KalbarOnline, Sekadau – Mengingat masih banyaknya masyarakat yang belum memiliki rumah lantaran kurangnya kemampuan daya beli. Pemerintah turut serta bersama pihak terkait berupaya untuk memenuhi kebutuhan dasar tersebut, salah satunya melalui sosialisasi pembangunan komplek perumahan grand Sekadau Residence di Sekadau, belum lama ini.
Plt Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Sekadau, Zakaria mengatakan bahwa setiap warga berhak memiliki tempat tinggal dan mendapat lingkungan yang baik dan sehat. Ia mengatakan, rumah selain sebagai kebutuhan dasar juga berfungsi meningkatkan harkat, martabat, mutu kehidupan dan penghidupan.
“Rumah sebagai pencerminan diri pribadi dalam upaya peningkatan taraf hidup, serta membentuk karakter dan kepribadian bangsa,” ujarnya.
Namun, kata dia, hak dasar tersebut saat ini masih belum sepenuhnya terpenuhi. Dikatakan dia, salah satu penyebabnya adalah adanya kesenjangan pemenuhan kebutuhan perumahan yang relatif lebih besar.
“Ini terjadi karena masih kurangnya kemampuan daya beli masyarakat khususnya masyarakat berpenghasilan rendah, tidak terkecuali PNS-TNI-Polri dalam memenuhi kebutuhan akan rumahnya,” ungkapnya.
Ia mengatakan, pembangunan perumahan dna permukiman jika dilakukan secara bernar akan memberikan kontribusi langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat, khsususnya Kabupaten Sekadau.
Hal tersebut, kata dia, karena pembangunan perumahan dapat mendorong pertumbuhan sosial, budaya dan memberikan efek multiplier terhadap sektor lain.
“Seperti penciptaan lapangan kerja yang baik yang langsung maupun tidak langsung. Oleh karena itu, tentu harus didukung oleh suatu kebijakan strategi dan program yang konprehensif dan terpadu,” jelasnya.
Ia berharap dengan kerjasama dengan sejumlah pihak dapat memfasilitasi serta memberikan kemudahan kredit ringan kepada PNS-Tni-Polri dalam upaya memiliki perumahan. Dikatakan dia, mengingat masih banyak pegawai negeri di Kabupaten Sekadau belum memiliki rumah. (Mus/Hms)
Comment