Pontianak    

Bahasan Ingatkan Peran Keluarga Bentuk Karakter Anak di Era Digital

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Saturday, 31 October 2026
Bahasan Ingatkan Peran Keluarga Bentuk Karakter Anak di Era Digital
Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan saat membuka Seminar Parenting Nasional di Hotel Transera Pontianak, Sabtu (31/10/2026) (Foto: Prokopim For KALBARONLINE.com)
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com – Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan mengingatkan pentingnya peran keluarga dalam membentuk akhlak dan karakter anak di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital.

Menurutnya, kemudahan akses informasi saat ini menjadi tantangan tersendiri bagi orang tua dalam mendampingi tumbuh kembang anak, terutama untuk memastikan nilai-nilai moral dan agama tetap tertanam sejak dini.

Pendidikan karakter, kata Bahasan, tidak cukup hanya melalui nasihat, tetapi harus dimulai dari keteladanan dalam kehidupan sehari-hari di lingkungan keluarga.

“Anak-anak akan melihat dan meniru apa yang dilakukan orang tuanya,” ujarnya saat membuka Seminar Parenting Nasional di Hotel Transera Pontianak, Sabtu (31/10/2026).

Bahasan mencontohkan, kebiasaan sederhana seperti berkata jujur, menjaga tutur kata, hingga menyelesaikan perbedaan pendapat dalam rumah tangga dapat memengaruhi pembentukan karakter anak.

Ia mengingatkan orang tua agar menghindari pertengkaran di hadapan anak karena perilaku tersebut berpotensi ditiru dalam pergaulan mereka.

“Walaupun hanya bercanda, hindari berbohong di depan anak-anak. Begitu juga ketika suami istri berbeda pendapat, jangan sampai bertengkar di depan anak. Sebab, anak-anak ini meniru apa yang mereka lihat dan dengar,” pesannya.

Menurut Bahasan, tantangan pengasuhan semakin kompleks seiring perkembangan teknologi informasi. Jika dahulu anak-anak cenderung bertanya langsung kepada orang tua ketika ingin mengetahui sesuatu, kini berbagai jawaban dapat diperoleh dengan mudah melalui internet.

Namun, kemudahan tersebut tidak selalu diikuti dengan kemampuan anak untuk memilah informasi yang benar dan bermanfaat. Tanpa pendampingan, anak berisiko menerima dan meniru informasi yang belum tentu sesuai dengan nilai-nilai yang diajarkan keluarga.

“Sekarang mereka bisa langsung bertanya kepada Google. Persoalannya, informasi yang diperoleh itu belum tentu diklarifikasi kebenarannya, tetapi bisa langsung dipercaya dan ditiru,” jelasnya.

Karena itu, Bahasan mengajak para orang tua untuk lebih aktif mengawasi dan mendampingi penggunaan perangkat digital oleh anak. Pembatasan penggunaan gawai, menurutnya, perlu diimbangi dengan contoh nyata dari orang tua sendiri.

Ia mencontohkan kebiasaan menggunakan telepon genggam ketika sedang berbicara dengan anak. Hal tersebut dapat membuat komunikasi dalam keluarga menjadi kurang efektif sekaligus memberikan contoh yang tidak baik.

“Ketika kita berbicara, dia malah sibuk dengan HP-nya. Hal-hal seperti ini harus mulai ditata dari keluarga,” tuturnya.

Bahasan juga menegaskan, tanggung jawab pembentukan karakter generasi muda tidak hanya berada di tangan pemerintah. Peran orang tua, tokoh agama, lembaga pendidikan, dan masyarakat sangat diperlukan agar upaya pembinaan anak dapat berjalan efektif.

Pemerintah Kota Pontianak, lanjutnya, telah mengambil sejumlah langkah untuk mendukung perlindungan dan pembinaan generasi muda. Salah satunya melalui regulasi yang mengatur pembatasan aktivitas anak di bawah usia 17 tahun di luar rumah setelah pukul 22.00 WIB tanpa tujuan yang jelas.

Menurutnya, kebijakan tersebut bertujuan mendorong pengawasan orang tua sekaligus melindungi anak dari berbagai risiko pergaulan dan aktivitas pada malam hari.

“Pemerintah Kota Pontianak sudah memberikan dukungan melalui regulasi. Tetapi kalau hanya pemerintah yang bergerak tanpa dukungan orang tua, tentu pelaksanaannya tidak akan efektif. Karena itu, perlu kerja sama kita semua,” tegasnya. (*)

Artikel Selanjutnya
Pontianak Target Juara Umum Porprov XIV Kalbar, Siapkan Rp2,5 Miliar dan 933 Kontingen
Saturday, 31 October 2026
Artikel Sebelumnya
Edi Dorong Sungai Jawi Jadi Kawasan Rekreasi dan Ekonomi Kreatif
Saturday, 31 October 2026

Berita terkait