Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Sabtu, 21 November 2020 |
KalbarOnline.com – Pencopotan baliho bergambar Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab oleh TNI memicu pro dan kontra. Sebagian pendapat menyatakan bahwa tindakan tersebut berlebihan.
Namun, Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman menegaskan, pihaknya bertanggung jawab memastikan tidak ada gangguan yang memecah belah masyarakat.
Dia menyatakan tidak akan ragu-ragu menindak tegas siapa pun yang mencoba merusak persatuan dan kesatuan. Hal itu menindaklanjuti Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto yang berulang-ulang mengingatkan seluruh jajarannya untuk memastikan persatuan di antara seluruh elemen masyarakat terjaga.
Menurut Dudung, pihaknya rutin melaksanakan patroli di wilayah yang menjadi tanggung jawabnya. Termasuk patroli yang melintas di bilangan Petamburan yang belakangan menyita perhatian publik. ”Ada pasukan TNI yang (patroli) di Petamburan. Ya, itu pasukan yang memang kegiatan rutin dari Garnisun (Tetap 1/Jakarta),” ungkap jenderal bintang dua TNI-AD tersebut.
Bukan hanya garnisun, patroli juga dilaksanakan jajaran Kodim 0501/Jakarta Pusat. Patroli kemarin dilakukan setelah apel gelar pasukan di Monumen Nasional (Monas).
Selain motor dan truk, panser Anoa turut dalam patroli tersebut. Beberapa baliho yang kedapatan dipasang melanggar aturan diturunkan. Tidak terkecuali baliho bergambar Rizieq Syihab. Penertiban baliho-baliho tersebut sudah dilakukan beberapa hari terakhir.
Dudung menegaskan bahwa dirinya yang memerintahkah langsung penertiban itu. Sebab, pemasangan baliho tidak boleh dilakukan sembarangan. ”Jangan seenaknya sendiri, seakan-akan paling benar. Jangan coba-coba pokoknya, jangan coba-coba. Kalau perlu FPI bubarkan saja itu,” katanya.
Menurut Dudung, pihaknya turun tangan menurunkan baliho bergambar Rizieq lantaran baliho-baliho itu kembali terpasang meski sudah ditertibkan petugas satpol PP. ”Berapa kali satpol PP menurunkan, dinaikkan lagi,” tambah Dudung. ”Tidak ada baliho-baliho itu yang mengajak revolusi dan segala macam,” tegasnya.
Secara terpisah, anggota Tim Bantuan Hukum FPI Aziz Yanuar merasa heran lantaran TNI turun tangan menertibkan baliho. Menurut dia, itu bukan tugas TNI. ”Lucu TNI mengurusi masalah baliho,” imbuhnya.
Dia pun menyoal baliho revolusi mental yang selama ini banyak beredar. Bahkan dipasang institusi-institusi negara. ”Jadi, revolusi mental balihonya boleh, yang revolusi akhlak tidak boleh,” katanya. Menurut dia, itu menunjukkan sikap otoriter. ”Ini bukan demokrasi namanya, tapi otoriter dan tidak adil,” tambahnya.
Anggota Komisi I DPR Willy Aditya menilai, telah terjadi maladministrasi ketika TNI ikut mencopot baliho Rizieq Syihab. Sebab, pencopotan baliho merupakan kewenangan satpol PP. ’’Jadi, mestinya, dalam hal ini satpol PP yang melakukan itu,” terangnya. Dia mengingatkan agar jangan ada tumpang-tindih tupoksi dalam menjalankan tugas.
Baca juga:
Sedikit berbeda, Abdul Kadir Karding, anggota Komisi I DPR yang lain, mengatakan bahwa seharusnya pencopotan baliho tidak dilakukan secara berlebihan. Pencopotan atas perintah Pangdam Jaya boleh saja, tetapi sebaiknya melalui pendekatan yang lebih komunikatif atau melalui jalur hukum sekalian. ’’Bisa diselesaikan dengan komunikasi, pendekatan, dan sebagainya. Atau diselesaikan dengan cara hukum kalau memang ada masalah-masalah hukum di dalamnya,’’ jelas Karding.
