Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Sabtu, 22 April 2017 |
KalbarOnline, Kapuas Hulu – Dinas Lingkungan Hidup, Pemukiman dan Perumahan Rakyat Kabupaten Kapuas Hulu melakukan sosialisasi bersama tim Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di empat Desa di Kecamatan Badau yaitu Desa Seriang, Desa Badau, Desa Janting dan Desa Pulau Majang, Jum'at (21/4).
Sosialisasi yang diadakan di kantor Pemerintah Desa Badau dihadiri Kepala Desa Badau, perwakilan dari Polsek dan Danramil Kecamatan Badau serta 82 orang penerima BSPS, dimana sebelumnya sudah dilakukan sosialisasi di Desa Seriang.
Tim Fasilitator Lapangan (TFL) Kabupaten Kapuas Hulu, Taufik menjelaskan bahwa tujuan BSPS yaitu untuk meningkatkan kualitas rumah layak huni atau perehapan rumah dengan mendapatkan bantuan berupa material yang sesuai dengan kebutuhan penerima BSPS.
Sementara Kepala Bidang Dinas Lingkungan Hidup, Pemukiman dan Perumahan Rakyat kabupaten Kapuas Hulu, Syarif Mardani, ST., MT sekaligus sebagai Ketua TIM Teknis BSPS menyampaikan bahwa Kabupaten Kapuas Hulu pada tahun 2017 merupakan tahun ketiga mendapatkan Program BSPS dan berdasarkan juknis yang ada dengan tujuan untuk merehab rumah dimana penerima harus melaksanakan tugas yang diberikan oleh tim teknis BSPS dan dampingi dan dibantu TFL.
“Kami bantu rehab, bukan bangun baru,” jelasnya kepada peserta yang hadir.
Menurut Syarif Mardani, di Kecamatan Badau ada 4 desa yang mendapatkan bantuan BSPS yaitu Desa Seriang 27 rumah, Desa Badau 82 rumah, Desa janting 23 rumah dan Desa Pulau Majang 48 rumah, kemudian sisanya ada di Kecamatan Silat Hulu.
“Desa Badau yang paling banyak dapat bantuan ini,” ungkapnya
“Masyarakat yang memgikuti sosialisasi tersebut antusias mendengarkan penjelasan yang disampaikan oleh tim teknis BSPS serta berperan aktif dalam bertanya hal-hal yang belum dipahami oleh masyarakat terkait BSPS dan selanjutnya TFL bersama-sama masyarakat membentuk kelompok masyarakat penerima BSPS,” timpalnya.
“Kami atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Badau yang telah hadir pada sosialisasi hari ini,” pungkasnya. (Ishaq)
KalbarOnline, Kapuas Hulu – Dinas Lingkungan Hidup, Pemukiman dan Perumahan Rakyat Kabupaten Kapuas Hulu melakukan sosialisasi bersama tim Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di empat Desa di Kecamatan Badau yaitu Desa Seriang, Desa Badau, Desa Janting dan Desa Pulau Majang, Jum'at (21/4).
Sosialisasi yang diadakan di kantor Pemerintah Desa Badau dihadiri Kepala Desa Badau, perwakilan dari Polsek dan Danramil Kecamatan Badau serta 82 orang penerima BSPS, dimana sebelumnya sudah dilakukan sosialisasi di Desa Seriang.
Tim Fasilitator Lapangan (TFL) Kabupaten Kapuas Hulu, Taufik menjelaskan bahwa tujuan BSPS yaitu untuk meningkatkan kualitas rumah layak huni atau perehapan rumah dengan mendapatkan bantuan berupa material yang sesuai dengan kebutuhan penerima BSPS.
Sementara Kepala Bidang Dinas Lingkungan Hidup, Pemukiman dan Perumahan Rakyat kabupaten Kapuas Hulu, Syarif Mardani, ST., MT sekaligus sebagai Ketua TIM Teknis BSPS menyampaikan bahwa Kabupaten Kapuas Hulu pada tahun 2017 merupakan tahun ketiga mendapatkan Program BSPS dan berdasarkan juknis yang ada dengan tujuan untuk merehab rumah dimana penerima harus melaksanakan tugas yang diberikan oleh tim teknis BSPS dan dampingi dan dibantu TFL.
“Kami bantu rehab, bukan bangun baru,” jelasnya kepada peserta yang hadir.
Menurut Syarif Mardani, di Kecamatan Badau ada 4 desa yang mendapatkan bantuan BSPS yaitu Desa Seriang 27 rumah, Desa Badau 82 rumah, Desa janting 23 rumah dan Desa Pulau Majang 48 rumah, kemudian sisanya ada di Kecamatan Silat Hulu.
“Desa Badau yang paling banyak dapat bantuan ini,” ungkapnya
“Masyarakat yang memgikuti sosialisasi tersebut antusias mendengarkan penjelasan yang disampaikan oleh tim teknis BSPS serta berperan aktif dalam bertanya hal-hal yang belum dipahami oleh masyarakat terkait BSPS dan selanjutnya TFL bersama-sama masyarakat membentuk kelompok masyarakat penerima BSPS,” timpalnya.
“Kami atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Badau yang telah hadir pada sosialisasi hari ini,” pungkasnya. (Ishaq)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini