Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Dwi Wahyudi |
| Rabu, 24 September 2025 |
KalbarOnline.com, Pontianak – Kesadaran masyarakat akan pentingnya jaminan kehalalan produk makanan terus meningkat.
Kondisi ini membuat sertifikat halal tidak lagi sekadar atribut tambahan, melainkan menjadi standar wajib bagi pelaku usaha kuliner.
Hal ini juga berlaku bagi Dapur MBG, salah satu penyedia makanan siap saji yang beroperasi di Kalimantan Barat.
Sertifikat halal memberikan kepastian bagi konsumen bahwa produk yang dikonsumsi telah memenuhi aspek syariat, kebersihan, serta keamanan. Di daerah dengan dominasi konsumen Muslim seperti Kalimantan Barat, kepemilikan sertifikat halal dinilai menjadi faktor kunci untuk menjaga kepercayaan dan memperluas pasar.
“Bagi pelaku usaha kuliner, sertifikat halal tidak hanya menjadi kewajiban regulasi, tetapi juga investasi jangka panjang dalam membangun kredibilitas,” jelas seorang konsultan halal di Pontianak.
Dapur MBG dikenal sebagai penyedia makanan siap saji yang melayani segmen rumah tangga, katering, hingga pelaku usaha kuliner lainnya.
Dengan semakin meningkatnya permintaan, tantangan utama Dapur MBG adalah menjaga standar kualitas sekaligus memberikan jaminan halal kepada pelanggan.
Namun, berbeda dengan usaha mikro sederhana, Dapur MBG tidak dapat menggunakan skema Halal Self Declare.
Proses pengajuan sertifikat halal untuk Dapur MBG harus dilakukan melalui jalur reguler, dengan pemeriksaan langsung oleh Penyelia Halal yang ditugaskan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH).
Secara prosedural, pengajuan sertifikat halal untuk usaha seperti Dapur MBG dilakukan melalui tahapan sebagai berikut:
Proses ini membutuhkan persiapan administrasi dan teknis, mulai dari standar operasional produksi hingga fasilitas dapur yang sesuai ketentuan.
Kepemilikan sertifikat halal akan memberikan sejumlah manfaat strategis bagi Dapur MBG, di antaranya:
“Bagi Dapur MBG, sertifikat halal akan menjadi penguat posisi bisnis sekaligus membuka peluang lebih besar di pasar yang kompetitif,” ungkap salah satu praktisi bisnis kuliner di Kalbar.
Melihat kompleksitas proses pengajuan, tersedia jasa pendampingan pengurusan sertifikat halal bagi pelaku usaha kuliner di Kalimantan Barat.
Layanan ini membantu menyiapkan dokumen, mendampingi proses audit, hingga memastikan sertifikat halal terbit sesuai ketentuan.
Dengan adanya pendampingan tersebut, pelaku usaha seperti Dapur MBG dapat lebih fokus menjalankan operasional bisnis, sementara aspek legalitas halal ditangani oleh tenaga berpengalaman.
Sertifikat halal kini menjadi faktor krusial dalam keberlangsungan bisnis kuliner.
Bagi Dapur MBG, langkah untuk segera mengurus sertifikat halal melalui jalur reguler merupakan keputusan strategis yang akan berdampak langsung pada kepercayaan konsumen dan pertumbuhan usaha ke depan.
Info lengkap mengenai jasa layanan pengurusan sertifikat halal untuk dapur MBG bisa langsung lihat di halaman ini. (DW)
KalbarOnline.com, Pontianak – Kesadaran masyarakat akan pentingnya jaminan kehalalan produk makanan terus meningkat.
Kondisi ini membuat sertifikat halal tidak lagi sekadar atribut tambahan, melainkan menjadi standar wajib bagi pelaku usaha kuliner.
Hal ini juga berlaku bagi Dapur MBG, salah satu penyedia makanan siap saji yang beroperasi di Kalimantan Barat.
Sertifikat halal memberikan kepastian bagi konsumen bahwa produk yang dikonsumsi telah memenuhi aspek syariat, kebersihan, serta keamanan. Di daerah dengan dominasi konsumen Muslim seperti Kalimantan Barat, kepemilikan sertifikat halal dinilai menjadi faktor kunci untuk menjaga kepercayaan dan memperluas pasar.
“Bagi pelaku usaha kuliner, sertifikat halal tidak hanya menjadi kewajiban regulasi, tetapi juga investasi jangka panjang dalam membangun kredibilitas,” jelas seorang konsultan halal di Pontianak.
Dapur MBG dikenal sebagai penyedia makanan siap saji yang melayani segmen rumah tangga, katering, hingga pelaku usaha kuliner lainnya.
Dengan semakin meningkatnya permintaan, tantangan utama Dapur MBG adalah menjaga standar kualitas sekaligus memberikan jaminan halal kepada pelanggan.
Namun, berbeda dengan usaha mikro sederhana, Dapur MBG tidak dapat menggunakan skema Halal Self Declare.
Proses pengajuan sertifikat halal untuk Dapur MBG harus dilakukan melalui jalur reguler, dengan pemeriksaan langsung oleh Penyelia Halal yang ditugaskan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH).
Secara prosedural, pengajuan sertifikat halal untuk usaha seperti Dapur MBG dilakukan melalui tahapan sebagai berikut:
Proses ini membutuhkan persiapan administrasi dan teknis, mulai dari standar operasional produksi hingga fasilitas dapur yang sesuai ketentuan.
Kepemilikan sertifikat halal akan memberikan sejumlah manfaat strategis bagi Dapur MBG, di antaranya:
“Bagi Dapur MBG, sertifikat halal akan menjadi penguat posisi bisnis sekaligus membuka peluang lebih besar di pasar yang kompetitif,” ungkap salah satu praktisi bisnis kuliner di Kalbar.
Melihat kompleksitas proses pengajuan, tersedia jasa pendampingan pengurusan sertifikat halal bagi pelaku usaha kuliner di Kalimantan Barat.
Layanan ini membantu menyiapkan dokumen, mendampingi proses audit, hingga memastikan sertifikat halal terbit sesuai ketentuan.
Dengan adanya pendampingan tersebut, pelaku usaha seperti Dapur MBG dapat lebih fokus menjalankan operasional bisnis, sementara aspek legalitas halal ditangani oleh tenaga berpengalaman.
Sertifikat halal kini menjadi faktor krusial dalam keberlangsungan bisnis kuliner.
Bagi Dapur MBG, langkah untuk segera mengurus sertifikat halal melalui jalur reguler merupakan keputusan strategis yang akan berdampak langsung pada kepercayaan konsumen dan pertumbuhan usaha ke depan.
Info lengkap mengenai jasa layanan pengurusan sertifikat halal untuk dapur MBG bisa langsung lihat di halaman ini. (DW)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini