Pontianak    

Pemkot Pontianak Fasilitasi 78 UMKM Kantongi Sertifikat Halal dan 11 UMKM Perbaiki Kemasan

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Wednesday, 28 October 2026
Pemkot Pontianak Fasilitasi 78 UMKM Kantongi Sertifikat Halal dan 11 UMKM Perbaiki Kemasan
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyerahkan secara simbolis bantuan kepada pengusaha UMKM dalam rangkaian Hari Sumpah Pemuda di Halaman Kantor Wali Kota Pontianak, Rabu (28/10/2026) (Foto: Prokopim For KALBARONLINE.com)
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com – Pemerintah Kota Pontianak terus memperkuat dukungan terhadap pengusaha mikro melalui berbagai bentuk fasilitasi. Tahun ini, Pemkot menyerahkan sarana dan prasarana hasil musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) kepada sembilan warga, memfasilitasi sertifikat halal bagi 78 UMKM, serta membantu peningkatan kualitas kemasan melalui program Rumah Packaging untuk 11 UMKM.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, dukungan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah memberikan kemudahan bagi pengusaha agar usahanya semakin berkembang dan memiliki daya saing.

“Ini bagian dari peran Pemerintah Kota Pontianak untuk memberikan kemudahan kepada pengusaha, terutama mikro,” ujarnya seusai penyerahan bantuan secara simbolis, Rabu (28/10/2026).

Menurut Edi, dukungan bagi UMKM tidak hanya diberikan dalam bentuk peralatan usaha. Pemkot juga memperhatikan kualitas kemasan agar produk pengusaha lokal memiliki nilai tambah dan lebih menarik di pasaran.

“Kita sudah membeli peralatan untuk kemasan, bahkan fasilitasnya diberikan secara gratis. Jadi pengusaha UMKM bisa meningkatkan kualitas produknya, bukan hanya dari sisi rasa atau isi, tetapi juga tampilannya,” katanya.

Fasilitasi tersebut diwujudkan melalui Rumah Packaging, program yang didorong Pemkot Pontianak untuk membantu pelaku UMKM memperoleh kemasan yang lebih baik. Tahun ini, sebanyak 11 UMKM mendapatkan fasilitasi melalui program tersebut.

Selain kemasan, Edi menilai kepastian kehalalan produk menjadi aspek penting dalam pengembangan usaha, khususnya di sektor kuliner. Sebanyak 78 UMKM menerima sertifikat halal yang difasilitasi pemerintah pada tahun ini.

“Kedua adalah sertifikat halal. Ini memberikan kepastian kepada masyarakat. Kalau memang produknya halal, maka jelas halal. Kalau tidak, juga harus jelas. Jadi konsumen mempunyai kepastian terhadap makanan yang akan dikonsumsi,” terangnya.

Menurutnya, sertifikasi halal juga semakin penting seiring rencana Pemkot mengembangkan Pontianak sebagai destinasi wisata halal.

“Kita ke depan akan meluncurkan Pontianak sebagai kota wisata halal. Karena itu secara bertahap usaha-usaha, terutama kuliner, kita dorong untuk memiliki sertifikasi halal,” katanya.

Edi menambahkan, kepastian informasi mengenai produk penting bagi masyarakat setempat maupun wisatawan yang berkunjung ke Pontianak.

“Orang yang datang ke Pontianak harus bisa mendapatkan kepastian, makanan yang akan dimakan ini halal atau tidak. Informasinya harus jelas,” ujarnya.

Selain fasilitasi sertifikat halal dan kemasan, Pemkot Pontianak juga menyerahkan sarana dan prasarana hasil usulan musrenbang kepada sembilan warga. Bantuan tersebut diarahkan untuk mendukung aktivitas usaha dan meningkatkan produktivitas penerima.

Edi mengatakan, berbagai bentuk fasilitasi itu merupakan upaya agar pengembangan UMKM tidak berhenti pada pemberian bantuan, tetapi juga mencakup aspek produksi, pengemasan, legalitas, hingga perluasan pasar.

Ia berharap para penerima dapat memanfaatkan fasilitas tersebut untuk meningkatkan kualitas dan keberlanjutan usaha masing-masing.

“Harapannya usaha mereka tumbuh, produknya semakin baik dan bisa diterima pasar yang lebih luas. Pemerintah memberikan ruang dan kemudahan, kemudian pelaku UMKM harus terus berinovasi,” pungkasnya. (*)

Artikel Selanjutnya
Pemkot Pontianak Bahas Raperda Pajak dan Retribusi, Pajak Air Tanah Mulai Diinisiasi
Wednesday, 28 October 2026
Artikel Sebelumnya
Edi Kamtono Ajak Masyarakat Bangun Budaya Antikorupsi dari Hal Sederhana
Wednesday, 28 October 2026

Berita terkait