KalbarOnline.com – Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), TB Hasanuddin mengapresiasi tindakan tegas TNI dibawah pimpinan Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman untuk menurunkan baliho Imam Besar FPI Rizieq Shihab di wilayah DKI Jakarta.
“Pada intinya saya sebagai mantan prajurit TNI sepakat dan mengapresiasi tindakan tegas yang dilakukan oleh Pangdam Jaya untuk menurunkan baliho Rizieq Shihab,” ujar TB kepada wartawan, Sabtu (21/11).
Menurut Anggota Komisi I DPR ini mengatakan, pemasangan baliho memiliki aturan seperti lokasi, ukuran dan durasi yang harus diikuti oleh siapapun. Selain itu, kata Hasanuddin, pemasang baliho juga harus membayar pajak sehingga tak bisa seenaknya.
“Memang berdasarkan tupoksi, Satpol PP lah yang memiliki kewajiban untuk menurunkan baliho. Tetapi ada informasi, setiap Satpol PP menurunkan baliho Rizieq Shihab, besoknya sudah terpasang lagi. Karenanya, harus ada tindakan tegas secara terukur dan itu dilakukan oleh TNI yang ternyata banyak didukung oleh warga bangsa Indonesia,” katanya.
Ia menambahkan sudah sangat tepat bila TNI turun tangan untuk membersihkan baliho-baliho Rizieq Shihab yang terpasang di seluruh pelosok Jakarta. Ia juga menegaskan, harapan rakyat satu-satunya adalah TNI sebagai benteng terakhir
“Kalau penurunan baliho itu dilakukan oleh masyarakat atau ormas lain bisa terjadi bentrok berdarah atau mengarah ke konflik horizontal. Maka saya menilai tindakan TNI ini sudah sangat tepat ketika aparat yang lain diam,” ungkapnya.
Sebelumnya, Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman menegaskan, pencopotan baliho Rizieq Syihab di beberapa titik Ibu Kota atas perintahnya.
Untuk diketahui, sebuah video berdurasi 11 detik memperlihatkan sekelompok orang berseragam loreng tengah menurunkan spanduk bergambar pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab yang terpasang di baliho. Video itu beredar di media sosial.
“Ada berbaju loreng menurunkan baliho habib rizieq itu perintah saya,” tegas Pangdam saat apel pasukan di Monas, Jakarta, Jumat (20/11).
Dia menjelaskan alasannya. Langkah itu diambil berdasarkan hukum. Menurutnya, baliho yang terpasang itu menyalahi aturan.
Saksikan video menarik berikut ini:
Comment