KalbarOnline, Sintang – DPRD Kabupaten Sintang menyampaikan laporan hasil pembahasan gabungan komisi terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) kabupaten Sintang tentang perubahan APBD tahun anggaran 2016.
Laporan tersebut disampaikan melalui juru bicara, Welbertus dalam Rapat Paripurna DPRD Sintang ke 5 masa persidangan III yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD, Jum’at (30/09/2016).
Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Sintang, Jefrray Edward didampingi dua wakilnya, Sandan dan Terry Ibrahim. Turut hadir Bupti Sintang Jarot Winarno, Sekertaris Daerah Sintang, Yosepha Hasnah, para Asisten, pimpinan SKPD, Instansi vertikal, camat, tokoh masyarakat dan tamu undangan lainnya.
Gabungan Komisi DPRD Sintang melalui juru bicaranya, Welbertus mengatakan, rapat kerja pembahasan APBD tahun anggaran 2016 dalam gabungan komisi DPRD bersama pimpinan SKPD Telah terlaksana dengan baik, melalui diskusi yang hangat dan terkadang perdebatan yang panas, saling adu argumentasi sesuai dengan substansi masing-masng materi yang dibahas.
“ Dalam hal ini sebagai lembaga perwakilan rakyat yang mempunyai fungsi anggaran, kami dari gabungan komisi DPRD kabupaten Sintang mempunyai hak serta kewajiban untuk berupaya mempertajam skala prioritas program serta memperjelas berbagai posisi anggaran yang telah disusun oleh setiap SKPD. Guna mencapai maksud tersebut, kita telah berusaha membahas seluruh penjabaran RKA SKPD sebagaimana tertuang dalam dokumen raperda tentang perubahan APBD kabupaten Sintang tahun anggaran 2016 secara proporsional dan profesional, dari proses ini kita akan menetapkan peraturan daerah tentang Perubahan APBD kabupaten Sintang tahun anggaran 2016,”Terang Welbertus.
Selanjutnya, dokumen perencanaan keuangan tahunan pemerintah daerah tersebut akan berfungsi sebagai landasan yuridis formal, serta sebagai rujukan dan tolok ukur bagi kepala daerah beserta seluruh jajaran SKPD dalam mengelola keuangan daerah.
“Menyikapi dinamika dan hasil pembahasan rapat kerja gabungan komisi terhadap raperda tentang perubahan APBD kabupaten Sintang tahun anggaran 2016, sejak hari rabu tanggal 28 sampai dengan tanggal 29 september 2016, ada beberapa catatan penting dari rapat kerja gabungan komisi DPRD kabupaten Sintang, yang perlu disampaikan, yakni sebagai berikut :
- Gabungan komisi DPRD kabupaten Sintang mengingatkan kepada Bupati Sintang, agar seluruh kepala SKPD dapat hadir sendiri pada rapat-rapat atau sidang di dewan perwakilan rakyat daerah maupun pada saat pembahasan anggaran antara eksekutif dengan dewan dan tidak diwakilkan, karena pejabat yang mewakili tidak memiliki kewenangan untuk menentukan kebijakan. Serta menghadirkan camat-camat se kabupaten Sintang.
- Gabungan komisi DPRD kabupaten Sintang kabupaten Sintang mengingatkan kepada Bupati Sintang melalui seluruh SKPD untuk memaksimalkan penyerapan anggaran sesuai target yang ditetapkan, serta memastikan alokasi anggaran betul-betul tepat guna dan tepat sasaran. Penyerapan tidak hanya sekedar menghabiskan anggaran, namun realisasi anggaran tersebut harus memberikan dampak yang memberi manfaat terhadap kebutuhan masyarakat.
- Gabungan komisi DPRD kabupaten Sintang meminta kepada Bupati Sintang agar memacu pelaksanaan pembangunan fisik maupun kegiatan lainnya, mengingat setiap tahun terjadi penumpukan kegiatan fisik pada triwulan ke IV, sehingga akan mengganggu arus pencairan keuangan yang ada di BPKAD, maupun pencairan anggaran yang bersumber dari dana dak dan APBN.
- Menyarankan kepada Bupati Sintang terkait dengan pengadaan kendaraan dinas operasional kecamatan, agar diberikan kepada kecamatan yang benar-benar memerlukan.
- Menyarankan kepada Bupati Sintang melalui SKPD Badan Pemberdayaan Masyarakat Dan Pemerintahan Desa, agar melaksanakan pembinaan cara peng-spj-an keuangan dana desa dengan profesional, sehingga pengadministrasian dan pencairan dana tersebut tidak menjadi kendala. Serta meningkatkan pengawasan hingga di lapangan.
- Menyarankan kepada Bupati Sintang melalui direktur RSUD Ade. M. Djoen Sintang, agar dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat secara maksimal meskipun ada tugas tambahan yaitu pada akhir november harus pindah ke rumah sakit rujukan yang baru.
- Menyarankan kepada Bupati Sintang agar dana operasional kecamatan khusus untuk ke desa desa ditambah, dengan harapan camat dan jajarannya dapat memonitor proyek-proyek yang sedang dikerjakan di wilayah kecamatan setempat.
- Menyarankan kepada Bupati Sintang melalui SKPD terkait, agar meninjau peralatan pembuatan pupuk kompos yang ada di desa Binjai Hilir kecamatan Binjai Hulu, dan mengadakan bimbingan teknis pembuatan kompos kepada kelompok-kelompok tani, serta bantuan modal awal, sehingga peralatan tersebut dapat difungsikan.
- Diminta kepada Bupati Sintang melalui SKPD yang menangani dana alokasi khusus maupun APBN, agar menyerahkan juklak/juknis peruntukan dana tersebut untuk tahun anggaran 2017 kepada DPRD kabupaten Sintang dalam rapat kerja badan anggaran.
- Diminta kepada Bupati Sintang melalui bagian tata pemerintahan untuk menyelesaikan permasalahan tapal batas desa bungkong kecamatan Sepauk kabupaten Sintang dengan kabupaten Sekadau, disertai data-data dan dokumen yang akurat supaya tidak berlarut-larut. Mengingat nama-nama desa yang terakhir kita usulkan ke kementerian dalam negeri Republik Indonesia melalui Gubernur provinsi kalimantan barat, saat ini sudah ada kode desany a, karena kedepannya terkait dengan dana desa yang diberikan oleh pemerintah pusat.
- Diminta kepada Bupati Sintang untuk segera menyampaikan raperda tentang SOPD kabupaten Sintang, sesuai dengan peraturan pemerintah nomor 18 tahun 2016 ke dewan perwakilan rakyat Daerah untuk segera dibahas bersama.
- Diminta kepada Bupati Sintang, agar melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan asli daerah bagi SKPD penghasil serta bergerak cepat dalam pencapaian target pendapatan asli daerah tahun 2016 yang belum terpenuhi 100 %, dalam upaya meningkatkan pendapatan asli daerah kabupaten Sintang.
13.Diminta kepada Bupati Sintang untuk lebih memperhatikan sarana dan prasarana yang merupakan akses yang sering dimanfaatkan oleh anak-anak, dan taman kota, sehingga anak-anak kabupaten Sintang merasa aman dan terlindungi.
14.Diminta kepada Bupati Sintang melalui dinas perindagkop dan ukm, agar tahun anggaran 2017 menganggarkan dana untuk penyusunan dan pembuatan raperda tentang penataan pasar tradisional, pasar modern dan pedagang kaki lima.
15.Dimohon kepada Bupati Sintang melalui dinas pekerjaan umum, supaya memperhatikan peningkatan ruas jalan simpang belonti, desa mombai begunuk menuju desa nanga lidau, dan ruas jalan desa linggam menuju desa tuguk kecamatan kayan hilir, serta desa mentunai kecamatan kayan hilir menuju ke desa pengkadan sungai rupa kecamatan dedai.
16.Dimohon kepada Bupati Sintang melalui dinas pekerjaan umum, badan lingkungan hidup, badan penanggulangan bencana daerah serta dinas pertaivibangan dan energi kab. Sintang, untuk bisa mentnjau rumah-rumah penduduk yang nyaris longsor akibat kegiatan penambang dasir di wilayah rt. 01 desa baning kota kecamatan Sintang. (Sg)
Comment