Kapuas Hulu    

Tiga Bulan, Polres Kapuas Hulu Ungkap 13 Kasus Narkotika dan Amankan 13 Tersangka

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Saturday, 31 October 2026
Tiga Bulan, Polres Kapuas Hulu Ungkap 13 Kasus Narkotika dan Amankan 13 Tersangka
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com – Polres Kapuas Hulu mencatat 13 laporan polisi terkait tindak pidana narkotika selama periode Agustus hingga Oktober 2026. Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 13 orang ditetapkan sebagai tersangka.

Komitmen pemberantasan peredaran gelap narkotika tersebut dilakukan melalui upaya penegakan hukum oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Kapuas Hulu.

Dari hasil pengungkapan, petugas mengamankan barang bukti berupa sabu dengan berat bruto 14,93 gram, ganja seberat 2,24 gram, serta 20 butir pil ekstasi.

Berdasarkan data penanganan perkara, 13 tersangka tersebut terdiri atas 10 laki-laki dewasa, dua perempuan, dan seorang anak laki-laki.

Pengungkapan kasus tersebar di sejumlah wilayah Kabupaten Kapuas Hulu, di antaranya Kecamatan Bunut Hulu, Boyan Tanjung, Suhaid, Putussibau Selatan, Jongkong, serta wilayah lainnya.

Capaian tersebut menjadi bagian dari upaya Polres Kapuas Hulu dalam menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika sekaligus melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya narkoba.

Kapolres Kapuas Hulu melalui Kasi Humas Polres Kapuas Hulu IPTU Jamali, S.A.P., M.H., mengatakan pemberantasan narkotika membutuhkan kerja sama dan peran aktif seluruh elemen masyarakat.

Kepolisian, kata dia, akan terus melakukan upaya penindakan dan pencegahan untuk memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu.

Masyarakat juga diimbau tidak ragu melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitar.

Melalui sinergi antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan ancaman peredaran narkotika di Kabupaten Kapuas Hulu dapat terus ditekan demi mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan kondusif. (Haq)

Artikel Selanjutnya
Pelajar Pontianak Terima Penghargaan dari Presiden Singapura, Perkenalkan Batik Dayak
Saturday, 31 October 2026
Artikel Sebelumnya
Bulog Ketapang Sidak RPK, Antisipasi Beras SPHP Dioplos Jadi Premium
Saturday, 31 October 2026

Berita terkait