Nasional    

Antisipasi Mafia Tanah, AHY Serahkan Sertifikat Tanah Elektronik Pertama di Kalbar

Oleh : Jauhari Fatria
Sabtu, 22 Juni 2024
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

MentKalbarOnline.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan sertifikat tanah elektronik pertama di Kalimantan Barat.

Penyerahan secara simbolis itu dilakukan di Kantor Pertanahan (Kantah) Kubu Raya, pada Sabtu (22/6/24).

“Pertama kali di Kalimantan Barat kita menyerahkan sertifikat yang sudah dalam format terbaru (elektronik) karena sudah melakukan alih media,” ungkapnya kepada awak media.

AHY mengungkapkan, hal tersebut digalangkan karena sertifikat tanah elektronik lebih ringkas dan aman. Selain itu mengantisipasi terjadinya tindak pemalsuan, pencaplokan tanah oleh mafia tanah dan sertifikat tanah ganda.

“Kalau sudah masuk dalam data base kita tidak semudah ada yang menduplikasi, menggandakan, memaluskan. Karena kita tau dokumen-dokumen dimasa lalu sering dipalsukan sehingga menjadi korban mafia tanah, korban tumpang tindih,”

Lebih lanjut AHY mengatakan, sertifikat tanah elektronik ini membuat semua data tercatat dan masuk dalam blok data. Sehingga diharapkan dapat mengurangi potensi tindakan pemalsuan tanah dan lain sebagainya.

Peluncuran sertifikat tanah elektronik tidak hanya memudahkan masyarakat mengecek data tanah miliknya. Baik itu luas, batas, maupun nama pemiliknya.

“Bahkan dengan cepat kita melakukan pemeriksaan dan dihadapkan dilakukan klarifikasi mana yang benar mana yang salah. Mudah-mudahan keadilan kepstian hukum atas tanah masyarakat dan instistusi kita bisa wujudkan bersama,” tukasnya. (Lid)

Artikel Selanjutnya
Kali Pertama Kunjungi Kalbar Sebagai Menteri, AHY Serahkan Sertifikat Tanah Elektronik
Sabtu, 22 Juni 2024
Artikel Sebelumnya
Dua Pengendara Motor Terlibat Kecelakaan di Kubu Raya, Satu Orang Dikirim ke RSUD Soedarso
Sabtu, 22 Juni 2024

Berita terkait