Pontianak    

Upaya Penguatan Keluarga dari Penyalahgunaan Narkoba, TP PKK Kalbar Mou dengan BNN

Oleh : adminkalbaronline
Sabtu, 04 Juni 2022
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline, Pontianak - Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Kalbar, pada Jumat (3/6/2022), melakukan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalbar.

Penandatanganan kesepakatan kerjasama (MoU) ini masing-masing dilakukan oleh Ketua TP PKK Kalbar, Lismaryani bersama Kepala BNN Kalbar, Budi Wibowo, di Aula Sekretariat Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga Provinsi Kalbar.

Budi Wibowo, dalam sambutannya mengatakan, bahwa narkotika betul-betul merupakan ancaman serius, terutama penyalahgunaan dan peredaran gelapnya. Oleh karenanya, MoU ini merupakan salh satu bentuk penguatan keluarga dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika.

"BNN RI selaku lembaga non kementerian yang dipercayakan oleh pemerintah untuk melaksanakan pencegahan dan pemberantasan terhadap penyalahgunaan narkotika siap menjamin keberlangsungan generasi bangsa menjadi bangsa yang lebih baik," kata Budi.

Lebih lanjut ia menyampaikan, bahwa BNN RI dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, menerapkan sejumlah langkah yang diwujudkan dalam 4 strategi pokok yakni:

1. War On Drugs, yakni strategi menjalin kerja sama dengan berbagai pihak.

2. Soft Power Approach, melakukan suatu pencegahan dan pemberdayaan.

3. Hard Power Approach, penegakkan hukum dan pemberantasan.

4. Smart Power Approach, mengoptimalkan penggunaan teknologi dalam rangka pencegahan dan pemberantasan Narkotika. (Jau)

Artikel Selanjutnya
Daftar Laptop Bisnis Lenovo Terbaru untuk Mahasiswa
Jumat, 03 Juni 2022
Artikel Sebelumnya
Wagub Norsan Hadiri Tausiyah Ustadz Riza Muhammad yang Berisi tentang Akhir Zaman dan Kematian
Jumat, 03 Juni 2022

Berita terkait