Budi Pranoto Berharap Pihak Perusahaan Melakukan Pertemuan Kembali
KalbarOnline, Kubu Raya – Menindaklanjuti aksi yang digelar warga beberapa waktu lalu terkait penolakan pembangunan Transmart di Jalan Alteri Supadio, yang dinilai warga tak mengantongi izin desa, maka warga setempat menggelar audensi dengan pihak Transmart di Kantor Desa Sungai Raya, Jalan Adisucipto, Kabupaten Kubu Raya, Senin (20/2) kemarin.
Ketua Forum Masyarakat Peduli Desa, Budi Pranoto menuturkan bahwa audensi yang dilakukan oleh masyarakat merupakan tindak lanjut dari aksi yang dilakukan warga beberapa waktu lalu.
“Tentu, masyarakat sangat berharap, perusahaan baik dari pihak BRU maupun Transmart harus membuat komitmen dengan masyarakat dari awal proyek pembangunan ini berjalan hingga Operasional nantinya,” tutur Budi.
Budi menambahkan bahwa terkait hasil audensi, warga sepenuhnya masih belum puas dengan pertemuan yang dilakukan. Karenanya, ia mengharapkan pihak perusahaan dapat melakukan pertemuan kembali dengan pihak yang benar – benar memiliki kuasa penuh terhadap pembangunan Transmart ini.
Sementara Ashar Anas, perwakilan dari PT. Pembangunan Perumahan atau yang mewakili pembangunan Transmart pada audensi yang dilakukan, menanggapi terhadap tuntutan yang dilakukan warga Desa Sungai Raya.
Menurutnya, pihaknya kedepan akan melakukan evaluasi dan melengkapkan segala prosedur serta segala izin.
“Hasil dari pertemuan tadi, akan kita bahas lagi dan akan kita bentuk kesepakatan bersama,” ujar Anas.
Meski demikian, menurut Anas, selama ini perusahaan sangat terbuka dengan warga sekitar, dalam hal ini meminta tenaga kerja dalam pengerjaan pembangunan Transmart dan Trans Studio yang diambil dari warga sekitar.
“Kita sangat terbuka dengan warga sekitar dan siap menerima warga sekitar, sedangkan untuk bekerja berkeahlian khusus, pihaknya tetap menggunakan pekerja yang berkompeten yang bisa saja didatangkan dari luar Kalbar,” tambah Anas.
Hingga waktu yang belum ditentukan, warga meminta proses pembangunan Transmart dan Trans Studio di Jalan Arteri Supadio Kubu Raya harus dihentikan sementara, sampai segala prosedur terpenuhi hingga mendapatkan kesepakatan bersama. (Ian)
Comment