Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Tuesday, 04 August 2026 |
KALBARONLINE.com – Sekretaris Daerah Kabupaten Melawi Drs. Paulus menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Melawi dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas melalui penerapan kebijakan Zero Tolerance bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN).
Hal tersebut disampaikan Paulus saat memimpin apel pagi ASN di halaman Kantor Bupati Melawi, Senin (3/8/2026). Apel tersebut dihadiri staf ahli bupati, asisten, kepala perangkat daerah, pejabat administrator, pejabat fungsional, serta seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Melawi.
Dalam amanatnya, Paulus menyampaikan bahwa kebijakan Zero Tolerance yang tertuang dalam Surat Edaran Bupati Melawi bukan sekadar slogan, tetapi menjadi komitmen nyata pemerintah daerah untuk menghadirkan pelayanan publik yang profesional, akuntabel, dan dipercaya masyarakat.
“Komitmen ini harus diwujudkan melalui tindakan nyata dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Setiap ASN memiliki tanggung jawab menjaga integritas dan memberikan pelayanan yang jujur, cepat, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat,” tegas Paulus.
Menurutnya, reformasi birokrasi hanya dapat berjalan apabila seluruh aparatur memiliki integritas, disiplin, dan menjalankan tugas secara profesional sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia menekankan, integritas menjadi fondasi utama dalam penyelenggaraan pemerintahan. Karena itu, seluruh ASN diminta menjaga kepercayaan publik melalui perilaku yang mencerminkan kejujuran, tanggung jawab, serta akuntabilitas.
“Integritas adalah modal utama dalam membangun pemerintahan yang kredibel. Setiap ASN harus memiliki komitmen yang sama untuk memberikan pelayanan terbaik sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat kepada pemerintah daerah,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Paulus juga mengajak seluruh perangkat daerah mendukung pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ia meminta setiap pimpinan perangkat daerah melakukan pembinaan dan pengawasan agar seluruh ASN dapat berpartisipasi secara jujur serta bertanggung jawab dalam survei tersebut.
Menurut Paulus, SPI menjadi instrumen penting untuk mengidentifikasi potensi risiko korupsi sekaligus menjadi bahan evaluasi dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan di Kabupaten Melawi.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa penerapan kebijakan Zero Tolerance berarti pemerintah daerah tidak memberikan ruang terhadap berbagai bentuk penyimpangan.
Hal tersebut mencakup penyalahgunaan kewenangan, gratifikasi, pungutan liar, konflik kepentingan, manipulasi administrasi, maupun pelanggaran lain yang bertentangan dengan aturan perundang-undangan.
“Tidak boleh ada toleransi terhadap setiap bentuk pelanggaran integritas. Seluruh ASN dituntut menjunjung tinggi profesionalisme, disiplin, serta menjadikan kejujuran sebagai prinsip utama dalam setiap pelaksanaan tugas,” katanya.
Paulus berharap Surat Edaran Bupati Melawi tersebut tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi benar-benar menjadi pedoman kerja bagi seluruh ASN.
Menurutnya, budaya kerja yang sehat harus dibangun melalui sikap saling mengingatkan, saling mengawasi, serta terus berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Menutup arahannya, Paulus mengajak seluruh ASN memperkuat kebersamaan dan semangat pengabdian dalam mewujudkan birokrasi yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik.
“Mari kita satukan tekad dan langkah untuk membangun Kabupaten Melawi melalui birokrasi yang bersih, berAKHLAK, berintegritas, dan selalu mengutamakan kepentingan masyarakat. ASN Kabupaten Melawi harus menjadi teladan dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” pungkasnya. (*)
KALBARONLINE.com – Sekretaris Daerah Kabupaten Melawi Drs. Paulus menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Melawi dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas melalui penerapan kebijakan Zero Tolerance bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN).
Hal tersebut disampaikan Paulus saat memimpin apel pagi ASN di halaman Kantor Bupati Melawi, Senin (3/8/2026). Apel tersebut dihadiri staf ahli bupati, asisten, kepala perangkat daerah, pejabat administrator, pejabat fungsional, serta seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Melawi.
Dalam amanatnya, Paulus menyampaikan bahwa kebijakan Zero Tolerance yang tertuang dalam Surat Edaran Bupati Melawi bukan sekadar slogan, tetapi menjadi komitmen nyata pemerintah daerah untuk menghadirkan pelayanan publik yang profesional, akuntabel, dan dipercaya masyarakat.
“Komitmen ini harus diwujudkan melalui tindakan nyata dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Setiap ASN memiliki tanggung jawab menjaga integritas dan memberikan pelayanan yang jujur, cepat, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat,” tegas Paulus.
Menurutnya, reformasi birokrasi hanya dapat berjalan apabila seluruh aparatur memiliki integritas, disiplin, dan menjalankan tugas secara profesional sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia menekankan, integritas menjadi fondasi utama dalam penyelenggaraan pemerintahan. Karena itu, seluruh ASN diminta menjaga kepercayaan publik melalui perilaku yang mencerminkan kejujuran, tanggung jawab, serta akuntabilitas.
“Integritas adalah modal utama dalam membangun pemerintahan yang kredibel. Setiap ASN harus memiliki komitmen yang sama untuk memberikan pelayanan terbaik sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat kepada pemerintah daerah,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Paulus juga mengajak seluruh perangkat daerah mendukung pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ia meminta setiap pimpinan perangkat daerah melakukan pembinaan dan pengawasan agar seluruh ASN dapat berpartisipasi secara jujur serta bertanggung jawab dalam survei tersebut.
Menurut Paulus, SPI menjadi instrumen penting untuk mengidentifikasi potensi risiko korupsi sekaligus menjadi bahan evaluasi dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan di Kabupaten Melawi.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa penerapan kebijakan Zero Tolerance berarti pemerintah daerah tidak memberikan ruang terhadap berbagai bentuk penyimpangan.
Hal tersebut mencakup penyalahgunaan kewenangan, gratifikasi, pungutan liar, konflik kepentingan, manipulasi administrasi, maupun pelanggaran lain yang bertentangan dengan aturan perundang-undangan.
“Tidak boleh ada toleransi terhadap setiap bentuk pelanggaran integritas. Seluruh ASN dituntut menjunjung tinggi profesionalisme, disiplin, serta menjadikan kejujuran sebagai prinsip utama dalam setiap pelaksanaan tugas,” katanya.
Paulus berharap Surat Edaran Bupati Melawi tersebut tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi benar-benar menjadi pedoman kerja bagi seluruh ASN.
Menurutnya, budaya kerja yang sehat harus dibangun melalui sikap saling mengingatkan, saling mengawasi, serta terus berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Menutup arahannya, Paulus mengajak seluruh ASN memperkuat kebersamaan dan semangat pengabdian dalam mewujudkan birokrasi yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik.
“Mari kita satukan tekad dan langkah untuk membangun Kabupaten Melawi melalui birokrasi yang bersih, berAKHLAK, berintegritas, dan selalu mengutamakan kepentingan masyarakat. ASN Kabupaten Melawi harus menjadi teladan dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” pungkasnya. (*)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini