Friday, 23 October 2026 | 23 October 2026
kalbaronline
Tersus di Sekitar Jembatan Pawan 2 Ilegal, Dishub Minta Satpol-PP Lakukan Pembongkaran
Home > Berita > Politik > Tersus di Sekitar Jembatan Pawan 2 Ilega...
Ketapang

Tersus di Sekitar Jembatan Pawan 2 Ilegal, Dishub Minta Satpol-PP Lakukan Pembongkaran

Jauhari Fatria
Jauhari Fatria
Thursday, 08 August 2019 - 21:00 WIB
Tersus di Sekitar Jembatan Pawan 2 Ilegal, Dishub Minta Satpol-PP Lakukan Pembongkaran
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp kalbaronline.com
+ Gabung
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline,

Ketapang – Terminal Khusus (Tersus) milik CV Juara Motor menjadi sorotan.

Pasalnya, Tersus yang berada di dekat Jembatan Pawan 2, Kelurahan Sukaharja,

Kecamatan Delta Pawan tersebut kembali beroperasi. Padahal diketahui, Tersus

tersebut belum memiliki izin untuk beroperasi alias ilegal.

Dari pantauan, selain kembali beroperasi setelah sebelumnya

sempat tidak ada aktivitas, terlihat adanya pembangunan dermaga baru yang

jaraknya sangat dekat dengan Jembatan Pawan 2. Keberadaan olah gerak kapal di

Tersus tersebut dinilai dapat membahayakan keberadaan jembatan.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Ketapang, Djoko

Prastowo melalui Kepala Seksi (Kasi) Angkutan Sungai Danau dan Penyebarangan

(ASDP), Herry Susanto mengaku telah memanggil pemilik Tersus CV Juara Motor

tersebut.

“Kemarin kita melihat ada pembangunan dermaga baru lagi di lokasi,

makanya kita langsung melakukan pemanggilan terhadap pemiliknya,” katanya saat

dikonfirmasi, Rabu (7/8/2019).

Herry menyebut, pemilik Tersus di dekat Jembatan Pawan 2

tersebut telah memenuhi panggilan pihaknya. Saat dimintai keterangan, pemilik

Tersus mengakui kesalahannya karena memang belum mengantongi perizinan.

“Pemilik Tersus itu sudah datang ke Kantor Dishub dan memang

mereka mengakui kesalahannya,” ujarnya.

Ia juga mengatakan, pihaknya sendiri telah melayangkan surat

yang berisikan rekomendasi kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)

Ketapang sebagai penegak Perda untuk melakukan pembongkaran terhadap Tersus

tersebut.

“Nanti, besok atau lusa kami juga akan pasang rambu larangan

menambat atau menyandarkan kapal di lokasi tersebut,” tandasnya. (Adi

LC)

Tag