Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Jumat, 14 Agustus 2020 |
KPU Sekadau Coffee Morning Bersama Wartawan Sosialisasikan Tahapan Lanjutan Pilkada 2020
KalbarOnline, Sekadau – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sekadau menggelar silaturahmi dengan media online dan cetak dalam kegiatan ‘Coffee Morning Bersama Media’, yang dilangsungkan di Mega Coffee, Jumat (14/8/2020).
Kegiatan ini turut dirangkai dengan sosialisasi tahapan lanjutan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sekadau tahun 2020 yang bertujuan membangun kepedulian masyarakat Kabupaten Sekadau dalam berpartisipasi untuk pemilihan.
Seperti diketahui, beberapa tahapan sudah dilaksanakan dan diselesaikan oleh KPU Sekadau. Seperti misalnya, pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit). Bagi warga yang belum terdata, diharapkan dapat menghubungi KPU Sekadau.
KPU Sekadau akan mengumumkan pendaftaran bakal calon pada 28 Agustus hingga 3 September mendatang di media cetak dan elektronik. Sedangkan untuk pendaftaran sendiri, akan dibuka pada tanggal 4-6 September.
“Untuk pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Sekadau akan dimulai dari tanggal 4 sampai 6 September 2020, di kantor KPU Sekadau," jelas Gita Rantau, Komisioner KPU Sekadau.
Di Kabupaten Sekadau, untuk tes kesehatan, mengingat Rumah Sakit Sekadau belum memadai, maka calon akan ikuti tes kesehatan di Pontianak.
"Khusus tes kesehatan calon Bupati dan Wakil Bupati Sekadau, untuk Kabupaten Sekadau akan melaksanakan tes kesehatan akan dilaksanakan di RS Soedarso Pontianak, dari tanggal 6 sampai 12 September 2020," kata Gita.
Gita mengatakan, untuk masa kampanye, calon Bupati dan Wakil Bupati Sekadau dilaksanakan dari tanggal 26 September sampai 5 Desember 2020.
“Kami mengharapkan bantuan dari teman-teman media untuk mengedukasi masyarakat lewat media masanya masing-masing, tentang tahapan lanjutan pilkada 2020, karena untuk Pemilukada tahun 2020 ini, banyak dilakukan lewat media karena sekarang tidak boleh mengumpulkan warga banyak pasca pandemi Covid-19 ini," tandasnya. (Mus)
KPU Sekadau Coffee Morning Bersama Wartawan Sosialisasikan Tahapan Lanjutan Pilkada 2020
KalbarOnline, Sekadau – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sekadau menggelar silaturahmi dengan media online dan cetak dalam kegiatan ‘Coffee Morning Bersama Media’, yang dilangsungkan di Mega Coffee, Jumat (14/8/2020).
Kegiatan ini turut dirangkai dengan sosialisasi tahapan lanjutan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sekadau tahun 2020 yang bertujuan membangun kepedulian masyarakat Kabupaten Sekadau dalam berpartisipasi untuk pemilihan.
Seperti diketahui, beberapa tahapan sudah dilaksanakan dan diselesaikan oleh KPU Sekadau. Seperti misalnya, pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit). Bagi warga yang belum terdata, diharapkan dapat menghubungi KPU Sekadau.
KPU Sekadau akan mengumumkan pendaftaran bakal calon pada 28 Agustus hingga 3 September mendatang di media cetak dan elektronik. Sedangkan untuk pendaftaran sendiri, akan dibuka pada tanggal 4-6 September.
“Untuk pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Sekadau akan dimulai dari tanggal 4 sampai 6 September 2020, di kantor KPU Sekadau," jelas Gita Rantau, Komisioner KPU Sekadau.
Di Kabupaten Sekadau, untuk tes kesehatan, mengingat Rumah Sakit Sekadau belum memadai, maka calon akan ikuti tes kesehatan di Pontianak.
"Khusus tes kesehatan calon Bupati dan Wakil Bupati Sekadau, untuk Kabupaten Sekadau akan melaksanakan tes kesehatan akan dilaksanakan di RS Soedarso Pontianak, dari tanggal 6 sampai 12 September 2020," kata Gita.
Gita mengatakan, untuk masa kampanye, calon Bupati dan Wakil Bupati Sekadau dilaksanakan dari tanggal 26 September sampai 5 Desember 2020.
“Kami mengharapkan bantuan dari teman-teman media untuk mengedukasi masyarakat lewat media masanya masing-masing, tentang tahapan lanjutan pilkada 2020, karena untuk Pemilukada tahun 2020 ini, banyak dilakukan lewat media karena sekarang tidak boleh mengumpulkan warga banyak pasca pandemi Covid-19 ini," tandasnya. (Mus)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini