Pontianak    

Pentingnya Dapur MBG Memiliki Sertifikat Halal sebagai Standar Bisnis

Oleh : Dwi Wahyudi
Rabu, 24 September 2025
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline.com, Pontianak – Kesadaran masyarakat akan pentingnya jaminan kehalalan produk makanan terus meningkat.

Kondisi ini membuat sertifikat halal tidak lagi sekadar atribut tambahan, melainkan menjadi standar wajib bagi pelaku usaha kuliner.

Sertifikat Halal sebagai Standar Bisnis

Hal ini juga berlaku bagi Dapur MBG, salah satu penyedia makanan siap saji yang beroperasi di Kalimantan Barat.

Sertifikat halal memberikan kepastian bagi konsumen bahwa produk yang dikonsumsi telah memenuhi aspek syariat, kebersihan, serta keamanan. Di daerah dengan dominasi konsumen Muslim seperti Kalimantan Barat, kepemilikan sertifikat halal dinilai menjadi faktor kunci untuk menjaga kepercayaan dan memperluas pasar.

“Bagi pelaku usaha kuliner, sertifikat halal tidak hanya menjadi kewajiban regulasi, tetapi juga investasi jangka panjang dalam membangun kredibilitas,” jelas seorang konsultan halal di Pontianak.

Profil Dapur MBG dan Tantangan yang Dihadapi

Dapur MBG dikenal sebagai penyedia makanan siap saji yang melayani segmen rumah tangga, katering, hingga pelaku usaha kuliner lainnya.

Dengan semakin meningkatnya permintaan, tantangan utama Dapur MBG adalah menjaga standar kualitas sekaligus memberikan jaminan halal kepada pelanggan.

Namun, berbeda dengan usaha mikro sederhana, Dapur MBG tidak dapat menggunakan skema Halal Self Declare.

Proses pengajuan sertifikat halal untuk Dapur MBG harus dilakukan melalui jalur reguler, dengan pemeriksaan langsung oleh Penyelia Halal yang ditugaskan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH).

Proses Pengajuan Sertifikat Halal

Secara prosedural, pengajuan sertifikat halal untuk usaha seperti Dapur MBG dilakukan melalui tahapan sebagai berikut:

  1. Pendaftaran pada sistem BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal).
  2. Audit dokumen serta pemeriksaan lapangan oleh LPH.
  3. Rekomendasi fatwa halal dari MUI.
  4. Penerbitan sertifikat halal resmi oleh BPJPH.

Proses ini membutuhkan persiapan administrasi dan teknis, mulai dari standar operasional produksi hingga fasilitas dapur yang sesuai ketentuan.

Manfaat yang Diperoleh

Kepemilikan sertifikat halal akan memberikan sejumlah manfaat strategis bagi Dapur MBG, di antaranya:

  • Peningkatan kepercayaan konsumen.
  • Akses yang lebih luas ke pasar ritel modern dan instansi pemerintah.
  • Penguatan merek usaha dalam jangka panjang.

“Bagi Dapur MBG, sertifikat halal akan menjadi penguat posisi bisnis sekaligus membuka peluang lebih besar di pasar yang kompetitif,” ungkap salah satu praktisi bisnis kuliner di Kalbar.

Pendampingan Pengurusan Sertifikat Halal

Melihat kompleksitas proses pengajuan, tersedia jasa pendampingan pengurusan sertifikat halal bagi pelaku usaha kuliner di Kalimantan Barat.

Layanan ini membantu menyiapkan dokumen, mendampingi proses audit, hingga memastikan sertifikat halal terbit sesuai ketentuan.

Dengan adanya pendampingan tersebut, pelaku usaha seperti Dapur MBG dapat lebih fokus menjalankan operasional bisnis, sementara aspek legalitas halal ditangani oleh tenaga berpengalaman.

Penutup

Sertifikat halal kini menjadi faktor krusial dalam keberlangsungan bisnis kuliner.

Bagi Dapur MBG, langkah untuk segera mengurus sertifikat halal melalui jalur reguler merupakan keputusan strategis yang akan berdampak langsung pada kepercayaan konsumen dan pertumbuhan usaha ke depan.

Info lengkap mengenai jasa layanan pengurusan sertifikat halal untuk dapur MBG bisa langsung lihat di halaman ini. (DW)

Artikel Selanjutnya
Komitmen Lindungi Pekerja, Pemkot Pontianak Raih Paritrana Award dari BPJS Ketenagakerjaan
Rabu, 24 September 2025
Artikel Sebelumnya
Pasien Keracunan MBG di Ketapang Bertambah Jadi 25 Orang
Rabu, 24 September 2025

Berita terkait