperti kursi roda maupun kaki palsu ini mungkin terlihat sederhana, tetapi bagi penerimanya sangat berarti karena membantu mobilitas dan aktivitas sehari-hari,” ujarnya.

Menurutnya, pemerintah harus hadir untuk memenuhi kebutuhan masyarakat secara langsung, terutama kelompok lanjut usia, penyandang disabilitas, serta warga yang memiliki keterbatasan dalam menjalankan aktivitas secara mandiri.

“Yang kita inginkan adalah bantuan ini benar-benar tepat sasaran dan dirasakan manfaatnya oleh penerima. Pemerintah harus hadir, terutama kepada warga yang memang membutuhkan perhatian lebih,” katanya.

Penyaluran bantuan ini juga menjadi bagian dari pelayanan sosial yang terus dilakukan Pemkot Pontianak melalui perangkat daerah terkait. Pendataan dan verifikasi diperlukan agar jenis bantuan yang diberikan sesuai dengan kebutuhan masing-masing penerima.

Bahasan meminta jajaran pemerintah di tingkat kecamatan dan kelurahan terus aktif memantau kondisi warga di lingkungannya. Informasi dari RT, RW, tokoh masyarakat, maupun keluarga dinilai penting agar warga yang membutuhkan bantuan dapat segera terdata.

“Kalau ada warga yang membutuhkan alat bantu atau memiliki persoalan sosial, sampaikan melalui kelurahan dan kecamatan. Jangan sampai ada masyarakat yang sebenarnya membutuhkan tetapi tidak terjangkau informasi,” pesannya.

Bahasan berharap alat bantu yang diberikan dapat meningkatkan kemandirian penerima sekaligus meringankan beban keluarga dalam mendampingi aktivitas sehari-hari. Pemkot Pontianak akan terus memperkuat pelayanan sosial melalui kolaborasi antara Dinas Sosial, pemerintah kecamatan, kelurahan, dan masyarakat.

“Prinsipnya, pemerintah ingin hadir sedekat mungkin dengan warga. Kalau ada kebutuhan yang bisa kita bantu sesuai kemampuan dan ketentuan, tentu akan kita upayakan,” pungkasnya. (*)

Artikel Selanjutnya
Hari Kedua Operasi Patuh Kapuas 2026, Polda Kalbar Beri 58 Teguran dan Tilang Dua Pelanggar
Tuesday, 27 October 2026
Artikel Sebelumnya
Reforma Agraria Buka Jalan Pemulihan Hak Tanah Masyarakat dalam Konflik Agraria
Tuesday, 27 October 2026

Berita terkait