Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Sabtu, 22 Juni 2024 |
MentKalbarOnline.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan sertifikat tanah elektronik pertama di Kalimantan Barat.
Penyerahan secara simbolis itu dilakukan di Kantor Pertanahan (Kantah) Kubu Raya, pada Sabtu (22/6/24).
“Pertama kali di Kalimantan Barat kita menyerahkan sertifikat yang sudah dalam format terbaru (elektronik) karena sudah melakukan alih media,” ungkapnya kepada awak media.
AHY mengungkapkan, hal tersebut digalangkan karena sertifikat tanah elektronik lebih ringkas dan aman. Selain itu mengantisipasi terjadinya tindak pemalsuan, pencaplokan tanah oleh mafia tanah dan sertifikat tanah ganda.
“Kalau sudah masuk dalam data base kita tidak semudah ada yang menduplikasi, menggandakan, memaluskan. Karena kita tau dokumen-dokumen dimasa lalu sering dipalsukan sehingga menjadi korban mafia tanah, korban tumpang tindih,”
Lebih lanjut AHY mengatakan, sertifikat tanah elektronik ini membuat semua data tercatat dan masuk dalam blok data. Sehingga diharapkan dapat mengurangi potensi tindakan pemalsuan tanah dan lain sebagainya.
Peluncuran sertifikat tanah elektronik tidak hanya memudahkan masyarakat mengecek data tanah miliknya. Baik itu luas, batas, maupun nama pemiliknya.
“Bahkan dengan cepat kita melakukan pemeriksaan dan dihadapkan dilakukan klarifikasi mana yang benar mana yang salah. Mudah-mudahan keadilan kepstian hukum atas tanah masyarakat dan instistusi kita bisa wujudkan bersama,” tukasnya. (Lid)
MentKalbarOnline.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan sertifikat tanah elektronik pertama di Kalimantan Barat.
Penyerahan secara simbolis itu dilakukan di Kantor Pertanahan (Kantah) Kubu Raya, pada Sabtu (22/6/24).
“Pertama kali di Kalimantan Barat kita menyerahkan sertifikat yang sudah dalam format terbaru (elektronik) karena sudah melakukan alih media,” ungkapnya kepada awak media.
AHY mengungkapkan, hal tersebut digalangkan karena sertifikat tanah elektronik lebih ringkas dan aman. Selain itu mengantisipasi terjadinya tindak pemalsuan, pencaplokan tanah oleh mafia tanah dan sertifikat tanah ganda.
“Kalau sudah masuk dalam data base kita tidak semudah ada yang menduplikasi, menggandakan, memaluskan. Karena kita tau dokumen-dokumen dimasa lalu sering dipalsukan sehingga menjadi korban mafia tanah, korban tumpang tindih,”
Lebih lanjut AHY mengatakan, sertifikat tanah elektronik ini membuat semua data tercatat dan masuk dalam blok data. Sehingga diharapkan dapat mengurangi potensi tindakan pemalsuan tanah dan lain sebagainya.
Peluncuran sertifikat tanah elektronik tidak hanya memudahkan masyarakat mengecek data tanah miliknya. Baik itu luas, batas, maupun nama pemiliknya.
“Bahkan dengan cepat kita melakukan pemeriksaan dan dihadapkan dilakukan klarifikasi mana yang benar mana yang salah. Mudah-mudahan keadilan kepstian hukum atas tanah masyarakat dan instistusi kita bisa wujudkan bersama,” tukasnya. (Lid)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini