Friday, 23 October 2026 | 23 October 2026
kalbaronline
pasar flamboyan
Diskumdag Tertibkan Pedagang Pasar Flamboyan, Akses Jalan Dikembalikan
Diskumdag Tertibkan Pedagang Pasar Flamboyan, Akses Jalan Dikembalikan
Tuesday, 15/09/2026

KALBARONLINE.com – Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan (Diskumdag) Kota Pontianak menertibkan penggunaan luasan kios dan los pedagang di Pasar Flamboyan, Kecamatan Pontianak Selatan, Selasa (15/9/2026).

Penertiban menyasar pedagang yang menggunakan badan jalan melebihi ketentuan, khususnya pada jalur utama blok AB, BC, dan CD.

Kepala Diskumdag Kota Pontianak, Ibrahim, mengatakan penertiban dilakukan untuk mengembalikan fungsi jalan pasar sebagai akses lalu lintas bagi pedagang dan konsumen.

Selama ini, sejumlah pedagang menambah area berjualan hingga menggunakan bagian jalan yang seharusnya menjadi akses umum.

“Untuk kios itu maksimal penambahannya 60 sentimeter di depannya. Kemudian untuk los, 30 sentimeter,” ujar Ibrahim.

Menurutnya, penertiban dilakukan untuk memberikan kenyamanan bagi konsumen dan pengunjung pasar. Sosialisasi mengenai ketentuan tersebut telah dilakukan sebelumnya melalui pemberitahuan, poster, banner, serta penyampaian langsung saat petugas melakukan pengecekan harga maupun penagihan sewa.

Ibrahim menambahkan, respons pedagang terhadap penertiban cukup baik. Sebagian pedagang bahkan telah lebih dahulu mengemasi barang dagangan yang menggunakan area di luar ketentuan.

“Kita harus melakukan pemantauan terus. Kita juga menginformasikan kepada teman-teman pelaku usaha untuk menjaga lingkungan, karena kenyamanan konsumen dan pengunjung itu juga prioritas utama,” katanya.

Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Flamboyan Pontianak, Suryanto, mengatakan pihaknya berkolaborasi dengan pemerintah dalam penertiban tersebut.

Menurutnya, penggunaan jalan secara berlebihan tidak hanya menyulitkan konsumen, tetapi juga berdampak pada pedagang lain yang berjualan di bagian belakang pasar.

“Kami berkolaborasi dengan pemerintah untuk menertibkan pedagang-pedagang yang terlalu banyak mengambil tempat jalan umum, sehingga menyulitkan pembeli atau konsumen untuk lewat,” ungkap Suryanto.

Ia berharap seluruh pedagang memahami bahwa akses jalan yang tertib akan memberikan manfaat bagi semua. Dengan akses yang lebih mudah, konsumen diharapkan dapat menjangkau kios dan los yang berada di bagian belakang pasar.

“Kita maunya semuanya terjangkau oleh pembeli, sehingga semuanya bisa berjualan dengan baik. Kita minta kepada pedagang untuk menyadari bahwa kegiatan hari ini, itulah yang akan kita pakai selamanya,” ujarnya.

Suryanto menambahkan, pihaknya akan melanjutkan kolaborasi bersama Diskumdag dan Satpol PP dalam melakukan pengawasan setelah penertiban. Ia mengajak pedagang menempatkan barang dagangan sesuai porsinya agar tidak mengganggu aktivitas pedagang maupun konsumen lainnya.

“Harapan kami, pembiasaan untuk tertib ini berlanjut sampai seterusnya kita berjualan,” pungkasnya. (*)

Ganggu Akses Pembeli, Diskumdag Tertibkan Pedagang Pasar Flamboyan
Ganggu Akses Pembeli, Diskumdag Tertibkan Pedagang Pasar Flamboyan
Tuesday, 15/09/2026

KALBARONLINE.com – Pemerintah Kota Pontianak melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskumdag) menertibkan kios dan los pedagang di Pasar Flamboyan, Selasa (15/9/2026). Penertiban menyasar pedagang yang memperluas area berjualan hingga menggunakan jalur utama pasar dan mengganggu akses pembeli.

Kepala Diskumdag Kota Pontianak Ibrahim mengatakan, penertiban dilakukan sebagai bagian dari penataan dan pembinaan pedagang. Jalur yang ditertibkan merupakan akses utama menuju blok AB, BC, dan CD.

Menurutnya, sebagian pedagang menggunakan jalur tersebut untuk memperluas area kios atau los dengan menempatkan barang dagangan hingga mengganggu arus konsumen.

“Itu kita tertibkan. Kenapa? Karena kita ingin memfungsikan kembali jalan tersebut untuk arus lalu lintas konsumen,” ujarnya.

Ibrahim mengatakan, penataan dilakukan untuk memberikan kenyamanan kepada masyarakat yang berbelanja di Pasar Flamboyan. Pedagang kios masih diperbolehkan menambah area di bagian depan maksimal 60 sentimeter, sedangkan pedagang los maksimal 30 sentimeter.

“Untuk kios, 60 sentimeter. Jadi boleh ada penambahan di bagian depannya. Kemudian untuk los, 30 sentimeter,” jelasnya.

Ia menyebut, sosialisasi mengenai penertiban telah dilakukan sejak lama, termasuk melalui pemasangan poster dan pamflet di kawasan pasar.

“Pemberitahuannya juga sudah lama. Kemudian kita memasang poster-poster atau pamflet-pamflet untuk menginformasikan hal tersebut,” katanya.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Flamboyan Suyanto atau Yanto mengatakan, pihaknya mendukung langkah penertiban yang dilakukan pemerintah.

Menurutnya, sebagian pedagang memang menggunakan area jalan umum terlalu luas sehingga menyulitkan konsumen untuk melintas.

“Kami sama-sama berkolaborasi dengan pemerintah untuk menertibkan pedagang-pedagang yang terlalu banyak mengambil tempat di jalan umum, sehingga menyulitkan pembeli atau konsumen untuk lewat,” kata Yanto.

Ia mengatakan, akses yang sempit juga dapat berdampak pada pedagang lain yang berada di bagian belakang pasar.

“Kalau akses jalannya bagus, insyaallah semuanya bisa terjangkau oleh pembeli. Kita kan tidak mau hanya yang di depan saja yang laku, sementara yang di belakang dibiarkan karena susah untuk dilewati,” ujarnya.

Yanto berharap seluruh pedagang menempatkan barang dagangan sesuai area yang telah ditentukan sehingga tidak mengganggu aktivitas pedagang maupun konsumen lainnya.

Asosiasi pedagang juga akan berkolaborasi dengan pemerintah dan Satpol PP untuk melakukan pengawasan agar ketertiban tersebut dapat dipertahankan.

“Kita akan berkolaborasi dengan pemerintah, dalam hal ini dinas dan Satpol PP, untuk pengawasan selanjutnya agar kebiasaan untuk tertib ini berlanjut sampai seterusnya selama kita berjualan,” katanya. (Lid)

Ketua DPRD Pontianak Minta DLH dan Asosiasi Pasar Flamboyan Duduk Bersama Usai Sampah Viral
Ketua DPRD Pontianak Minta DLH dan Asosiasi Pasar Flamboyan Duduk Bersama Usai Sampah Viral
Tuesday, 21/07/2026

KALBARONLINE.com – Ketua DPRD Kota Pontianak, Satarudin, meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pontianak dan pengelola atau asosiasi Pasar Flamboyan segera duduk bersama untuk menyelesaikan persoalan yang menyebabkan penumpukan sampah hingga viral di media sosial.

Sebelumnya, video yang memperlihatkan tumpukan sampah di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Pasar Flamboyan selama dua hari menjadi viral di media sosial.

Berdasarkan penjelasan DLH Kota Pontianak, penumpukan sampah tersebut bukan disebabkan keterlambatan armada pengangkut, melainkan karena layanan pengangkutan dihentikan sementara setelah pihak asosiasi pedagang dinilai wanprestasi atau tidak memenuhi kewajiban dalam perjanjian kerja sama.

Menurut Satarudin, persoalan tersebut tidak boleh kembali terulang karena dapat mengganggu kenyamanan masyarakat sekaligus mencoreng wajah Kota Pontianak.

"Saya berharap kejadian ini tidak terulang lagi. Terkait penumpukan sampah di Pasar Flamboyan, saya berharap antara asosiasi dan dinas terkait duduk bersama membicarakan masalah ini," kata Satarudin.

