Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Rabu, 15 Maret 2017 |
KalbarOnline, Kubu Raya – Makodam XII/Tpr membuka pendaftaran Taruna/Taruni Akademi Militer (Akmil) Tahun Anggaran 2017 dimulai 1 Februari hingga 22 April 2017. Hal tersebut resmi disampaikan oleh Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XII/Tanjungpura Kolonel Inf Tri Rana Subekti, S.Sos, dalam keterangan pers di Media Center Jalan Teuku Umar No. 47 Pontianak Kalbar, Senin, (13/3).
Kapendam menjelaskan untuk persyaratan umum menjadi Taruna/Taruni Akmil adalah Warga Negara Republik Indonesia. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, Berumur sekurang-kurangnya 17 tahun 9 bulan dan tidak lebih dari 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan tanggal 1 Agustus 2017, serta sehat jasmani dan rohani.
Selain itu pada persyaratan umum yang harus dipenuhi untuk calon Akmil ataupun Taruna/Taruni ada juga beberapa persyaratan lain yang tidak kalah penting, Pria/Wanita, bukan anggota/mantan prajurit TNI/Polri dan PNS TNI. Berijazah SMA/MA atau yang setara, program IPA dengan ketentuan nilai UAN akan ditentukan kemudian.
“Belum pernah kawin dan sanggup tidak kawin selama dalam pendidikan. Calon juga harus memiliki tinggi badan sekurang-kurangnya 170 cm untuk pria, dan 160 cm untuk wanita serta memiliki berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku,” ujar Kapendam
Lebih lanjut kata Subekti, para calon, bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun, bersedia ditempatkan diseluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dilengkapi surat persetujuan dari orang tua/wali.
“Bagi calon yang menggunakan wali agar diisi keterangan sesuai dengan yang menjadi wali yaitu : Bapak tiri/kakak/Paman/Bibi dengan memiliki KTP orang tua/Wali dan ditetapkan oleh Kecamatan setempat,” terangnya.
Selanjutnya, tambah dia, peserta mengikuti pemeriksaan/pengujian yang diselenggarakan oleh panitia penerimaan yang meliputi, administrasi, kesehatan, jasmani, wawancara, psikologi, dan akademik. Selain itu para peserta tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat.
“Bersedia mentaati peraturan bebas KKN baik langsung maupun tidak langsung. Apabila terbukti secara hukum melanggar sebagaimana yang dimaksud maka bersedia dinyatakan tidak lulus dan atau dikeluarkan dari Dikma jika pelanggaran tersebut diketemukan dikemudian hari pada saat mengikuti Pendidikan Pertama,” tambah Kapendam.
Pendaftaran untuk Panitia Daerah (Panda) di Ajendam XII/Tpr Jalan Adi Sucipto KM. 6 Sungai Raya, Kubu Raya Kalbar dan Sub Panda di Ajenrem 102/Pjg Jalan Imam Bonjol No. 5 Palangka Raya Kalteng atau melalui internet http://rekrutmen-tni.mil.id. (Ian/Hms)
KalbarOnline, Kubu Raya – Makodam XII/Tpr membuka pendaftaran Taruna/Taruni Akademi Militer (Akmil) Tahun Anggaran 2017 dimulai 1 Februari hingga 22 April 2017. Hal tersebut resmi disampaikan oleh Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XII/Tanjungpura Kolonel Inf Tri Rana Subekti, S.Sos, dalam keterangan pers di Media Center Jalan Teuku Umar No. 47 Pontianak Kalbar, Senin, (13/3).
Kapendam menjelaskan untuk persyaratan umum menjadi Taruna/Taruni Akmil adalah Warga Negara Republik Indonesia. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, Berumur sekurang-kurangnya 17 tahun 9 bulan dan tidak lebih dari 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan tanggal 1 Agustus 2017, serta sehat jasmani dan rohani.
Selain itu pada persyaratan umum yang harus dipenuhi untuk calon Akmil ataupun Taruna/Taruni ada juga beberapa persyaratan lain yang tidak kalah penting, Pria/Wanita, bukan anggota/mantan prajurit TNI/Polri dan PNS TNI. Berijazah SMA/MA atau yang setara, program IPA dengan ketentuan nilai UAN akan ditentukan kemudian.
“Belum pernah kawin dan sanggup tidak kawin selama dalam pendidikan. Calon juga harus memiliki tinggi badan sekurang-kurangnya 170 cm untuk pria, dan 160 cm untuk wanita serta memiliki berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku,” ujar Kapendam
Lebih lanjut kata Subekti, para calon, bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun, bersedia ditempatkan diseluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dilengkapi surat persetujuan dari orang tua/wali.
“Bagi calon yang menggunakan wali agar diisi keterangan sesuai dengan yang menjadi wali yaitu : Bapak tiri/kakak/Paman/Bibi dengan memiliki KTP orang tua/Wali dan ditetapkan oleh Kecamatan setempat,” terangnya.
Selanjutnya, tambah dia, peserta mengikuti pemeriksaan/pengujian yang diselenggarakan oleh panitia penerimaan yang meliputi, administrasi, kesehatan, jasmani, wawancara, psikologi, dan akademik. Selain itu para peserta tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat.
“Bersedia mentaati peraturan bebas KKN baik langsung maupun tidak langsung. Apabila terbukti secara hukum melanggar sebagaimana yang dimaksud maka bersedia dinyatakan tidak lulus dan atau dikeluarkan dari Dikma jika pelanggaran tersebut diketemukan dikemudian hari pada saat mengikuti Pendidikan Pertama,” tambah Kapendam.
Pendaftaran untuk Panitia Daerah (Panda) di Ajendam XII/Tpr Jalan Adi Sucipto KM. 6 Sungai Raya, Kubu Raya Kalbar dan Sub Panda di Ajenrem 102/Pjg Jalan Imam Bonjol No. 5 Palangka Raya Kalteng atau melalui internet http://rekrutmen-tni.mil.id. (Ian/Hms)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini