Ketapang    

Bulog Ketapang Sidak RPK, Antisipasi Beras SPHP Dioplos Jadi Premium

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Saturday, 31 October 2026
Bulog Ketapang Sidak RPK, Antisipasi Beras SPHP Dioplos Jadi Premium
Bulog Ketapang sidak sejumlah RPK untuk memastikan beras SPHP dijual sesuai aturan dan mencegah praktik pengoplosan (Foto: Adi LC/KALBARONLINE.com)
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com – Perum Bulog Cabang Ketapang memperketat pengawasan penyaluran beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) dengan melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah Rumah Pangan Kita (RPK) di Kota Ketapang, Kalimantan Barat, Sabtu (31/10/2026).

Pengawasan dilakukan untuk memastikan ketersediaan beras SPHP bagi masyarakat sekaligus mencegah terjadinya penyimpangan, khususnya praktik pengoplosan atau pengemasan ulang beras subsidi pemerintah menjadi beras premium.

Sidak dipimpin langsung Pimpinan Cabang Bulog Ketapang, Jarau Matu. Pemeriksaan kali ini menyasar RPK di kawasan Pasar Ratu Melati, Kelurahan Kantor, Kecamatan Delta Pawan.

Jarau menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari monitoring dan evaluasi rutin untuk memastikan penyaluran beras SPHP berjalan sesuai ketentuan.

Menurutnya, mitra RPK diwajibkan menjual beras SPHP dalam kemasan resmi lima kilogram dan tidak diperbolehkan mengubahnya ke dalam kemasan lain maupun menjualnya secara eceran.

“Kami melakukan pengawasan agar tidak terjadi penyelewengan, seperti beras SPHP dioplos menjadi beras premium atau dipindahkan ke kemasan lain. Kami mengingatkan seluruh RPK agar tetap menjual beras sesuai kemasan resmi SPHP lima kilogram,” tegas Jarau.

Ia juga mengingatkan seluruh mitra RPK agar tidak menjual beras SPHP melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.

Untuk wilayah Ketapang, HET beras SPHP ditetapkan sebesar Rp13.100 per kilogram atau Rp65.500 untuk kemasan lima kilogram.

Jarau menyebut, harga pengambilan beras SPHP oleh RPK dari Bulog sebesar Rp11.300 per kilogram. Dengan demikian, mitra memperoleh margin kotor sekitar Rp1.800 per kilogram apabila menjual sesuai HET.

“Kalau pengambilan sebanyak satu ton, mitra RPK memiliki potensi margin kotor sekitar Rp1,8 juta. Kami menilai margin tersebut sudah cukup, sehingga tidak ada alasan untuk melakukan penyimpangan, baik mengoplos maupun menjual di atas HET,” jelasnya.

Saat ini, terdapat lebih dari 300 RPK yang menjadi mitra Bulog di wilayah Kabupaten Ketapang dan Kabupaten Kayong Utara. Khusus di Pasar Ratu Melati, tercatat terdapat dua RPK.

Jarau menambahkan, Pasar Ratu Melati menjadi salah satu lokasi yang mendapat perhatian karena merupakan bagian dari pasar yang menjadi objek pencatatan dan pemantauan harga oleh Badan Pusat Statistik (BPS) serta Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Ketapang.

Bulog, lanjutnya, akan terus melakukan monitoring secara berkala dan mengintensifkan pengawasan setiap pekan. Imbauan kepada para mitra juga disampaikan melalui grup komunikasi RPK.

“Kami sudah beberapa kali memberikan imbauan agar seluruh mitra tidak melakukan pengoplosan dan tidak menjual beras di atas HET. Kami berharap semua RPK mematuhi ketentuan agar tidak tersandung persoalan hukum,” pungkasnya.

Sementara itu, pemilik RPK Toko Nisak, Mugiarto, mengatakan pihaknya selama ini telah menjual beras SPHP sesuai ketentuan yang ditetapkan Bulog.

Ia berharap penyaluran beras SPHP dari Bulog dapat terus berjalan karena produk tersebut menjadi salah satu pilihan masyarakat.

“Karena beras SPHP ini paling dicari masyarakat. Harganya cukup terjangkau dengan kualitas yang baik,” ujarnya. (Adi LC)

Artikel Selanjutnya
Tiga Bulan, Polres Kapuas Hulu Ungkap 13 Kasus Narkotika dan Amankan 13 Tersangka
Saturday, 31 October 2026
Artikel Sebelumnya
Subuh Keliling Serentak, Polres Ketapang Sampaikan Pesan Kamtibmas di Masjid
Saturday, 31 October 2026

Berita terkait