Saksikan video menarik berikut ini:
KalbarOnline.com – Pencopotan baliho bergambar Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab oleh TNI memicu pro dan kontra. Sebagian pendapat menyatakan bahwa tindakan tersebut berlebihan.
Namun, Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman menegaskan, pihaknya bertanggung jawab memastikan tidak ada gangguan yang memecah belah masyarakat.
Dia menyatakan tidak akan ragu-ragu menindak tegas siapa pun yang mencoba merusak persatuan dan kesatuan. Hal itu menindaklanjuti Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto yang berulang-ulang mengingatkan seluruh jajarannya untuk memastikan persatuan di antara seluruh elemen masyarakat terjaga.
Menurut Dudung, pihaknya rutin melaksanakan patroli di wilayah yang menjadi tanggung jawabnya. Termasuk patroli yang melintas di bilangan Petamburan yang belakangan menyita perhatian publik. ”Ada pasukan TNI yang (patroli) di Petamburan. Ya, itu pasukan yang memang kegiatan rutin dari Garnisun (Tetap 1/Jakarta),” ungkap jenderal bintang dua TNI-AD tersebut.
Bukan hanya garnisun, patroli juga dilaksanakan jajaran Kodim 0501/Jakarta Pusat. Patroli kemarin dilakukan setelah apel gelar pasukan di Monumen Nasional (Monas).
Selain motor dan truk, panser Anoa turut dalam patroli tersebut. Beberapa baliho yang kedapatan dipasang melanggar aturan diturunkan. Tidak terkecuali baliho bergambar Rizieq Syihab. Penertiban baliho-baliho tersebut sudah dilakukan beberapa hari terakhir.
Dudung menegaskan bahwa dirinya yang memerintahkah langsung penertiban itu. Sebab, pemasangan baliho tidak boleh dilakukan sembarangan. ”Jangan seenaknya sendiri, seakan-akan paling benar. Jangan coba-coba pokoknya, jangan coba-coba. Kalau perlu FPI bubarkan saja itu,” katanya.
Menurut Dudung, pihaknya turun tangan menurunkan baliho bergambar Rizieq lantaran baliho-baliho itu kembali terpasang meski sudah ditertibkan petugas satpol PP. ”Berapa kali satpol PP menurunkan, dinaikkan lagi,” tambah Dudung. ”Tidak ada baliho-baliho itu yang mengajak revolusi dan segala macam,” tegasnya.
Secara terpisah, anggota Tim Bantuan Hukum FPI Aziz Yanuar merasa heran lantaran TNI turun tangan menertibkan baliho. Menurut dia, itu bukan tugas TNI. ”Lucu TNI mengurusi masalah baliho,” imbuhnya.
Dia pun menyoal baliho revolusi mental yang selama ini banyak beredar. Bahkan dipasang institusi-institusi negara. ”Jadi, revolusi mental balihonya boleh, yang revolusi akhlak tidak boleh,” katanya. Menurut dia, itu menunjukkan sikap otoriter. ”Ini bukan demokrasi namanya, tapi otoriter dan tidak adil,” tambahnya.
Anggota Komisi I DPR Willy Aditya menilai, telah terjadi maladministrasi ketika TNI ikut mencopot baliho Rizieq Syihab. Sebab, pencopotan baliho merupakan kewenangan satpol PP. ’’Jadi, mestinya, dalam hal ini satpol PP yang melakukan itu,” terangnya. Dia mengingatkan agar jangan ada tumpang-tindih tupoksi dalam menjalankan tugas.
Baca juga:
Sedikit berbeda, Abdul Kadir Karding, anggota Komisi I DPR yang lain, mengatakan bahwa seharusnya pencopotan baliho tidak dilakukan secara berlebihan. Pencopotan atas perintah Pangdam Jaya boleh saja, tetapi sebaiknya melalui pendekatan yang lebih komunikatif atau melalui jalur hukum sekalian. ’’Bisa diselesaikan dengan komunikasi, pendekatan, dan sebagainya. Atau diselesaikan dengan cara hukum kalau memang ada masalah-masalah hukum di dalamnya,’’ jelas Karding.
Saksikan video menarik berikut ini:
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini