Kubu Raya    

Lari ke Kampung Beting, Terduga Pencuri Motor dan Aki Mobil di Kubu Raya Dibekuk Polisi

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Wednesday, 26 August 2026
Lari ke Kampung Beting, Terduga Pencuri Motor dan Aki Mobil di Kubu Raya Dibekuk Polisi
Terduga pencuri motor dan aki mobil di Kubu Raya dibekuk polisi di Kampung Beting setelah jejaknya terlacak ke Pontianak Timur (Dok. Polres Kubu Raya)
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com – Pelarian Ahin (45), terduga kasus pencurian sepeda motor dan aki mobil, akhirnya kandas di Kampung Beting, Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak.

Ahin dibekuk Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Kubu Raya bersama Unit Opsnal Polsek Pontianak Timur setelah polisi berhasil melacak keberadaannya.

Kasat Reskrim Polres Kubu Raya AKP Amril melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade membenarkan penangkapan tersebut.

“Terduga pelaku Ahin berhasil kami amankan di Kampung Beting. Penangkapan ini merupakan hasil kerja sama URC Polres Kubu Raya dengan Polsek Pontianak Timur,” ujar Ade saat dikonfirmasi, Rabu (26/8/2026).

Ahin sebelumnya diduga membawa kabur sepeda motor Honda ADV 150 berwarna biru dan satu buah aki mobil dari rumah korban di Kompleks Hoky Land Residence, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan untuk memburu keberadaan Ahin. Dari penelusuran tersebut, jejak terduga pelaku mengarah ke wilayah Pontianak Timur.

Begitu titik keberadaannya diketahui, petugas langsung bergerak. Ahin akhirnya diciduk di kawasan Kampung Beting.

“Setelah lokasi keberadaannya diketahui, anggota langsung melakukan penindakan bersama Tim Opsnal Polsek Pontianak Timur,” kata Ade.

Rumah Kosong, Motor Mendadak Raib

Kasus ini bermula pada Minggu, 16 Agustus 2026 sekitar pukul 17.00 WIB.

Saat itu, korban sedang berada di Ketapang. Rumahnya di Jalan Nurul Huda Aliamin, Kompleks Hoky Land Residence, Kecamatan Sungai Raya, dalam kondisi kosong.

Situasi tersebut diduga dimanfaatkan Ahin.

Aksi tersebut diketahui seorang warga yang kemudian menghubungi korban. Warga tersebut mengabarkan bahwa Ahin, yang tinggal di sekitar lokasi, terlihat membawa sepeda motor Honda ADV 150 berwarna biru.

Mendapat informasi tersebut, korban langsung meminta keluarganya mengecek kondisi rumah.

Hasil pengecekan membuat korban terkejut. Sepeda motor Honda ADV 150 sudah tidak berada di tempat.

Tak hanya motor, satu buah aki mobil juga ikut raib.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kubu Raya.

Laporan itu langsung ditindaklanjuti. Tim URC melakukan penyelidikan untuk melacak keberadaan Ahin hingga akhirnya jejaknya mengarah ke Pontianak Timur.

“Setelah menerima laporan, Tim URC melakukan penyelidikan untuk mencari keberadaan terduga pelaku. Dari hasil penyelidikan dan koordinasi dengan opsnal Polsek Pontianak Timur, Ahin akhirnya berhasil diamankan,” ujar Ade.

Ahin Dibawa ke Polres Kubu Raya

Setelah dibekuk, Ahin bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Kubu Raya.

Petugas kemudian melakukan interogasi awal. Dalam pemeriksaan tersebut, Ahin disebut mengakui keterlibatannya dalam perkara tersebut.

Meski demikian, polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk menguatkan keterangan tersebut dengan alat bukti yang ada.

“Untuk proses hukum selanjutnya masih kami lakukan pemeriksaan dan pendalaman. Kami akan memastikan seluruh rangkaian perbuatannya berdasarkan alat bukti yang ada,” kata Ade.

Ahin kini masih menjalani proses pemeriksaan di Polres Kubu Raya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai proses hukum yang berlaku.

Artikel Selanjutnya
Karhutla Dekati Permukiman Kubu Raya
Wednesday, 26 August 2026
Artikel Sebelumnya
Ayah Korban Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan Anak 3 Tahun di Sambas
Wednesday, 26 August 2026

Berita terkait