Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Rabu, 24 September 2025 |
KALBARONLINE.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak meraih penghargaan Paritrana Award 2025 dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, pada Rabu (24/09/2025).
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menyatakan rasa syukur atas diraihnya penghargaan itu. Menurutnya, penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah pusat melalui BPJS Ketenagakerjaan atas komitmen pemerintah daerah dalam melindungi tenaga kerja melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan perlindungan bagi para pekerja, baik di sektor formal maupun informal. Pemerintah kota senantiasa berupaya memastikan seluruh pekerja mendapat hak jaminan sosial sesuai aturan yang berlaku,” katanya.
Edi Kamtono menambahkan, bahwa Pemkot Pontianak bersama BPJS Ketenagakerjaan telah menggencarkan sosialisasi sekaligus memperluas kepesertaan, terutama bagi pekerja rentan. Ia pun berharap, penghargaan ini menjadi dorongan agar kesadaran masyarakat terhadap pentingnya jaminan sosial semakin meningkat.
“Perlindungan ketenagakerjaan bukan hanya soal kepatuhan hukum, tetapi juga bentuk kepedulian terhadap kesejahteraan tenaga kerja dan keluarganya,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Pontianak, Ismail menambahkan, penghargaan ini merupakan hasil kerja bersama seluruh pihak, baik pemerintah, perusahaan, maupun masyarakat pekerja.
“Capaian ini menunjukkan komitmen nyata Kota Pontianak dalam memperluas cakupan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan. Kami akan terus mendorong perusahaan dan pelaku usaha untuk memastikan para pekerja mereka terlindungi,” jelasnya.
Paritrana Award sendiri diberikan setiap tahun kepada pemerintah daerah, perusahaan, serta pelaku usaha yang dinilai berhasil dalam mendukung pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan. Penilaian didasarkan pada tingginya cakupan kepesertaan, regulasi daerah yang mendukung, dan inovasi dalam perlindungan pekerja. (Jau)
KALBARONLINE.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak meraih penghargaan Paritrana Award 2025 dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, pada Rabu (24/09/2025).
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menyatakan rasa syukur atas diraihnya penghargaan itu. Menurutnya, penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah pusat melalui BPJS Ketenagakerjaan atas komitmen pemerintah daerah dalam melindungi tenaga kerja melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan perlindungan bagi para pekerja, baik di sektor formal maupun informal. Pemerintah kota senantiasa berupaya memastikan seluruh pekerja mendapat hak jaminan sosial sesuai aturan yang berlaku,” katanya.
Edi Kamtono menambahkan, bahwa Pemkot Pontianak bersama BPJS Ketenagakerjaan telah menggencarkan sosialisasi sekaligus memperluas kepesertaan, terutama bagi pekerja rentan. Ia pun berharap, penghargaan ini menjadi dorongan agar kesadaran masyarakat terhadap pentingnya jaminan sosial semakin meningkat.
“Perlindungan ketenagakerjaan bukan hanya soal kepatuhan hukum, tetapi juga bentuk kepedulian terhadap kesejahteraan tenaga kerja dan keluarganya,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Pontianak, Ismail menambahkan, penghargaan ini merupakan hasil kerja bersama seluruh pihak, baik pemerintah, perusahaan, maupun masyarakat pekerja.
“Capaian ini menunjukkan komitmen nyata Kota Pontianak dalam memperluas cakupan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan. Kami akan terus mendorong perusahaan dan pelaku usaha untuk memastikan para pekerja mereka terlindungi,” jelasnya.
Paritrana Award sendiri diberikan setiap tahun kepada pemerintah daerah, perusahaan, serta pelaku usaha yang dinilai berhasil dalam mendukung pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan. Penilaian didasarkan pada tingginya cakupan kepesertaan, regulasi daerah yang mendukung, dan inovasi dalam perlindungan pekerja. (Jau)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini