Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Sabtu, 04 Juni 2022 |
KalbarOnline, Pontianak - Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Kalbar, pada Jumat (3/6/2022), melakukan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalbar.
Penandatanganan kesepakatan kerjasama (MoU) ini masing-masing dilakukan oleh Ketua TP PKK Kalbar, Lismaryani bersama Kepala BNN Kalbar, Budi Wibowo, di Aula Sekretariat Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga Provinsi Kalbar.
Budi Wibowo, dalam sambutannya mengatakan, bahwa narkotika betul-betul merupakan ancaman serius, terutama penyalahgunaan dan peredaran gelapnya. Oleh karenanya, MoU ini merupakan salh satu bentuk penguatan keluarga dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika.
"BNN RI selaku lembaga non kementerian yang dipercayakan oleh pemerintah untuk melaksanakan pencegahan dan pemberantasan terhadap penyalahgunaan narkotika siap menjamin keberlangsungan generasi bangsa menjadi bangsa yang lebih baik," kata Budi.
Lebih lanjut ia menyampaikan, bahwa BNN RI dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, menerapkan sejumlah langkah yang diwujudkan dalam 4 strategi pokok yakni:
1. War On Drugs, yakni strategi menjalin kerja sama dengan berbagai pihak.
2. Soft Power Approach, melakukan suatu pencegahan dan pemberdayaan.
3. Hard Power Approach, penegakkan hukum dan pemberantasan.
4. Smart Power Approach, mengoptimalkan penggunaan teknologi dalam rangka pencegahan dan pemberantasan Narkotika. (Jau)
KalbarOnline, Pontianak - Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Kalbar, pada Jumat (3/6/2022), melakukan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalbar.
Penandatanganan kesepakatan kerjasama (MoU) ini masing-masing dilakukan oleh Ketua TP PKK Kalbar, Lismaryani bersama Kepala BNN Kalbar, Budi Wibowo, di Aula Sekretariat Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga Provinsi Kalbar.
Budi Wibowo, dalam sambutannya mengatakan, bahwa narkotika betul-betul merupakan ancaman serius, terutama penyalahgunaan dan peredaran gelapnya. Oleh karenanya, MoU ini merupakan salh satu bentuk penguatan keluarga dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika.
"BNN RI selaku lembaga non kementerian yang dipercayakan oleh pemerintah untuk melaksanakan pencegahan dan pemberantasan terhadap penyalahgunaan narkotika siap menjamin keberlangsungan generasi bangsa menjadi bangsa yang lebih baik," kata Budi.
Lebih lanjut ia menyampaikan, bahwa BNN RI dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, menerapkan sejumlah langkah yang diwujudkan dalam 4 strategi pokok yakni:
1. War On Drugs, yakni strategi menjalin kerja sama dengan berbagai pihak.
2. Soft Power Approach, melakukan suatu pencegahan dan pemberdayaan.
3. Hard Power Approach, penegakkan hukum dan pemberantasan.
4. Smart Power Approach, mengoptimalkan penggunaan teknologi dalam rangka pencegahan dan pemberantasan Narkotika. (Jau)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini