Tak Ada Korban
KalbarOnline, Sekadau – Kebakaran menghanguskan sebuah rumah milik Fang Ko Jung atau Akho (70) di RT 07, RW 03, Jalan Irian, Desa Sungai Ringin, Kecamatan Sekadau Hilir, Senin (5/6) siang. Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 12.05 itu, meratakan rumah yang berdinding kayu tersebut.
Saat kejadian, istri Akho saat itu sedang menjemur kerupuk di belakang rumahnya. Saat itu, ia hanya mendengar bunyi, yang dianggapnya adalah kucing. Namun, ternyata yang dianggapnya itu salah, dirinya tak dapat berbuat apa-apa saat melihat ada api dari bagian atas rumahnya.
“Saya lagi nukang disebelah rumah. Istri saya yang melihat api dari dinding bagian atas rumah,” ujar Akho.
Ia mengatakan, di rumah tersebut dirinya hanya tinggal bersama dengan sang istri. Dikatakan dia, saat kejadian istrinya tidak memasak dan kompor tidak menyala. Akibatnya tak ada barang-barang yang diselamatkan dari kebakaran tersebut.
Untuk memadamkan api, tim pemadam kebakaran Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sekadau menurunkan dua unit mobil damkar. Selain itu, satu unit mobil water canon Polres Sekadau dan satu unit mobil damkar Yayasan Bhakti Luhur juga diturunkan untuk membantu memadamkan api.
Tak sampai satu jam, sekitar pukul 12.45 api pun dapat dikendalikan oleh tim pemadam kebakaran. Api pun menghanguskan serta meratakan bangunan yang terbuat dari kayu tersebut.
Kapolsek Sekadau Hilir, IPTU Masdar mengatakan bahwa pihaknya masih menyelidiki penyebab kebakaran tersebut. Ia menegaskan, tidak ada korban jiwa dalam kebakaran tersebut.
“Penyebab dan tafsiran kerugian masih belum diketahui. Kami masih menyelidikinya,” ucapnya saat ditemui di lokasi kejadian.
Tampak Kapolres Sekadau AKBP Yury Nurhidayat dan Kabag Ops Polres Sekadau Kompol O Umbu Sairo mendatangi lokasi kebakaran tersebut. (Mus)
Comment