Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Rabu, 29 Oktober 2025 |
KALBARONLINE.com - Pelaku pembunuhan karyawati perusahaan perkebunan di Kayong Utara bernama Merawati dikabarkan sudah meninggal dunia, hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Kayong Utara, IPTU Hendra Gunawan saat dikonfirmasi awak media, pada pada Rabu, (29/10/2025).
"Iya benar, ini saya sudah di rumah duka. Pihak keluarga menerima ikhlas meninggalnya tersangka (pelaku KN, red)," kata Kasat Hendra.
Sebelumnya tim gabungan Satreskrim Polres Kayong Utara dan Polres Lamandau mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa pelaku (KN) terlihat sedang berada di simpang Sukamara, Nanga Bulik, Kecamatan Bulik, Kabupaten Lamandau, Provinsi Kalimantan Tengah.
Mengetahui hal itu, kata IPTU Hendra, tim gabungan bergerak ke lokasi untuk melakukan penangkapan pelaku KN, namun KN sempat kabur melarikan diri.
Untuk itu, tim gabungan lalu memberikan tembakan peringatan kepada KN namun tak dihiraukan, tim gabungan langsung melumpuhkan KN di tempat.
Kemudian, KN dibawa ke RSUD Lamandau untuk dilakukan perawatan. Namin pada Kamis Pukul 00.15 WIB pelaku kritis dan pukul 00.30 WIB dinyatakan meninggal dunia akibat pendarahan.
"Pukul 05.00 wib jenazah diantar ke rumah orang tuanya. Pukul 12.00 WIB jenazah diserahterimakan ke orang tuanya. Orang tuanya menerima langsung jenazah dan menerima ikhlas atas kejadian ini," ungkap IPTU Hendra.
Seperti diketahui, bahwa pelaku berinisial KN (28 tahun) merupakan seorang residivis kambuhan, ia terlibat dalam kasus pembunuhan anggota Polri tahun 2014 dan juga kasus pencurian. (Sans)
KALBARONLINE.com - Pelaku pembunuhan karyawati perusahaan perkebunan di Kayong Utara bernama Merawati dikabarkan sudah meninggal dunia, hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Kayong Utara, IPTU Hendra Gunawan saat dikonfirmasi awak media, pada pada Rabu, (29/10/2025).
"Iya benar, ini saya sudah di rumah duka. Pihak keluarga menerima ikhlas meninggalnya tersangka (pelaku KN, red)," kata Kasat Hendra.
Sebelumnya tim gabungan Satreskrim Polres Kayong Utara dan Polres Lamandau mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa pelaku (KN) terlihat sedang berada di simpang Sukamara, Nanga Bulik, Kecamatan Bulik, Kabupaten Lamandau, Provinsi Kalimantan Tengah.
Mengetahui hal itu, kata IPTU Hendra, tim gabungan bergerak ke lokasi untuk melakukan penangkapan pelaku KN, namun KN sempat kabur melarikan diri.
Untuk itu, tim gabungan lalu memberikan tembakan peringatan kepada KN namun tak dihiraukan, tim gabungan langsung melumpuhkan KN di tempat.
Kemudian, KN dibawa ke RSUD Lamandau untuk dilakukan perawatan. Namin pada Kamis Pukul 00.15 WIB pelaku kritis dan pukul 00.30 WIB dinyatakan meninggal dunia akibat pendarahan.
"Pukul 05.00 wib jenazah diantar ke rumah orang tuanya. Pukul 12.00 WIB jenazah diserahterimakan ke orang tuanya. Orang tuanya menerima langsung jenazah dan menerima ikhlas atas kejadian ini," ungkap IPTU Hendra.
Seperti diketahui, bahwa pelaku berinisial KN (28 tahun) merupakan seorang residivis kambuhan, ia terlibat dalam kasus pembunuhan anggota Polri tahun 2014 dan juga kasus pencurian. (Sans)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini