Kodam XII/Tpr Beri Kesempatan Untuk Remaja Menjadi Taruna/Taruni TNI

KalbarOnline, Kubu Raya – Makodam XII/Tpr membuka pendaftaran Taruna/Taruni Akademi Militer (Akmil) Tahun Anggaran 2017 dimulai 1 Februari hingga 22 April 2017. Hal tersebut resmi disampaikan oleh Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XII/Tanjungpura Kolonel Inf Tri Rana Subekti, S.Sos, dalam keterangan pers di Media Center Jalan Teuku Umar No. 47 Pontianak Kalbar, Senin, (13/3).

Kapendam menjelaskan untuk persyaratan umum menjadi Taruna/Taruni Akmil adalah Warga Negara Republik Indonesia. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, Berumur sekurang-kurangnya 17 tahun 9 bulan dan tidak lebih dari 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan tanggal 1 Agustus 2017, serta sehat jasmani dan rohani.

IKLANSUMPAHPEMUDA

Selain itu pada persyaratan umum yang harus dipenuhi untuk calon Akmil ataupun Taruna/Taruni ada juga beberapa persyaratan lain yang tidak kalah penting, Pria/Wanita, bukan anggota/mantan prajurit TNI/Polri dan PNS TNI. Berijazah SMA/MA atau yang setara, program IPA dengan ketentuan nilai UAN akan ditentukan kemudian.

Baca Juga :  Sofyan Djalil : Pemerintah Akan Menyelesaikan Konflik Tanah Masyarakat

“Belum pernah kawin dan sanggup tidak kawin selama dalam pendidikan. Calon juga harus memiliki tinggi badan sekurang-kurangnya 170 cm untuk pria, dan 160 cm untuk wanita serta memiliki berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku,” ujar Kapendam

Lebih lanjut kata Subekti, para calon, bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun,  bersedia ditempatkan diseluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dilengkapi surat persetujuan dari orang tua/wali.

“Bagi calon yang menggunakan wali agar diisi keterangan sesuai dengan yang menjadi wali yaitu : Bapak tiri/kakak/Paman/Bibi dengan memiliki KTP orang tua/Wali dan ditetapkan oleh Kecamatan setempat,” terangnya.

Selanjutnya, tambah dia, peserta mengikuti pemeriksaan/pengujian yang diselenggarakan oleh panitia penerimaan yang meliputi, administrasi, kesehatan,  jasmani, wawancara, psikologi, dan akademik. Selain itu para peserta tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat.

Baca Juga :  Hadiri Natal Oikumene, Wabup Hermanus Ajak Tanamkan Cinta dan Kedamaian

“Bersedia mentaati peraturan bebas KKN baik langsung maupun tidak langsung. Apabila terbukti secara hukum melanggar sebagaimana yang dimaksud maka bersedia dinyatakan tidak lulus dan atau dikeluarkan dari Dikma jika pelanggaran tersebut diketemukan dikemudian hari pada saat mengikuti Pendidikan Pertama,” tambah Kapendam.

Pendaftaran untuk Panitia Daerah (Panda) di Ajendam XII/Tpr Jalan Adi Sucipto KM. 6 Sungai Raya, Kubu Raya Kalbar dan Sub Panda di Ajenrem 102/Pjg Jalan Imam Bonjol No. 5 Palangka Raya Kalteng atau melalui internet http://rekrutmen-tni.mil.id. (Ian/Hms)

Comment