Friday, 23 October 2026 | 23 October 2026
kalbaronline
polres kubu raya
Lari ke Kampung Beting, Terduga Pencuri Motor dan Aki Mobil di Kubu Raya Dibekuk Polisi
Lari ke Kampung Beting, Terduga Pencuri Motor dan Aki Mobil di Kubu Raya Dibekuk Polisi
Wednesday, 26/08/2026

KALBARONLINE.com – Pelarian Ahin (45), terduga kasus pencurian sepeda motor dan aki mobil, akhirnya kandas di Kampung Beting, Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak.

Ahin dibekuk Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Kubu Raya bersama Unit Opsnal Polsek Pontianak Timur setelah polisi berhasil melacak keberadaannya.

Kasat Reskrim Polres Kubu Raya AKP Amril melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade membenarkan penangkapan tersebut.

“Terduga pelaku Ahin berhasil kami amankan di Kampung Beting. Penangkapan ini merupakan hasil kerja sama URC Polres Kubu Raya dengan Polsek Pontianak Timur,” ujar Ade saat dikonfirmasi, Rabu (26/8/2026).

Ahin sebelumnya diduga membawa kabur sepeda motor Honda ADV 150 berwarna biru dan satu buah aki mobil dari rumah korban di Kompleks Hoky Land Residence, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan untuk memburu keberadaan Ahin. Dari penelusuran tersebut, jejak terduga pelaku mengarah ke wilayah Pontianak Timur.

Begitu titik keberadaannya diketahui, petugas langsung bergerak. Ahin akhirnya diciduk di kawasan Kampung Beting.

“Setelah lokasi keberadaannya diketahui, anggota langsung melakukan penindakan bersama Tim Opsnal Polsek Pontianak Timur,” kata Ade.

Rumah Kosong, Motor Mendadak Raib

Kasus ini bermula pada Minggu, 16 Agustus 2026 sekitar pukul 17.00 WIB.

Saat itu, korban sedang berada di Ketapang. Rumahnya di Jalan Nurul Huda Aliamin, Kompleks Hoky Land Residence, Kecamatan Sungai Raya, dalam kondisi kosong.

Situasi tersebut diduga dimanfaatkan Ahin.

Aksi tersebut diketahui seorang warga yang kemudian menghubungi korban. Warga tersebut mengabarkan bahwa Ahin, yang tinggal di sekitar lokasi, terlihat membawa sepeda motor Honda ADV 150 berwarna biru.

Mendapat informasi tersebut, korban langsung meminta keluarganya mengecek kondisi rumah.

Hasil pengecekan membuat korban terkejut. Sepeda motor Honda ADV 150 sudah tidak berada di tempat.

Tak hanya motor, satu buah aki mobil juga ikut raib.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kubu Raya.

Laporan itu langsung ditindaklanjuti. Tim URC melakukan penyelidikan untuk melacak keberadaan Ahin hingga akhirnya jejaknya mengarah ke Pontianak Timur.

“Setelah menerima laporan, Tim URC melakukan penyelidikan untuk mencari keberadaan terduga pelaku. Dari hasil penyelidikan dan koordinasi dengan opsnal Polsek Pontianak Timur, Ahin akhirnya berhasil diamankan,” ujar Ade.

Ahin Dibawa ke Polres Kubu Raya

Setelah dibekuk, Ahin bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Kubu Raya.

Petugas kemudian melakukan interogasi awal. Dalam pemeriksaan tersebut, Ahin disebut mengakui keterlibatannya dalam perkara tersebut.

Meski demikian, polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk menguatkan keterangan tersebut dengan alat bukti yang ada.

“Untuk proses hukum selanjutnya masih kami lakukan pemeriksaan dan pendalaman. Kami akan memastikan seluruh rangkaian perbuatannya berdasarkan alat bukti yang ada,” kata Ade.

Ahin kini masih menjalani proses pemeriksaan di Polres Kubu Raya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai proses hukum yang berlaku.

Usai Viral, Oknum Warga yang Protes Mobil Damkar Masuk Komplek Diamankan Polisi
Usai Viral, Oknum Warga yang Protes Mobil Damkar Masuk Komplek Diamankan Polisi
Friday, 07/08/2026

KALBARONLINE.com – Polres Kubu Raya mengamankan seorang oknum warga yang sebelumnya viral setelah memprotes mobil pemadam kebakaran (damkar) yang melintasi gang permukiman di Komplek Serdam Permata Khatulistiwa (SPK), Sungai Raya Dalam, Kabupaten Kubu Raya, saat menuju lokasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Belakangan diketahui, oknum warga tersebut bernama Sunardi. Ia diamankan oleh Tim Jatanras Polres Kubu Raya.

Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade membenarkan pengamanan tersebut.

"Saat ini yang bersangkutan telah diamankan oleh Tim Jatanras Polres Kubu Raya," ujar Ade, Jumat (7/8/2026).

Sebelumnya, video yang memperlihatkan Sunardi memprotes mobil damkar beredar luas di media sosial. Dalam video tersebut, ia mengaku rumahnya mengalami retak setelah mobil pemadam kebakaran melintas di depan kediamannya.

Sunardi juga meminta agar ke depan petugas menggunakan mobil tangki berukuran lebih kecil apabila harus melintasi gang sempit di kawasan permukiman.

Peristiwa itu terjadi ketika petugas pemadam kebakaran tengah menuju lokasi kebakaran hutan dan lahan untuk melakukan upaya pemadaman.

Hingga berita ini diterbitkan, Polres Kubu Raya belum menjelaskan lebih lanjut alasan pengamanan maupun status hukum Sunardi. KalbarOnline masih berupaya memperoleh keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait perkembangan kasus tersebut. (Lid)

AKBP Rensa Resmi Pimpin Polres Kubu Raya, Fokus Karhutla hingga Kemacetan
AKBP Rensa Resmi Pimpin Polres Kubu Raya, Fokus Karhutla hingga Kemacetan
Thursday, 30/07/2026

KALBARONLINE.com – Halaman Mapolres Kubu Raya menjadi saksi pergantian kepemimpinan melalui tradisi Welcome and Farewell Parade, Kamis (30/7/2026).

Kegiatan tersebut menandai berakhirnya masa kepemimpinan AKBP Kadek Ary Mahardika sebagai Kapolres Kubu Raya sekaligus menyambut pejabat baru, AKBP Rensa S. Aktadivia.

Pergantian tongkat komando tersebut tidak hanya menjadi agenda seremonial, tetapi juga menjadi momentum penyampaian komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), memperkuat soliditas internal, serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Kubu Raya.

Dalam kesempatan itu, AKBP Kadek Ary Mahardika mengatakan tradisi pisah sambut merupakan bagian dari kesinambungan kepemimpinan dalam tubuh Polri.

"Ini mencerminkan kesinambungan kepemimpinan, soliditas organisasi, serta komitmen bersama untuk terus memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat, bangsa, dan negara," tegas Kadek.

Ia meyakini di bawah kepemimpinan AKBP Rensa S. Aktadivia, Polres Kubu Raya akan semakin maju, profesional, dan semakin dekat dengan masyarakat.

Kadek juga meminta seluruh personel memberikan dukungan penuh kepada Kapolres baru dalam menjalankan tugas.

Ia menyampaikan apresiasi kepada pejabat utama, Kapolsek jajaran, serta seluruh personel Polres Kubu Raya atas dedikasi dan loyalitas selama masa kepemimpinannya.

"Saya dan keluarga menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya jika ada tutur kata maupun kebijakan yang kurang berkenan. Semua capaian ini adalah hasil kerja keras kita bersama," tuturnya.

Menjelang berakhirnya masa tugasnya, Kadek mengingatkan jajaran Polres Kubu Raya terhadap ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang meningkat seiring musim kemarau panjang.

Ia meminta seluruh personel mengedepankan langkah preemtif dan preventif dengan memperkuat edukasi masyarakat, patroli terpadu, deteksi dini, hingga penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran lahan.

"Saya harapkan seluruh jajaran mengedepankan langkah preemtif dan preventif. Lakukan edukasi, patroli terpadu, deteksi dini, serta penegakan hukum tegas terhadap pelaku pembakaran sesuai aturan berlaku," tegasnya.

Selain itu, Kadek mengingatkan personel agar tetap memegang teguh nilai Tribrata dan Catur Prasetya, memperkuat sinergi bersama TNI dan pemerintah daerah, serta menjaga kepercayaan masyarakat.

Sementara itu, Kapolres Kubu Raya yang baru, AKBP Rensa S. Aktadivia, menyampaikan apresiasi atas dedikasi AKBP Kadek Ary Mahardika selama memimpin Polres Kubu Raya.

Ia berharap Kadek sukses menjalankan amanah baru sebagai Kapolres Sanggau.

"Semoga pengabdian Beliau menjadi amal ibadah dan sukses mengemban amanah di tempat yang baru," ujar Rensa.

Dalam arahannya, Rensa menegaskan akan langsung memperkuat kesiapsiagaan jajaran menghadapi berbagai persoalan Kamtibmas di Kubu Raya.

Dua isu yang menjadi perhatian utama yakni Karhutla dan kemacetan lalu lintas.

Terkait Karhutla, Rensa meminta jajarannya meningkatkan patroli rutin, deteksi dini, serta edukasi kepada masyarakat.

"Tingkatkan patroli rutin, deteksi dini, dan edukasi masyarakat. Perkuat sinergi dengan TNI, BPBD, Manggala Agni, Pemda, perusahaan, hingga relawan agar setiap potensi kebakaran bisa dicegah sedini mungkin," perintahnya.

Selain Karhutla, Rensa juga menyoroti persoalan kemacetan di sejumlah titik, khususnya kawasan Simpang Brimob dan Simpang Kapur.

Ia meminta fungsi lalu lintas dan jajaran Polsek mengoptimalkan pengaturan arus kendaraan serta rekayasa lalu lintas pada jam sibuk.

"Fungsi Lalu Lintas dan Polsek jajaran harus mengoptimalkan pengaturan arus kendaraan dan rekayasa lalu lintas pada jam-jam sibuk. Koordinasi dengan instansi terkait agar kepadatan kendaraan cepat terurai," tambahnya.

Sebagai pedoman kerja, Rensa mengajak seluruh jajaran mengimplementasikan penekanan Kapolda Kalimantan Barat dengan mengedepankan pelayanan cepat, tepat, transparan, akuntabel, serta penegakan hukum yang berkeadilan.

"Jadikan Penekan Kapolda Kalbar sebagai arah kebijakan dan budaya kerja. Kedepankan pelayanan cepat, tepat, transparan, akuntabel, serta penegakan hukum yang berkeadilan demi mewujudkan kehadiran Polri yang Presisi," pungkasnya. (*)

Buron Empat Bulan, Terduga Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Keponakan di Kubu Raya Ditangkap
Buron Empat Bulan, Terduga Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Keponakan di Kubu Raya Ditangkap
Monday, 20/07/2026

KALBARONLINE.com – Pelarian SG (45), seorang buruh giling padi asal Kabupaten Kubu Raya, berakhir setelah empat bulan masuk dalam daftar pencarian polisi. Ia ditangkap tim gabungan Satreskrim Polres Kubu Raya dan Polda Kalimantan Barat atas dugaan melakukan kekerasan seksual terhadap keponakannya yang masih berusia 12 tahun.

SG ditangkap di kawasan Tanjung Hulu pada Jumat (17/7/2026) setelah sempat berpindah-pindah tempat untuk menghindari kejaran aparat.

Kasat Reskrim Polres Kubu Raya melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, pelaku langsung dibawa ke Polres Kubu Raya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Pelaku sempat buron selama empat bulan sebelum akhirnya berhasil kami amankan di Tanjung Hulu," ujar Ade, Senin (20/7/2026).

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, polisi menduga tindak pidana tersebut dilakukan berulang kali. SG yang telah bercerai dari istrinya diduga memanfaatkan relasi sebagai paman untuk melakukan perbuatan tersebut terhadap korban.

Polisi menyebut modus yang digunakan pelaku berupa ancaman dan paksaan terhadap korban.

"Modus pelaku adalah melakukan pengancaman dan pemaksaan. Total sudah enam kali hubungan badan itu terjadi. Saat hendak melakukan yang ketujuh kalinya, pelarian pelaku berhasil kami hentikan," kata Ade.

Meski pelaku membantah telah mengancam korban, penyidik menyatakan telah mengantongi bukti yang menguatkan adanya unsur paksaan. Korban diduga diintimidasi agar tidak menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada orang lain.

Ade juga mengungkapkan, pelaku mengaku melarikan diri setelah mengetahui ibu korban mengunggah kasus tersebut di media sosial.

"Pelaku mengaku melarikan diri karena panik melihat status ibu korban di media sosial. Dia tahu kasus ini sudah mencuat dan takut ditangkap polisi," lanjutnya.

Saat ini, SG telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Kubu Raya.

Polisi memastikan proses hukum akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Tersangka dijerat dengan pasal berlapis dalam Undang-Undang Perlindungan Anak karena korban masih di bawah umur serta adanya dugaan unsur pengancaman.

"Saat ini SG masih menjalani proses penyidikan mendalam di Polres Kubu Raya untuk membongkar seluruh motif dan modus operandi yang digunakannya. Kami pastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku demi keadilan korban," pungkas Ade. (*)

Polsek Sungai Raya Bubarkan Pesta Miras di Parit Baru Usai Terima Laporan Call Center 110
Polsek Sungai Raya Bubarkan Pesta Miras di Parit Baru Usai Terima Laporan Call Center 110
Monday, 20/07/2026

KALBARONLINE.com – Personel Polsek Sungai Raya bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui Call Center 110 Polri dengan membubarkan pesta minuman keras (miras) di Gang Nurul Huda, Desa Parit Baru, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Minggu (20/7/2026) dini hari.

Laporan tersebut disampaikan warga yang merasa resah dengan aktivitas sekelompok orang yang menggelar pesta miras di kawasan permukiman.

Setibanya di lokasi, petugas mendapati sejumlah remaja sedang mengonsumsi minuman beralkohol. Polisi kemudian membubarkan kegiatan tersebut dan menyita satu botol miras jenis arak sebagai barang bukti.

Selain membubarkan pesta miras, petugas juga memberikan teguran dan edukasi kepada pemilik rumah agar tidak mengulangi aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Kapolsek Sungai Raya AKP Hariyanto melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade mengatakan, setiap laporan masyarakat yang masuk melalui Call Center 110 akan ditindaklanjuti secara cepat sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat.

"Setiap laporan masyarakat yang disampaikan melalui Call Center 110 Polri akan kami tindaklanjuti secara cepat. Ini adalah bentuk komitmen pelayanan Polri dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman, nyaman, dan kondusif," ujarnya, Minggu (20/7/2026).

Ia juga mengapresiasi kepedulian masyarakat yang memanfaatkan layanan Call Center 110 secara bijak untuk melaporkan gangguan kamtibmas.

Menurutnya, sinergi antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci dalam menjaga keamanan lingkungan serta mempersempit ruang gerak pihak-pihak yang mengganggu ketertiban umum. (*)

Sabu Disembunyikan dalam Permen Lolipop, Residivis Dibekuk Tim Labubu Polres Kubu Raya
Sabu Disembunyikan dalam Permen Lolipop, Residivis Dibekuk Tim Labubu Polres Kubu Raya
Saturday, 04/07/2026

KALBARONLINE.com – Momen peringatan Hari Bhayangkara ke-80 dimanfaatkan Tim Labubu Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kubu Raya untuk menggagalkan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial LJ alias Koko (54) ditangkap karena diduga menjadi pemasok sabu dengan modus menyembunyikan barang haram tersebut di dalam kemasan permen lolipop.

Penangkapan dilakukan pada Rabu (1/7/2026) sekitar pukul 15.00 WIB di Dermaga Gang Anggrek Putih, Desa Parit Baru, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya.

Pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai pedagang sayur antarkecamatan itu diduga memanfaatkan aktivitasnya untuk menyamarkan peredaran sabu ke wilayah Kecamatan Batu Ampar.

Dalam menjalankan aksinya, Koko menggunakan modus yang tergolong unik. Ia membuka kemasan permen lolipop, kemudian menyisipkan sabu ke dalamnya sebelum merapikan kembali bungkus tersebut agar terlihat seperti produk baru.

Namun, upaya tersebut berhasil diungkap Tim Labubu Satresnarkoba Polres Kubu Raya. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sabu seberat bruto 14,9 gram yang disembunyikan di dalam kemasan permen lolipop.

Kasatresnarkoba Polres Kubu Raya IPTU Raimandus Nonnatus Gawe melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade membenarkan penangkapan tersebut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Ade, sabu itu dibeli pelaku dari kawasan Kampung Beting, Kecamatan Pontianak Timur.

"Pelaku membeli barang tersebut seharga Rp10 juta. Kemudian dipecah kembali menjadi 18 paket siap edar. Ia menjualnya dengan harga Rp1.500.000 per gram demi meraup keuntungan berlipat ganda," ujar Ade, Jumat (3/7/2026).

Ade menjelaskan, penggunaan kemasan permen lolipop merupakan cara pelaku untuk mengelabui petugas saat membawa sabu menuju lokasi tujuan.

Dari hasil penyidikan, Kecamatan Batu Ampar dipilih sebagai lokasi pemasaran karena memiliki permintaan yang cukup tinggi. Dalam pengakuannya, pelaku mengaku mampu memasok sabu ke wilayah tersebut sebanyak tiga hingga empat kali dalam sebulan atau hampir setiap pekan.

Polisi juga mengungkap bahwa LJ alias Koko bukan kali pertama berurusan dengan hukum. Pelaku merupakan residivis kasus narkotika yang baru bebas pada 2022.

Penangkapan terhadap Koko pun tidak dilakukan dalam waktu singkat. Tim Labubu Satresnarkoba Polres Kubu Raya lebih dahulu melakukan penyelidikan selama kurang lebih satu bulan sebelum akhirnya berhasil mengamankan pelaku di dermaga tanpa perlawanan.

Ade menegaskan, penyidikan tidak akan berhenti pada penangkapan Koko. Saat ini, polisi masih terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran sabu di wilayah Kecamatan Batu Ampar.

"Kami dari Polres Kubu Raya memastikan tidak akan berhenti pada sosok Koko saja. Hingga saat ini, Tim Labubu masih terus melakukan pengembangan dan penyelidikan mendalam di lapangan. Tidak menutup kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain yang berperan sebagai kaki tangan Koko dalam memetakan jaringan sabu di wilayah Kecamatan Batu Ampar," tegas Ade. (*)

Hari Kelima Pencarian, Warga yang Hilang Saat Memancing di Batu Ampar Belum Ditemukan
Hari Kelima Pencarian, Warga yang Hilang Saat Memancing di Batu Ampar Belum Ditemukan
Friday, 26/06/2026

KALBARONLINE.com – Tim SAR Gabungan bersama personel Polsek Batu Ampar dan warga setempat terus mengintensifkan pencarian terhadap Sulyadi (41), warga yang dilaporkan hilang saat memancing di perairan Dusun Karang Anyar, Desa Batu Ampar, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.

Memasuki hari kelima pencarian, tim gabungan masih menyisir kawasan perairan yang dikenal sebagai habitat buaya muara. Hingga Jumat (26/6/2026), korban belum berhasil ditemukan.

Sulyadi dilaporkan hilang beberapa hari lalu tanpa jejak. Lokasi kejadian diketahui merupakan kawasan yang rawan konflik antara manusia dan satwa liar, khususnya buaya muara. Meski demikian, penyebab pasti hilangnya korban masih dalam proses pencarian dan penyelidikan.

Kapolsek Batu Ampar IPTU Fahrizal melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, mengatakan pihak kepolisian bersama Tim SAR Gabungan dan masyarakat terus berupaya memaksimalkan pencarian meski harus menghadapi medan yang berat dan berisiko.

"Hingga hari ini, pencarian terhadap saudara Sulyadi telah memasuki hari kelima. Kami dari Polres Kubu Raya bersama Tim SAR Gabungan dan dibantu warga setempat masih terus mengintensifkan penyisiran di sekitar lokasi kejadian hingga radius yang diperluas," ujarnya.

Ade menjelaskan, operasi pencarian dilakukan dengan membagi personel ke sejumlah titik strategis guna memaksimalkan penyisiran, baik di permukaan perairan maupun di sepanjang tepian sungai yang dipenuhi vegetasi lebat.

Selain melakukan pencarian, Polres Kubu Raya juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan saat beraktivitas di kawasan perairan Sungai Batu Ampar yang merupakan habitat alami buaya muara.

"Kami memohon dan mengimbau dengan sangat kepada seluruh masyarakat, terutama yang kerap beraktivitas di sekitar perairan Batu Ampar, untuk meningkatkan kewaspadaan. Wilayah tersebut dikenal sebagai habitat alami buaya," kata Ade.

Ia berharap masyarakat dapat mengutamakan keselamatan saat beraktivitas di sungai dan segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan informasi yang dapat membantu proses pencarian korban. (*)

Mantan Pegawai Parkir Bandara Supadio Ditangkap, Diduga Tipu Korban Lewat Investasi Tiket Pesawat Bodong
Mantan Pegawai Parkir Bandara Supadio Ditangkap, Diduga Tipu Korban Lewat Investasi Tiket Pesawat Bodong
Thursday, 11/06/2026

KALBARONLINE.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kubu Raya melalui Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) membongkar kasus dugaan penipuan berkedok investasi jual-beli tiket pesawat. Seorang perempuan berinisial AS (29), yang diketahui merupakan mantan pegawai parkir di Bandara Internasional Supadio, ditangkap setelah diduga membawa kabur uang para korban.

Kapolres Kubu Raya melalui Kasubsie Penmas, Aiptu Ade, mengungkapkan bahwa tersangka menjalankan modus investasi bodong dengan menawarkan keuntungan yang terkesan menggiurkan kepada calon korban.

Menurutnya, AS menjanjikan keuntungan antara Rp300 ribu hingga Rp800 ribu dalam setiap transaksi yang diklaim sebagai bagian dari bisnis jual-beli tiket pesawat.

“Modus tersangka adalah menawarkan keuntungan dari bisnis jual-beli tiket kepada korban. Ia membuat daftar harga tiket beserta estimasi keuntungan yang akan diperoleh, bahkan sesekali menunjukkan tautan situs pembelian tiket resmi untuk meyakinkan korbannya,” ujar Ade saat dikonfirmasi, Rabu (10/6/2026).

Untuk meyakinkan korban, tersangka disebut menggunakan strategi yang umum ditemukan dalam praktik investasi bodong, yakni memberikan keuntungan di tahap awal agar korban semakin percaya dan bersedia menanamkan modal lebih besar.

Pada awal transaksi, korban menerima keuntungan sesuai yang dijanjikan. Kondisi itu membuat para korban menganggap bisnis tersebut benar-benar berjalan dan menguntungkan.

Tak hanya itu, tersangka juga diduga menunjukkan bukti transaksi yang ternyata palsu guna memperkuat keyakinan para korban.

Salah seorang korban mengaku mulai tertarik setelah melihat skema keuntungan yang ditawarkan serta sejumlah bukti transaksi yang ditunjukkan oleh tersangka. Namun, masalah mulai muncul ketika perputaran dana investasi tersebut macet.

“Awalnya keuntungan yang dijanjikan masih diberikan sehingga korban percaya. Namun belakangan, tersangka tidak lagi memenuhi kewajibannya dan mulai menghilang,” tegas Ade.

Seiring berjalannya waktu, AS yang sebelumnya aktif berkomunikasi mendadak sulit dihubungi. Ia kemudian menghilang bersama uang yang telah disetorkan para korban.

Pelarian tersangka akhirnya berakhir setelah Tim Tipidter Satreskrim Polres Kubu Raya berhasil menangkapnya di Bandara Juanda, Surabaya, pada Minggu (31/5/2026) sore.

Saat ini, penyidik masih terus melakukan pengembangan kasus guna menelusuri aliran dana yang telah diterima tersangka. Polisi juga membuka kemungkinan adanya korban lain yang belum melapor.

“Penyidik masih mendalami kasus ini dan menelusuri kemungkinan adanya korban lain yang mengalami kerugian akibat modus serupa,” kata Ade.

Polres Kubu Raya mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap berbagai tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat tanpa mekanisme usaha yang jelas dan masuk akal.

“Jangan mudah tergiur dengan keuntungan besar dalam waktu singkat. Pastikan terlebih dahulu legalitas dan kebenaran usaha yang ditawarkan,” pungkas Ade. (*)

Momen Haru Iduladha di Rutan Polres Kubu Raya, Tahanan Bisa Bertemu Keluarga di Hari Besar
Momen Haru Iduladha di Rutan Polres Kubu Raya, Tahanan Bisa Bertemu Keluarga di Hari Besar
Wednesday, 27/05/2026

KALBARONLINE.com – Suasana haru menyelimuti Rumah Tahanan (Rutan) Polres Kubu Raya pada Rabu (27/5/2026). Di tengah keterbatasan ruang dan jeruji besi, Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah menghadirkan momen emosional bagi para tahanan yang akhirnya bisa bertemu dan memeluk keluarga tercinta.

Melalui kebijakan jam besuk spesial yang diinisiasi pihak kepolisian, para tahanan diberikan kesempatan menerima kunjungan keluarga di luar jadwal normal. Momen ini menjadi pelepas rindu sekaligus menghadirkan suasana hangat di tengah proses hukum yang sedang dijalani.

Kapolres Kubu Raya, AKBP Kadek Ary Mahardika melalui Kasubsie Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade mengatakan kebijakan tersebut diberikan atas dasar kemanusiaan agar para tahanan tetap dapat merasakan suasana hari besar keagamaan bersama keluarga.

“Karena ini merupakan hari besar keagamaan, kami memberikan dispensasi khusus kepada seluruh tahanan untuk menerima kunjungan keluarga di luar jam besuk normal,” ujar Ade, Rabu (27/5/2026).

Meski ada kelonggaran, pihak kepolisian tetap memperketat pengamanan selama kunjungan berlangsung. Pemeriksaan barang bawaan pengunjung dilakukan lebih ketat untuk mengantisipasi masuknya barang terlarang ke dalam rutan.

“Kami tetap melakukan pemeriksaan lebih intensif terhadap seluruh barang bawaan yang akan disampaikan kepada tahanan Polres Kubu Raya, termasuk melakukan penebalan penjagaan,” tegasnya.

Selain itu, Polres Kubu Raya juga menambah jumlah personel di sejumlah titik rawan serta mengatur alur kunjungan agar tidak terjadi penumpukan pengunjung di ruang besuk.

Langkah tersebut dilakukan agar seluruh proses kunjungan Hari Raya Iduladha tetap berjalan aman, tertib, dan kondusif.

Ade menegaskan, pendekatan humanis tetap menjadi bagian penting dalam pelayanan kepolisian, termasuk kepada para tahanan yang sedang menjalani proses hukum.

“Kami ingin memastikan momentum Iduladha tetap bisa dirasakan para tahanan bersama keluarga, tanpa mengabaikan faktor keamanan,” pungkasnya. (Lid)

Pelaku Pelemparan Bom Molotov di SMPN 3 Kubu Raya Ternyata Siswa Kelas 9
Pelaku Pelemparan Bom Molotov di SMPN 3 Kubu Raya Ternyata Siswa Kelas 9
Tuesday, 03/02/2026

KALBARONLINE.com - Pasca peledakan bom molotov yang terjadi di SMPN 3 Kubu Raya, petugas kepolisian dengan cepat mengamankan terduga pelaku, Selasa siang 3 Februari 2026.

Selain melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti serta memasang police line di sejumlah kelas, saat ini kepolisian terus melakukan penyelidikan terkait motif dibalik peledakan tersebut.

"Terduga pelaku merupakan salah satu siswa aktif di sekolah," ungkap Wakapolres Kubu Raya, Kompol Andri Syahroni kepada wartawan.

Terduga pelaku dikabarkan merupakan salah satu murid SMPN 3 Pontianak yang duduk di kelas 9.

“Sampai saat ini kami belum bisa memberikan informasi lebih, karena semua masih dalam proses penyidikan,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, sekitar pukul 10.40 WIB telah terjadi suatu peristiwa ledakan di SMP Negeri 3 Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya. Saat ini tim Forensik Polda Kalbar bersama Inafis Polres Kubu Raya sedang melakukan olah TKP.

“Terduga pelaku telah diamankan di Polres Kubu Raya, tepatnya di Polsek Sungai Raya, saat ini terus dilakukan pendalaman," terangnya.

Wakapolres Kubu Raya mengimbau, agar masyarakat untuk tetap tenang serta tidak mudah mempercayai informasi yang belum jelas kebenarannya. (Lid)