Ia menilai selama ini pengangkutan sampah di Pasar Flamboyan berjalan setiap hari sehingga kemungkinan terdapat persoalan komunikasi yang menyebabkan layanan sempat terhenti.

"Mungkin ada komunikasi yang tersumbat atau bagaimana, sehingga sampah kemarin sempat tidak terangkut. Tapi sekarang kan sudah diangkut," ujarnya.

Satarudin menegaskan DPRD Kota Pontianak juga akan ikut memfasilitasi penyelesaian persoalan tersebut.

Dalam waktu dekat, pihaknya berencana memanggil DLH Kota Pontianak dan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop) Kota Pontianak untuk meminta penjelasan terkait penyebab penumpukan sampah tersebut.

"Nanti kami akan memanggil dinas terkait, pertama DLH dan Disperindag, untuk membicarakan masalah ini. Kenapa sampai ada sampah yang menumpuk dan viral baru diangkut," katanya.

Ia menilai persoalan tersebut menjadi perhatian publik karena selama ini pengelolaan sampah di Kota Pontianak dinilai cukup baik.

"Ini menjadi bahan pembicaraan masyarakat. Biasanya sampah bersih, tiba-tiba terjadi penumpukan dan viral. Nanti kita akan cari informasi lebih detail agar ada solusi dan tidak terulang lagi," tutupnya. (Lid)

DLH Pontianak Jelaskan Penyebab Sampah Pasar Flamboyan Menumpuk hingga Viral
DLH Pontianak Jelaskan Penyebab Sampah Pasar Flamboyan Menumpuk hingga Viral
Tuesday, 21/07/2026

KALBARONLINE.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pontianak buka suara terkait video viral yang memperlihatkan tumpukan sampah di Pasar Flamboyan pada Sabtu (18/7/2026).

Kepala DLH Kota Pontianak, Syarif Usmulyono, menegaskan penumpukan sampah tersebut bukan disebabkan keterlambatan pengangkutan, melainkan akibat penghentian sementara layanan yang dilakukan setelah pihak asosiasi pedagang dinilai wanprestasi terhadap perjanjian kerja sama.

Usmulyono menjelaskan, sesuai ketentuan, sampah yang dihasilkan dari kegiatan usaha menjadi tanggung jawab pelaku usaha hingga diangkut ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA). Selama ini, pengangkutan sampah Pasar Flamboyan dilakukan melalui skema kerja sama operasional (KSO) antara DLH dan asosiasi pedagang.

"Dalam kerja sama itu, sampah dari pasar dibuang ke TPS, kemudian kami yang mengangkut ke TPA. Biaya pengangkutan ditanggung oleh pihak asosiasi pasar," katanya.

Namun, menurut Usmulyono, dalam beberapa tahun terakhir pihak asosiasi tidak lagi memenuhi kewajibannya membayar biaya pengangkutan sehingga menimbulkan tunggakan.

"Pasar Flamboyan menjadi satu-satunya pasar yang belum membayar retribusi pelayanan pengangkutan sampah. Kami sudah beberapa kali mengundang mereka untuk mediasi, tetapi tidak pernah hadir," ujarnya.

Karena tidak ada penyelesaian, DLH memutuskan menghentikan sementara layanan pengangkutan selama dua hari. Langkah tersebut diambil untuk mencegah nilai tunggakan terus bertambah sekaligus mendorong pihak asosiasi memenuhi kewajiban sesuai isi perjanjian.

"Jadi bukan kami tidak mengangkut, tetapi memang sengaja kami hentikan. Pertama sebagai efek jera, kedua agar mereka menghormati perjanjian yang sudah disepakati bersama," katanya.

Akibat penghentian layanan tersebut, sampah di TPS Pasar Flamboyan menumpuk hingga videonya viral di media sosial. Kondisi itu kemudian mendorong pihak asosiasi pedagang meminta mediasi yang difasilitasi Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kota Pontianak.

Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak akhirnya sepakat memperbarui kerja sama, termasuk komitmen asosiasi untuk memenuhi kewajiban pembayaran biaya pengangkutan sampah.

Usmulyono mengatakan, setelah kesepakatan tercapai, DLH langsung mengerahkan armada untuk membersihkan tumpukan sampah.

"Senin kami langsung mengangkut seluruh sampah yang menumpuk. Total ada 13 ritasi yang kami kerahkan agar kondisinya kembali normal," katanya.

Ia menjelaskan, setiap hari DLH biasanya mengangkut sekitar empat hingga enam ritasi sampah dari TPS Pasar Flamboyan. Dari jumlah tersebut, satu ritasi merupakan sampah yang berasal dari aktivitas pasar, sedangkan sisanya merupakan sampah rumah tangga yang dibuang masyarakat ke TPS tersebut.

Menurut Usmulyono, biaya pengangkutan yang menjadi tanggungan asosiasi mencapai sekitar Rp15 juta per bulan, atau setara satu ritasi pengangkutan setiap hari.

Di sisi lain, ia menyebut asosiasi juga memungut iuran kebersihan dari para pedagang. Karena itu, pengelolaan dana tersebut menjadi tanggung jawab pengurus asosiasi kepada para pedagang.

"Kalau pedagang merasa sudah membayar ke asosiasi, silakan ditanyakan kepada pengurusnya. Yang kami tahu, kewajiban asosiasi kepada DLH tidak dipenuhi sesuai perjanjian," tegasnya. (Lid)

Jelang Imlek, Harga Daging Ayam Potong di Pasar Pontianak Tembus Rp 45 Ribu per Kilogram
Jelang Imlek, Harga Daging Ayam Potong di Pasar Pontianak Tembus Rp 45 Ribu per Kilogram
Monday, 26/01/2026

KALBARONLINE.com – Menjelang perayaan Imlek, harga daging ayam potong di sejumlah pasar tradisional di Kota Pontianak, Kalimantan Barat, mengalami kenaikan cukup signifikan. Harga ayam potong bahkan menembus Rp 45 ribu per kilogram.

Kenaikan harga tersebut salah satunya terjadi di Pasar Flamboyan Pontianak. Penjual ayam potong, Mael, mengatakan kenaikan harga sangat dipengaruhi oleh ketersediaan stok ayam di kandang.

“Pasti naik harganya. Kenaikan juga tergantung stok. Kalau stok banyak biasanya harga turun walaupun jelang hari besar keagamaan. Tapi kalau stok kosong, hari biasa pun bisa naik,” ujarnya, Senin (26/01/2026).

Mael menjelaskan, meski perayaan Imlek masih cukup lama, terbatasnya stok ayam di kandang membuat harga sudah lebih dulu mengalami kenaikan. Menurutnya, kondisi tersebut juga dipengaruhi pasokan dari peternak.

“Sekarang Imlek masih lama, tapi stok sedikit jadi naik harganya. Dipengaruhi stok di kandang juga,” jelasnya.

Ia menjelaskan, per 26 Januari 2026, harga ayam di kandang mencapai Rp34 ribu per kilogram. Setelah dipotong dan dibersihkan, harga jual ke konsumen berada di kisaran Rp 42 ribu hingga Rp 45 ribu per kilogram. Padahal sebelumnya, ayam bersih dijual Rp 38 ribu per kilogram dan ayam hidup sekitar Rp 30 ribu per kilogram.

IMG-20260126-WA0008
null​

“Dalam dua minggu terakhir ini sudah naik sekitar Rp 4 ribu. Biasanya mau puasa harga turun, tapi dua minggu Ramadhan biasanya naik lagi. Tahun ini saya perkirakan bisa tembus Rp 50 ribuan,” katanya.

Meski harga mengalami kenaikan, Mael menyebut, pembeli sejauh ini masih tidak mempermasalahkan, asalkan stok ayam tetap tersedia. Pasokan ayam sendiri didatangkan dari sejumlah daerah seperti Rasau dan Singkawang melalui agen maupun perusahaan.

Hal senada juga diungkapkan Mustafa, penjual ayam potong di Pasar Dahlia Pontianak. Ia mengatakan harga ayam saat ini berada di kisaran Rp 34 ribu per kilogram untuk ayam hidup dan berpotensi naik hingga Rp 40 ribu.

“Sekarang masih Rp 34 ribu, biasanya cuma Rp 28 ribu,” ungkapnya.

Namun demikian, Mustafa mengakui kenaikan harga tersebut berdampak pada jumlah pembeli yang mulai mengalami penurunan.

“Pembeli memang agak berkurang,” tuturnya. (Lid)