Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Jumat, 28 Februari 2020 |
Polsek Nanga Taman berjibaku padamkan api bersama warga
KalbarOnline, Sekadau – Satu unit rumah warga di Dusun Kelampai, Desa Nanga Taman, Kecamatan Nanga Taman, Sekadau, hangus terbakar, Jumat (28/12/2020) sekitar pukul 02.00 dini hari.
Hal ini dibenarkan Kapolsek Nanga Taman, IPDA Didik Darman Putra. Ia menerangkan peristiwa kebakaran tersebut menghanguskan satu unit rumah warga yang berukuran 6 x 15 meter yakni Basianus Junti (53).
Salah seorang warga setempat Jahriansyah (45) melihat api di atas rumah korban sudah membesar mengenai atap rumah lalu warga tersebut bergegas memberitahukan ke warga lain untuk membantu memadamkan api serta menyelamatkan korban dan barang-barang milik korban dan berusaha memadamkan api dengan peralatan seadanya.
“Kemudian melaporkan kebakaran tersebut ke Polsek Nanga Taman dan menghubungi pemadam kebakaran. Pemadam kebakaran dari Sekadau datang menuju ke tempat kejadian sekitar pukul 03.00 WIB dan api baru dapat dipadamkan sekitar pukul 04.25 WIB, namun seluruh bangunan rumah beserta isinya hangus terbakar,” jelas Kapolsek.
Tidak ada korban jiwa dari kebakaran tersebut, namun kerugian diperkirakan mencapai sebesar Rp300 juta.
Kapolsek juga mengapresiasi warga yang sigap membantu memadamkan api bersama Polsek Nanga Taman, sehingga api tidak merembet ke rumah lainnya.
Saat ini di lokasi kebakaran telah dilakukan olah TKP dari petugas Polsek Nanga Taman, masyarakat juga diimbau untuk menjauhi lokasi kebakaran untuk kepentingan penyelidikan dan terhindar dari reruntuhan puing bekas rumah yang terbakar.
“Dugaan sementara api bermula dari hubungan pendek arus listrik (korsleting),” tandasnya. (Mus)
Polsek Nanga Taman berjibaku padamkan api bersama warga
KalbarOnline, Sekadau – Satu unit rumah warga di Dusun Kelampai, Desa Nanga Taman, Kecamatan Nanga Taman, Sekadau, hangus terbakar, Jumat (28/12/2020) sekitar pukul 02.00 dini hari.
Hal ini dibenarkan Kapolsek Nanga Taman, IPDA Didik Darman Putra. Ia menerangkan peristiwa kebakaran tersebut menghanguskan satu unit rumah warga yang berukuran 6 x 15 meter yakni Basianus Junti (53).
Salah seorang warga setempat Jahriansyah (45) melihat api di atas rumah korban sudah membesar mengenai atap rumah lalu warga tersebut bergegas memberitahukan ke warga lain untuk membantu memadamkan api serta menyelamatkan korban dan barang-barang milik korban dan berusaha memadamkan api dengan peralatan seadanya.
“Kemudian melaporkan kebakaran tersebut ke Polsek Nanga Taman dan menghubungi pemadam kebakaran. Pemadam kebakaran dari Sekadau datang menuju ke tempat kejadian sekitar pukul 03.00 WIB dan api baru dapat dipadamkan sekitar pukul 04.25 WIB, namun seluruh bangunan rumah beserta isinya hangus terbakar,” jelas Kapolsek.
Tidak ada korban jiwa dari kebakaran tersebut, namun kerugian diperkirakan mencapai sebesar Rp300 juta.
Kapolsek juga mengapresiasi warga yang sigap membantu memadamkan api bersama Polsek Nanga Taman, sehingga api tidak merembet ke rumah lainnya.
Saat ini di lokasi kebakaran telah dilakukan olah TKP dari petugas Polsek Nanga Taman, masyarakat juga diimbau untuk menjauhi lokasi kebakaran untuk kepentingan penyelidikan dan terhindar dari reruntuhan puing bekas rumah yang terbakar.
“Dugaan sementara api bermula dari hubungan pendek arus listrik (korsleting),” tandasnya. (Mus)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini