KalbarOnline, Kapuas Hulu – Aktifnya sejumlah jalan tikus di kawasan perbatasan yang menjadi jalur keluar masuk orang dan barang secara ilegal menjadi pro kontra di kalangan instansi vertikal dan pemerintah daerah, terkait siapa yang berwewenang melakukan penutupan jalan tikus tersebut.
Disinyalir ada kepentingan banyak pihak agar jalan tikus tidak ditutup. Sehingga keluar masuk barang dan orang melalui jalan terus secara ilegal terus terjadi.
Terlepas kewenangan instansi mana berwenang menutup jalan itu. Kodim 1206 Putussibau, Polres Kapuas Hulu, Imigrasi Kelas III Putussibau dan Camat Badau serta masyarakat perbatasan sama-sama sepakat jalan tikus itu harus ditutup, seperti yang KalbarOnline lansir dari pontianakpost.co.id.
Hanya saja, kapan dan siapa yang menutup, hingga kini belum jelas. Sementara jalan ilegal yang bisa menghasilkan pundi-pundi rupiah dan ringgit (RM) tetap eksis.
Dandim 1206 Putussibau Letkol Inf Muhammad Ibnu Subroto mengatakan, jalan tikus diperbatasan ada dua jenis.
Pertama jalan tikus yang hanya bisa dilalui oleh kendaraan roda dua dan pejalan kaki, kemudian jalan tikus yang bisa dilalui kendaraan roda empat.
“Jalan tikus yang bisa dilalui kendaraan roda empat yakni Jalan Mentari, Sepadan dan Jalan Arah Puring Kencana,” terang Dandim.
Dandim juga menegaskan bahwa semua jalan tersebut merupakan jalan perkebunan sawit. Dandim mengaku pihaknya sudah menyampaikan ke Imigrasi Putussibau untuk menutup jalan tikus tersebut dan hal itupun didukung oleh Bupati Kapuas Hulu. Hanya saja saat ini belum ada tindaklanjut dari pemerintah pusat untuk menutup jalan tikus tersebut. Sementara aktifitas ilegal tetap berjalan terus.
“Jalan tikus diperbatasan itu, sarat akan kepentingan para mafia untuk menyeludupkan barang ilegal dan narkoba, jadi harus segera ditutup,” tegasnya.
Sementara Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Imam Riyadi mengaku jalan-jalan tikus diperbatasan menjadi perhatian serius pihaknya. Mengingat keberadaan jalan tikus tersebut sangat rawan dimanfaatkan oknum tidak bertanggung jawab untuk menyeludupkan barang.
“Ancaman yang sangat besar saat ini adalah terorisme, narkoba, penyeludupan barang ilegal dan manusia,” paparnya.
Kedepan untuk titik tertentu diperbatasan akan dipasang CCTV, ia berharap semua pihak mulai dari kabupaten sampai pusat harus berkomitmen menutup jalan tikus tersebut.
“Jangan dianggap sepele-lah, fatal akibatnya, harus segera ditindaklanjuti,” tegasnya.
Kapolres mengatakan, selama ini ketika jalan tikus itu hendak ditutup, ada pihak mengatasnamakan kepentingan masyarakat, padahal itu hanya kepentingan oknum tertentu.
“Kami akan mengaktifkan kembali pos jaga diperbatasan. Untuk fokus pengawasan pada tiga titik Badau puring kencana dan Silat,” tukasnya.
Dengan adanya pemasangan CCTV diharapkan bisa mencegah upaya penyeludupan.
Sementara Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Putussibau, Ade Rahmad menegaskan, membuka atau menutup jalan tikus bukanlah menjadi kewenagan Imigrasi. Karena Imigrasi hanya menangani tentang keimigrasian.
“Sejak awal kami sudah meminta jalan tikus yang melintasi jalan perkebunan sawit ditutup. Karena sudah melanggar perjanjian lintas batas. Dan siapa yang bisa menjamin keamanan disana,” jelasnya.
Semenatara Camat Badau, Edenan menyatakan bahwa dirinya sudah menginginkan jalan tikus diwilayah Kecamatan Badau ditutup. Karena sangat rawan digunakan untuk keluar masuk barang dan orang secara ilegal.
Bahkan dirinya bersama sejumlah Kepala Desa, tokoh adat dan tokoh masyarakat pada tanggal 21 Januari 2017 lalu membuat kesepakatan bersama untuk menutup jalan tikus diperbatasan.
Kesepakatan tersebut, lanjut Adenan, ditandatangani masing-masing pihak yang hadir dan ditandatangani Kepala Imigrasi Kelas III Putussibau, Ade Rahmad. Hanya saja, lanjut Adenan, dengan catatan dalam keadaan mendesak, orang sakit, melahirkan dan meninggal dunia. Pihak border atau petugas border mau membantu membuka gate PLBN Terpadu di Badau, kapan saja diluar jam dinas.
“Jadi kami bersama masyarakat sudah siap kalau jalan tikus semuanya ditutup dengan cara dikeruk dengan eksavator. Kalau ada perintah dari Kapolres ditutup, tentu kami tutup,” jelasnya.
Awalnya, kata Adenan, masyarakat memang keberatan. Namun setelah diberikan penjelasan masyarakat akhirnya bisa memahami.
“Sekarang tinggal bagaimana pihak yang berkompeten untuk menutup jalan itu,” pungkasnya.
Mencermati permasalahan penyelundupan di perbatasan sebenarnya sangatlah mudah untuk dilakukan pencegahan, karena para pelaku penyelundupan pasti menggunakan akses jalan utama sebelum melalui jalan yang dinamakan jalan tikus, pada lokasi inilah yang seharusnya perlu pengawasan ketat oleh para aparat. (Ishaq)
Comment