Ketapang    

Terkuak, Sejumlah Dapur MBG di Ketapang Belum Miliki Sertifikat Halal dan Laik Higienis

Oleh : adminkalbaronline
Kamis, 25 September 2025
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com - Skandal di balik kasus keracunan massal siswa SDN 12 Benua Kayong, Ketapang, akhirnya mulai terkuak. Ternyata sejumlah dapur penyedia makanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang ada di Ketapang belum mengantongi sertifikat halal.

Tak hanya itu, dapur yang menyediakan makan bergizi sehat bagi anak-anak ini ternyata masih banyak juga yang belum memiliki Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS), bahkan belum mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB).

Fakta ini memunculkan pertanyaan serius soal lemahnya pengawasan pemerintah dalam memastikan standar keamanan pangan. Program MBG yang semestinya menjadi harapan justru berubah menjadi ancaman bagi keselamatan anak-anak sekolah dasar, kelompok yang seharusnya paling dilindungi.

Kepala Satgas MBG Ketapang, Rajiansyah mengungkapkan, bahwa hasil pengawasan dan monitoring menunjukkan masih ada sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Ketapang yang beroperasi tanpa dokumen wajib.

“Iya benar, ada beberapa SPPG di Ketapang yang belum memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), belum memiliki Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS), serta belum mengurus sertifikasi halal,” jelasnya kepada wartawan, Rabu (24/09/2025).

Rajiansyah menegaskan, seharusnya standar tersebut menjadi syarat mutlak yang harus dipenuhi oleh pengurus SPPG sebelum dapur MBG beroperasi.

"Standarnya kan memang harus ada, termasuk sistem pembuangan limbahnya. Beberapa SPPG ini belum memiliki. Kami Satgas MBG Ketapang mendorong dapur-dapur ini segera mengurus izin-izin tersebut,” tambahnya.

Sementara itu, Koordinator MBG Kalbar, Agus Kurniawi mengakui, bahwa kelemahan itu terjadi karena pemerintah melakukan percepatan pelaksanaan program di tahap awal.

"Pada dasarnya memang semua itu harus kita penuhi. Di awal, yang penting program ini berjalan karena perintah Pak Presiden. Tapi sekarang kita sudah mulai memenuhi itu, termasuk cek air, sertifikat halal, dan lainnya. Setiap SPPG sebelum beroperasi nanti akan dicek oleh Dinas Kesehatan,” ujarnya.

Agus menegaskan, pihaknya akan segera mengecek dapur yang melayani siswa SDN 12 Benua Kayong, tempat kasus keracunan terjadi.

"Dapur ini baru beroperasi sekitar satu minggu. Kalau benar terbukti tidak memenuhi syarat dan menjadi penyebab keracunan, kemungkinan besar akan ditutup permanen karena sudah menimbulkan kejadian luar biasa,” pungkasnya.

Kasus ini semakin memicu pertanyaan besar tentang pengawasan dan kesiapan dapur-dapur MBG dalam memenuhi standar keamanan pangan, mengingat program tersebut menyasar langsung anak-anak sekolah dasar yang merupakan kelompok rentan. (Adi LC)

Artikel Selanjutnya
Kasus Keracunan Massal Program MBG di Ketapang, Ahli Hukum: Unsur Kelalaian Bisa Dijerat Pidana
Kamis, 25 September 2025
Artikel Sebelumnya
Dapur Tak Kantongi Sertifikat Halal dan Higienis, Korwil MBG: Yang Penting Program Ini Berjalan Karena Perintah Pak Presiden
Kamis, 25 September 2025

Berita terkait