KalbarOnline, Sekadau – Kebakaran melanda satu unit rumah di Jalan Syukur Yasin RT 05 Dusun Kobi, Desa Belitang Satu, Sekadau, Sabtu siang (25/8/2018). Rumah tersebut diketahui milik Oktavius (69).
Kapolsek Belitang, Ipda Agus Junaidi berdasarkan keterangan korban menuturkan pada siang itu Kartini Yati (60) istri Oktavius sedang memasak didapur sementara Oktavius sedang bersantai di ruang tengah dan mengatakan kepada istrinya suasana rumah saat itu panas.
“Tak lama kemudian Oktavius ini melihat ada kepulan asap dari kamar tidur ruang tamu yang berasal dari ranjang tidurnya (spring bed), lalu panik dan bergegas memadamkan api dengan peralatan seadanya,” ujar Kapolsek.
Selang beberapa menit kemudian, Kata Kapolsek, warga mulai berdatangan untuk membantu, namun api sudah terlanjur membesar dan sangat sulit dipadamkan terlebih lagi menggunakan alat seadanya.
“Akibat peristiwa kebakaran itu, seisi rumah termasuk uang sekitar Rp200 juta, puluhan gram emas, surat-surat penting dan 1 (unit) sepeda motor serta barang-barang berharga lainnya ikut terbakar,” tukas Kapolsek.
Kapolsek mengatakan belum diketahui penyebab pasti kebakaran tersebut dan kerugian belum dapat ditaksir secara pasti.
Sementara korban Oktavius masih belum dapat dikonfirmasi terkait peristiwa tersebut karena masih dalam kondisi shock. (*/Mus)
Comment