Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Kamis, 25 September 2025 |
KALNARONLINE.com – Kasus keracunan massal siswa SDN 12 Benua Kayong, Ketapang, membuka fakta mengejutkan. Ternyata selama ini sejumlah dapur penyedia makanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) beroperasi tanpa sertifikat halal, tanpa Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS), bahkan belum mengantongi Nomor Induk Berusaha (NIB).
Meski berisiko langsung terhadap kesehatan ribuan pelajar, pihak pengelola MBG Kalbar berdalih, bahwa kelengkapan izin dan standar higienitas belum menjadi prioritas utama. Percepatan program disebut lebih penting ketimbang memastikan keamanan pangan sejak awal.
Koordinator Wilayah MBG Kalbar, Agus Kurniawi, mengakui hal itu. Ia menyebut kalau pada dasarnya syarat-syarat itu memang semuanya harus dipenuhi. Namun karena di awal, program MBG ini harus berjalan tepat waktu.
"Yang penting program ini berjalan karena perintah Pak Presiden. Tapi sekarang kita sudah mulai memenuhi itu, termasuk cek air, sertifikat halal, dan lainnya,” katanya kepada wartawan di Ketapang, Rabu (24/09/2025).
Agus menambahkan, dapur yang melayani siswa SDN 12 Benua Kayong baru beroperasi sekitar satu minggu. Pihaknya akan segera memeriksa kelengkapan dapur tersebut.
“Kalau benar terbukti tidak memenuhi syarat dan menjadi penyebab keracunan, kemungkinan besar akan ditutup permanen, karena sudah menimbulkan kejadian luar biasa,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Satgas MBG Ketapang, Rajiansyah mengungkapkan hasil pengawasan dan monitoring yang menunjukkan masih adanya sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Ketapang yang beroperasi tanpa dokumen wajib.
“Iya benar, ada beberapa SPPG di Ketapang yang belum memiliki NIB, belum memiliki SLHS, dan belum mengurus sertifikasi halal,” jelasnya.
Menurutnya, standar laik higiene dan sanitasi seharusnya menjadi syarat mutlak untuk dipenuhi oleh pengurus SPPG sebelum dapur MBG beroperasi.
“Standarnya kan memang harus ada, termasuk sistem pembuangan limbah. Beberapa SPPG ini belum memiliki. Kami Satgas MBG Ketapang mendorong dapur-dapur ini segera mengurus izin-izin tersebut,” pungkasnya. (Adi LC)
KALNARONLINE.com – Kasus keracunan massal siswa SDN 12 Benua Kayong, Ketapang, membuka fakta mengejutkan. Ternyata selama ini sejumlah dapur penyedia makanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) beroperasi tanpa sertifikat halal, tanpa Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS), bahkan belum mengantongi Nomor Induk Berusaha (NIB).
Meski berisiko langsung terhadap kesehatan ribuan pelajar, pihak pengelola MBG Kalbar berdalih, bahwa kelengkapan izin dan standar higienitas belum menjadi prioritas utama. Percepatan program disebut lebih penting ketimbang memastikan keamanan pangan sejak awal.
Koordinator Wilayah MBG Kalbar, Agus Kurniawi, mengakui hal itu. Ia menyebut kalau pada dasarnya syarat-syarat itu memang semuanya harus dipenuhi. Namun karena di awal, program MBG ini harus berjalan tepat waktu.
"Yang penting program ini berjalan karena perintah Pak Presiden. Tapi sekarang kita sudah mulai memenuhi itu, termasuk cek air, sertifikat halal, dan lainnya,” katanya kepada wartawan di Ketapang, Rabu (24/09/2025).
Agus menambahkan, dapur yang melayani siswa SDN 12 Benua Kayong baru beroperasi sekitar satu minggu. Pihaknya akan segera memeriksa kelengkapan dapur tersebut.
“Kalau benar terbukti tidak memenuhi syarat dan menjadi penyebab keracunan, kemungkinan besar akan ditutup permanen, karena sudah menimbulkan kejadian luar biasa,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Satgas MBG Ketapang, Rajiansyah mengungkapkan hasil pengawasan dan monitoring yang menunjukkan masih adanya sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Ketapang yang beroperasi tanpa dokumen wajib.
“Iya benar, ada beberapa SPPG di Ketapang yang belum memiliki NIB, belum memiliki SLHS, dan belum mengurus sertifikasi halal,” jelasnya.
Menurutnya, standar laik higiene dan sanitasi seharusnya menjadi syarat mutlak untuk dipenuhi oleh pengurus SPPG sebelum dapur MBG beroperasi.
“Standarnya kan memang harus ada, termasuk sistem pembuangan limbah. Beberapa SPPG ini belum memiliki. Kami Satgas MBG Ketapang mendorong dapur-dapur ini segera mengurus izin-izin tersebut,” pungkasnya. (Adi LC)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini