Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Kamis, 25 September 2025 |
KALBARONLINE.com - Skandal di balik kasus keracunan massal siswa SDN 12 Benua Kayong, Ketapang, akhirnya mulai terkuak. Ternyata sejumlah dapur penyedia makanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang ada di Ketapang belum mengantongi sertifikat halal.
Tak hanya itu, dapur yang menyediakan makan bergizi sehat bagi anak-anak ini ternyata masih banyak juga yang belum memiliki Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS), bahkan belum mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB).
Fakta ini memunculkan pertanyaan serius soal lemahnya pengawasan pemerintah dalam memastikan standar keamanan pangan. Program MBG yang semestinya menjadi harapan justru berubah menjadi ancaman bagi keselamatan anak-anak sekolah dasar, kelompok yang seharusnya paling dilindungi.
Kepala Satgas MBG Ketapang, Rajiansyah mengungkapkan, bahwa hasil pengawasan dan monitoring menunjukkan masih ada sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Ketapang yang beroperasi tanpa dokumen wajib.
“Iya benar, ada beberapa SPPG di Ketapang yang belum memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), belum memiliki Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS), serta belum mengurus sertifikasi halal,” jelasnya kepada wartawan, Rabu (24/09/2025).
Rajiansyah menegaskan, seharusnya standar tersebut menjadi syarat mutlak yang harus dipenuhi oleh pengurus SPPG sebelum dapur MBG beroperasi.
"Standarnya kan memang harus ada, termasuk sistem pembuangan limbahnya. Beberapa SPPG ini belum memiliki. Kami Satgas MBG Ketapang mendorong dapur-dapur ini segera mengurus izin-izin tersebut,” tambahnya.
Sementara itu, Koordinator MBG Kalbar, Agus Kurniawi mengakui, bahwa kelemahan itu terjadi karena pemerintah melakukan percepatan pelaksanaan program di tahap awal.
"Pada dasarnya memang semua itu harus kita penuhi. Di awal, yang penting program ini berjalan karena perintah Pak Presiden. Tapi sekarang kita sudah mulai memenuhi itu, termasuk cek air, sertifikat halal, dan lainnya. Setiap SPPG sebelum beroperasi nanti akan dicek oleh Dinas Kesehatan,” ujarnya.
Agus menegaskan, pihaknya akan segera mengecek dapur yang melayani siswa SDN 12 Benua Kayong, tempat kasus keracunan terjadi.
"Dapur ini baru beroperasi sekitar satu minggu. Kalau benar terbukti tidak memenuhi syarat dan menjadi penyebab keracunan, kemungkinan besar akan ditutup permanen karena sudah menimbulkan kejadian luar biasa,” pungkasnya.
Kasus ini semakin memicu pertanyaan besar tentang pengawasan dan kesiapan dapur-dapur MBG dalam memenuhi standar keamanan pangan, mengingat program tersebut menyasar langsung anak-anak sekolah dasar yang merupakan kelompok rentan. (Adi LC)
KALBARONLINE.com - Skandal di balik kasus keracunan massal siswa SDN 12 Benua Kayong, Ketapang, akhirnya mulai terkuak. Ternyata sejumlah dapur penyedia makanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang ada di Ketapang belum mengantongi sertifikat halal.
Tak hanya itu, dapur yang menyediakan makan bergizi sehat bagi anak-anak ini ternyata masih banyak juga yang belum memiliki Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS), bahkan belum mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB).
Fakta ini memunculkan pertanyaan serius soal lemahnya pengawasan pemerintah dalam memastikan standar keamanan pangan. Program MBG yang semestinya menjadi harapan justru berubah menjadi ancaman bagi keselamatan anak-anak sekolah dasar, kelompok yang seharusnya paling dilindungi.
Kepala Satgas MBG Ketapang, Rajiansyah mengungkapkan, bahwa hasil pengawasan dan monitoring menunjukkan masih ada sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Ketapang yang beroperasi tanpa dokumen wajib.
“Iya benar, ada beberapa SPPG di Ketapang yang belum memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), belum memiliki Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS), serta belum mengurus sertifikasi halal,” jelasnya kepada wartawan, Rabu (24/09/2025).
Rajiansyah menegaskan, seharusnya standar tersebut menjadi syarat mutlak yang harus dipenuhi oleh pengurus SPPG sebelum dapur MBG beroperasi.
"Standarnya kan memang harus ada, termasuk sistem pembuangan limbahnya. Beberapa SPPG ini belum memiliki. Kami Satgas MBG Ketapang mendorong dapur-dapur ini segera mengurus izin-izin tersebut,” tambahnya.
Sementara itu, Koordinator MBG Kalbar, Agus Kurniawi mengakui, bahwa kelemahan itu terjadi karena pemerintah melakukan percepatan pelaksanaan program di tahap awal.
"Pada dasarnya memang semua itu harus kita penuhi. Di awal, yang penting program ini berjalan karena perintah Pak Presiden. Tapi sekarang kita sudah mulai memenuhi itu, termasuk cek air, sertifikat halal, dan lainnya. Setiap SPPG sebelum beroperasi nanti akan dicek oleh Dinas Kesehatan,” ujarnya.
Agus menegaskan, pihaknya akan segera mengecek dapur yang melayani siswa SDN 12 Benua Kayong, tempat kasus keracunan terjadi.
"Dapur ini baru beroperasi sekitar satu minggu. Kalau benar terbukti tidak memenuhi syarat dan menjadi penyebab keracunan, kemungkinan besar akan ditutup permanen karena sudah menimbulkan kejadian luar biasa,” pungkasnya.
Kasus ini semakin memicu pertanyaan besar tentang pengawasan dan kesiapan dapur-dapur MBG dalam memenuhi standar keamanan pangan, mengingat program tersebut menyasar langsung anak-anak sekolah dasar yang merupakan kelompok rentan. (Adi LC)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini