Terjerat Kasus Pelecehan Seksual, Kades Mentebah RD Terancam Dipecat

KalbarOnline, Kapuas Hulu – Bupati Kapuas Hulu, AM Nasir, SH saat ditemui KalbarOnline mengatakan, akan menindak tegas oknum Kepala Desa Nanga Mentebah, RD (35), jika terbukti secara hukum melakukan pelecehan seksual terhadap KR (25).

Baca Juga :  Sukses di Rantau, Suhardi Bertekad Maju di Pilkada Kapuas Hulu 2020 : Ingin Mengabdi di Tanah Kelahiran

“Saya baru dengar informasi ini, saya akan mengkonfirmasi kebenaran kasus ini kepada Camat Mentebah,” ucapnya.

Menurut Nasir, seharusnya sebagai Kepala Desa, RD bisa memberikan contoh yang baik terhadap masyarakatnya, bukan malah melakukan tindakan tidak terpuji.

Baca Juga :  Fransiskus Diaan Sampaikan Pidato Pengantar Raperda Pertanggungjawaban APBD Kapuas Hulu 2021

“Saya akan melihat dan mengawal kasus ini, karena ini juga menyangkut nama baik Pemkab. Bila memang ada aturan yang membolehkan untuk dilakukan pemecatan, maka akan kita pecat,” tegasnya. (Haq)

Comment