Kapuas Hulu    

Satresnarkoba Polres Kapuas Hulu Ringkus Tiga Tersangka Kasus Narkotika

Oleh : adminkalbaronline
Jumat, 12 September 2025
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com - Kasat Narkoba Polres Kapuas Hulu, IPTU Ignasius menyampaikan, bahwa jajarannya bersama Polsek Jongkong dan Polsek Boyan Tanjung berhasil mengamankan tiga orang tersangka tindak pidana narkotika di wilayah Kecamatan Jongkong dan Boyan Tanjung, pada Sabtu (06/09/2025) malam.

“Berikut barang bukti berupa paket sabu, alat hisap, handphone, dan sejumlah uang tunai,” ujar IPTU Ignasius.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat tentang adanya transaksi narkoba di wilayah Jongkong. Sekitar pukul 23.00 WIB, personel Polsek Jongkong berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial R (21) di Jalan Lintas Senara Desa Jongkong Pasar.

Dari penggeledahan itu ditemukan satu paket kecil sabu, satu buah bong, dan satu unit telepon genggam.

Berdasarkan keterangan tersangka, sabu tersebut diperoleh dari seseorang bernama J (20) di Kecamatan Boyan Tanjung.

Tim gabungan kemudian melakukan pengembangan ke wilayah tersebut dan berhasil mengamankan J serta S (32). Dari rumah tersangka S, turut ditemukan barang bukti berupa bong, kaca pirex, jarum, sedotan, satu unit handphone, serta uang tunai Rp200 ribu hasil penjualan sabu.

“Ketiga tersangka beserta barang bukti saat ini sudah diamankan di Mapolres Kapuas Hulu guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” jelas IPTU Ignasius.

Pihaknya juga menegaskan bahwa Polres Kapuas Hulu berkomitmen memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya.

"Kami akan terus tindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan narkoba. Terima kasih kepada masyarakat yang telah membantu memberikan informasi, sehingga kasus ini dapat terungkap," pungkasnya. (Haq)

Artikel Selanjutnya
Sekjen Kementerian ATR/BPN Imbau Jajaran Bekerja Maksimal di Tengah Efisiensi Anggaran
Jumat, 12 September 2025
Artikel Sebelumnya
Penerbangan Pontianak – Malaysia Resmi Dibuka, Rute Kuching 2 Kali Sehari dan Kuala Lumpur 1 Kali Seminggu
Jumat, 12 September 2025

Berita terkait