Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Jumat, 26 Maret 2021 |
BPJS Ketenagakerjaan Komitmen Maksimalkan BPJamsostek Lindungi PMI
Kerjasama dengan Pemerintah Provinsi Kalbar
KalbarOnline, Pontianak – BPJS Ketenagakerjaan akan bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dalam memaksimalkan program BPJamsostek di bidang perlindungan khususnya bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI). Komitmen itu disampaikan Direktur Keuangan BPJS Ketenagakerjaan, Asep Rahmat Suwandha saat diwawancarai usai Rapat Koordinasi Komisi IX DPR RI bersama Gubernur Kalbar di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Jumat (26/3/2021).
Asep mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan dalam konteks PMI pernah tergabung dan ikut bersama beberapa mitra yang fokus pada tata kelola pembentukan layanan terpadu di Entikong dan Sambas.
“Kita memang fokus bagian menyelesaikan tata kelola untuk di bagian perbatasan tidak hanya Kalbar tapi di Kaltara, Batam dan Tanjung Pinang terkait penyelesaikan Border,” kata dia.
Ia mengatakan, banyak masukan dari Gubernur Sutarmidji terkait PMI yang dideportasi Malaysia. Terutama berkaitan dengan penanganannya.
“Memang saat rapat tadi masih ada kendala di lapangan terkait penanganan PMI, kita sebagai pihak yang mencetuskan layanan terpadu satu atap (LTAA) di Kalbar agar bisa melakukan lagi kordinasi,” ujarnya.
Ia mengatakan, BPJS dalam hal ini sebagai pihak yang memberikan jaminan mulai dari kematian, kecelakan kerja dan hari tua melalui program BPJamsostek.
“Kami siap bekerjasama dengan instansi yang ada di Kalbar untuk memberikan pelayanan mulai dari pendataan PMI dan pendaftaran, pembayaran, serta pelayanan sebelum dan selama mereka di sana dan ketika pulang Indonesia,” tegasnya.
Ia mengatakan, BPJS Ketenagkerjaan telah menunjukan komitmen ikut menandatangi terkait perbaikan tata kelola TKI atau PMI.
“Kami sampai hari ini masih diberikan amanah untuk menjalankan program BPJamsostek PMI mulai dari jaminan kematian, kecelakaan kerja, dan jaminan hari tua,” ujarnya.
Ia meminta kepada Gubernur Kalbar agar bisa memberikan arahan terkait apa yang bisa dilakukan bersama dalam penanganan PMI.
“Saya juga mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Kalbar bahwa prestasi Kalbar tertinggi khusus laporan kepersertaan pegawai Non PNS sudah mencapai 71 persen tertinggi di Kalimantan,” pujinya.
Dia berharap, 30 persen sisanya bisa ikut mendaftar di BPJS Ketenangakerjaan supaya terlindungi melalui program BPJamsostek.
“Kami juga ingin membantu melindungi nelayan, petani, UKM dan pekerja di lintas agama yang masih menjadi PR kami. Tentu ke depan kami akan memaksimalkan BPJamsostek dalam fungsi perlindungan,” tandasnya. (*)
BPJS Ketenagakerjaan Komitmen Maksimalkan BPJamsostek Lindungi PMI
Kerjasama dengan Pemerintah Provinsi Kalbar
KalbarOnline, Pontianak – BPJS Ketenagakerjaan akan bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dalam memaksimalkan program BPJamsostek di bidang perlindungan khususnya bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI). Komitmen itu disampaikan Direktur Keuangan BPJS Ketenagakerjaan, Asep Rahmat Suwandha saat diwawancarai usai Rapat Koordinasi Komisi IX DPR RI bersama Gubernur Kalbar di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Jumat (26/3/2021).
Asep mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan dalam konteks PMI pernah tergabung dan ikut bersama beberapa mitra yang fokus pada tata kelola pembentukan layanan terpadu di Entikong dan Sambas.
“Kita memang fokus bagian menyelesaikan tata kelola untuk di bagian perbatasan tidak hanya Kalbar tapi di Kaltara, Batam dan Tanjung Pinang terkait penyelesaikan Border,” kata dia.
Ia mengatakan, banyak masukan dari Gubernur Sutarmidji terkait PMI yang dideportasi Malaysia. Terutama berkaitan dengan penanganannya.
“Memang saat rapat tadi masih ada kendala di lapangan terkait penanganan PMI, kita sebagai pihak yang mencetuskan layanan terpadu satu atap (LTAA) di Kalbar agar bisa melakukan lagi kordinasi,” ujarnya.
Ia mengatakan, BPJS dalam hal ini sebagai pihak yang memberikan jaminan mulai dari kematian, kecelakan kerja dan hari tua melalui program BPJamsostek.
“Kami siap bekerjasama dengan instansi yang ada di Kalbar untuk memberikan pelayanan mulai dari pendataan PMI dan pendaftaran, pembayaran, serta pelayanan sebelum dan selama mereka di sana dan ketika pulang Indonesia,” tegasnya.
Ia mengatakan, BPJS Ketenagkerjaan telah menunjukan komitmen ikut menandatangi terkait perbaikan tata kelola TKI atau PMI.
“Kami sampai hari ini masih diberikan amanah untuk menjalankan program BPJamsostek PMI mulai dari jaminan kematian, kecelakaan kerja, dan jaminan hari tua,” ujarnya.
Ia meminta kepada Gubernur Kalbar agar bisa memberikan arahan terkait apa yang bisa dilakukan bersama dalam penanganan PMI.
“Saya juga mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Kalbar bahwa prestasi Kalbar tertinggi khusus laporan kepersertaan pegawai Non PNS sudah mencapai 71 persen tertinggi di Kalimantan,” pujinya.
Dia berharap, 30 persen sisanya bisa ikut mendaftar di BPJS Ketenangakerjaan supaya terlindungi melalui program BPJamsostek.
“Kami juga ingin membantu melindungi nelayan, petani, UKM dan pekerja di lintas agama yang masih menjadi PR kami. Tentu ke depan kami akan memaksimalkan BPJamsostek dalam fungsi perlindungan,” tandasnya. (*)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini