4500 Tenaga Honorer Ketapang Didaftarkan Ke BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2019

KalbarOnline, Ketapang – Sebanyak 4.500 orang tenaga honorer daerah Ketapang akan didaftarkan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan pada tahun anggaran 2019. Pendaftaran ini akan dilaksanakan atas kerjasama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Ketapang dengan BPJS Ketenagakerjaan usai difasilitasi oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Ketapang melalui Bidang Perdata dan TUN (Datun) Kejari Ketapang.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Ketapang, Darmabella Tymbasz melalui Kasi Datun Kejari Ketapang, Monita mengatakan didaftarkannya tenaga honorer daerah Kabupaten Ketapang setelah pihaknya melakukan pendampingan dan memfasilitasi Pemda dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pontianak terkait jaminan sosial ketenagaan ini.

IKLANSUMPAHPEMUDA

“Setelah kita fasilitasi, Pemda dan BPJS Ketenagakerjaan sepakat untuk menganggarkan dan mendaftarkan tenaga honorer daerah pada jaminan sosial ketenagakerjaan pada Januari 2019 mendatang,” ungkapnya, Minggu (16/12/2018).

Baca Juga :  6 PNS Ketapang Diberhentikan, BKDPSDM : Terbukti Bersalah Dalam Kasus Tipikor

Ia melanjutkan, selama ini para tenaga honorer daerah belum didaftarkan menjadi peserta jaminan sosial ketenagakerjaan. Padahal menurutnya BPJS Ketenagakerjaan sangat penting umtuk menjamin para pekerja.

“Kita senang bisa melakukan pendampingan dan memfasilitasi hingga tenaga honorer bisa didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan,” ungkapnya.

Sementara Kepala Bidang (Kabid) Anggaran Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) Ketapang, Wahyudin mengatakan bahwa Pemda sudah menganggarkan dana untuk mendaftarkan tenaga honorer atau kontrak menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Insya allah sudah kita anggarkan dan masuk dalam penjabaran di APBD 2019 untuk sekitar 4.500 tenaga kontrak yang didalamnya termasuk tenaga kontrak guru,” katanya.

Baca Juga :  Safari Jumat Polsek Delta Pawan, Sampaikan Pesan Kamtibmas dan Pemilu Damai

Ia menjelaskan bahwa anggaran yang telah disediakan untuk mendaftarkan tenaga kontrak menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan menggunakan dana APBD Ketapang.

“Anggarannya kurang lebih 500 jutaan yang dimasukkan dalam penjabaran Disnaker karena ini tahun pertama sehingga untuk mempermudah segala urusan. Namun, kedepan kemungkinan anggaran akan dimasukkan ke penjabaran masing-masing OPD yang ada di Ketapang,” jelasnya.

Ia menambahkan, kerjasama antara Pemda dengan BPJS Ketenagakerjaan terjalin berkat bantuan pihak Kejaksaan Negeri Ketapang yang turut memberikan pendampingan dan memfasilitasi kerjasama ini.

“Melalui pendaftaran ini kita ingin menjamin keamanan para tenaga kontrak dalam bekerja dan memang menjadi kewajiban kita. Harapan dengan begini para tenaga kontrak dapat terus meningkatkan kualitas kerjanya,” pungkasnya. (Adi LC)

Comment