KalbarOnline,
Ketapang – Terkait masih terus beroperasinya Tersus ilegal milik CV Juara
Motor di bawah Jembatan Pawan 2, Kasi Keselamatan dan Pengawasan Pelayaran
Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan Dishub Ketapang, Burhanudin mengaku
kalau sudah tidak boleh ada aktivitas di lokasi tersebut.
“Kami sudah bekerja sesuai tupoksi bahkan kami sudah cukup
memberi warning dan rambu larangan itu,” akunya.
Ia menegaskan, dalam hal ini pihaknya sama sekali tidak ada menerima apapun atau ‘masuk angin’.
Untuk itu, pihaknya mengaku akan turun ke lapangan untuk memastikan tidak ada lagi aktivitas bongkar muat atau kapal yang tertambat. (Adi LC)