KalbarOnline,
Ketapang – Terminal khusus (Tersus) milik CV Juara Motor yang berada di
dekat Jembatan Pawan 2, Kelurahan Sukaharja, Kecamatan Delta Pawan yang saat
ini menjadi sorotan, lantaran kembali beroperasi tanpa mengantongi izin resmi.
CV Juara Motor yang merupakan pemilik Tersus di Jembatan
Pawan 2, Eko mengaku pihaknya tidak akan melakukan pembongkaran bangunan yang
berada di Tersusnya meski tidak berizin. Hal tersebut lantaran menurutnya apa
yang ada di Tersusnya hanya sebagai pengaman saja.
“Kalau kami pemilik tidak mungkin bongkar sendiri, itukan
ada tiang dari besi, jadi kami anggap sebagai pengaman saja. Untuk barau tanah
karena biar tidak abrasi,” ungkapnya, Rabu (7/8/2019).
Eko juga mengatakan, aktivitas bongkar muat barang dari kapal
dan penyandaran kapal-kapal di dermaga tersusnya yang saat ini dilakukan
pihaknya sengaja dilakukan. Dirinya beralasan, pelabuhan umum yang biasa
digunakan sudah tidak memadai untuk dilakukan aktivitas bongkar.
“Ke depan kita belum tahu masih akan terus atau tidak, saat
ini kita lagi ajukan izin untuk bagian belakang dermaganya, silahkan saja
beritanya dibuat yang penting seimbang dengan dermaga-dermaga lain yang sudah
ada,” tandasnya. (Adi LC)