Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Selasa, 02 Desember 2025 |
KALBARONLINE.com - Berkat sinergi antar Polsek dan kepedulian pimpinan, Nur Muddin, warga Desa Suka Maju, Kecamatan Mentebah, yang sempat menjadi korban penipuan dan terlantar di Jakarta, berhasil dipulangkan dan telah berkumpul kembali dengan keluarganya.
Nur Muddin awalnya tergiur ajakan rekannya, Supriadi, untuk bekerja sebagai helper las di Jakarta dengan janji gaji tinggi. Mereka berangkat bersama dari Badau, melintasi jalur darat ke Pontianak, hingga menyeberang ke Jakarta menggunakan kapal laut.
Naas, setibanya di Jakarta, Supriadi meminjam HP Nur Muddin dan tidak pernah kembali, menyebabkan korban terlantar tanpa alat komunikasi. Nur Muddin lalu berinisiatif melapor ke Polsek Kebayoran Lama dan sempat tinggal di sana selama kurang lebih satu minggu sambil menunggu informasi keluarga.
Kabar keterlantaran Nur Muddin sampai ke telinga Polsek Mentebah pada tanggal 29 November. Setelah berkoordinasi dengan Kades Suka Maju, Sabri, dan pihak keluarga, untuk memastikan kebenaran identitas warga, langkah pemulangan segera diinisiasi.
“Pemulangan Nur Muddin ini merupakan tindak lanjut dari perintah Bapak Kapolres Kapuas Hulu agar kami memfasilitasi sepenuhnya pemulangan warga yang tertimpa musibah ini kembali ke Desa Suka Maju,” tegas Kapolsek Mentebah, IPTU Didik Rianto
Pada hari Senin 1 Desember 2025, Kapolsek Mentebah berkordinasi dengan Polsek Kebayoran Lama untuk memulai proses pemulangan. Nur Muddin pun akhirnya diberangkatkan menuju Pontianak menggunakan pesawat udara.
Setibanya di Pontianak pada malam hari, perjalanan dilanjutkan menggunakan taksi menuju Mentebah, difasilitasi penuh oleh Kapolres AKBP Roberto Aprianto Uda.
"Akhirnya, pada hari Selasa, 2 Desember 2025, pukul 09.20 WIB, Nur Muddin tiba di Polsek Mentebah dalam keadaan sehat," ungkap Iptu Didik Rianto.
Pukul 11.30 WIB, kedua orang tua Nur Muddin, didampingi kades dan kadus, datang ke Polsek Mentebah. Proses penyerahan Nur Muddin kepada pihak keluarga pun dilakukan dengan penuh rasa syukur.
"Polri berkomitmen untuk selalu hadir dan menjadi pelindung masyarakat, khususnya dalam situasi darurat dan musibah," pungkasnya. (Haq)
KALBARONLINE.com - Berkat sinergi antar Polsek dan kepedulian pimpinan, Nur Muddin, warga Desa Suka Maju, Kecamatan Mentebah, yang sempat menjadi korban penipuan dan terlantar di Jakarta, berhasil dipulangkan dan telah berkumpul kembali dengan keluarganya.
Nur Muddin awalnya tergiur ajakan rekannya, Supriadi, untuk bekerja sebagai helper las di Jakarta dengan janji gaji tinggi. Mereka berangkat bersama dari Badau, melintasi jalur darat ke Pontianak, hingga menyeberang ke Jakarta menggunakan kapal laut.
Naas, setibanya di Jakarta, Supriadi meminjam HP Nur Muddin dan tidak pernah kembali, menyebabkan korban terlantar tanpa alat komunikasi. Nur Muddin lalu berinisiatif melapor ke Polsek Kebayoran Lama dan sempat tinggal di sana selama kurang lebih satu minggu sambil menunggu informasi keluarga.
Kabar keterlantaran Nur Muddin sampai ke telinga Polsek Mentebah pada tanggal 29 November. Setelah berkoordinasi dengan Kades Suka Maju, Sabri, dan pihak keluarga, untuk memastikan kebenaran identitas warga, langkah pemulangan segera diinisiasi.
“Pemulangan Nur Muddin ini merupakan tindak lanjut dari perintah Bapak Kapolres Kapuas Hulu agar kami memfasilitasi sepenuhnya pemulangan warga yang tertimpa musibah ini kembali ke Desa Suka Maju,” tegas Kapolsek Mentebah, IPTU Didik Rianto
Pada hari Senin 1 Desember 2025, Kapolsek Mentebah berkordinasi dengan Polsek Kebayoran Lama untuk memulai proses pemulangan. Nur Muddin pun akhirnya diberangkatkan menuju Pontianak menggunakan pesawat udara.
Setibanya di Pontianak pada malam hari, perjalanan dilanjutkan menggunakan taksi menuju Mentebah, difasilitasi penuh oleh Kapolres AKBP Roberto Aprianto Uda.
"Akhirnya, pada hari Selasa, 2 Desember 2025, pukul 09.20 WIB, Nur Muddin tiba di Polsek Mentebah dalam keadaan sehat," ungkap Iptu Didik Rianto.
Pukul 11.30 WIB, kedua orang tua Nur Muddin, didampingi kades dan kadus, datang ke Polsek Mentebah. Proses penyerahan Nur Muddin kepada pihak keluarga pun dilakukan dengan penuh rasa syukur.
"Polri berkomitmen untuk selalu hadir dan menjadi pelindung masyarakat, khususnya dalam situasi darurat dan musibah," pungkasnya. (Haq)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini