Yusril Nilai Dua Kasus Yang Ditembakkan Kepada Habib Rizieq Landasan Hukumnya Lemah

Yusril: Daripada Pemerintah Kehilangan Muka Lebih Baik SP3

KalbarOnline, Nasional – Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) menyarankan Polisi segera mengeluarkan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) atas dua kasus yang “ditembakkan” kepada Habib Rizieq Shihab.

IKLANSUMPAHPEMUDA

Alasan pakar hukum tata negara ini, dua kasus yang mendera Habib Rizieq yakni penodaan Pancasila dan chatting (chat) pornografi, sangatlah lemah.

“Kalau dua kasus Habib Rizieq dibawa ke pengadilan, dasar hukumnya lemah. Dari pada pemerintah kehilangan muka lebih baik di-SP3 saja. Kecuali kalau kita mau mendikte pengadilan, seperti kasus Ahok,” urai Yusril seperti yang KalbarOnline lansir dari beritajatim.com.

Yusril menerangkan bahwa kasus penodaan Pancasila, Habib Rizieq memaparkan pandangannya tentang Pancasila dalam sebuah karya ilmiah (tesis). Mengkritik pelaksanaan Pancasila yang belum sepenuhnya.

“Jadi tidak ada kaitannya dengan penghinaan lambang negara. Karena lambang negara kita itu Burung Garuda. Sedangkan Pancasila itu dasar negara, falsafah negara. Kecuali Habib Rizieq patahin Burung Garuda lalu ditenteng ke mana-mana, nah itu baru salah,” tukasnya.

Baca Juga :  Menjerat Habib Rizieq: Menggoreng Issu Radikalisme, Kedodoran di Issu Chat Sex

Mengenai chat pornografi?, menurut Yusril setali tiga uang, tidak kuat landasan hukumnya. Dalam kasus dugaan chat pornografi dengan Firza Husein, Habieb Rizieq ditetapkan sebagai tersangka.

“Harus ditangkap dulu siapa penyebar chat porno itu. Seperti kasus rekaman Ahok, Buni Yani diadili. Sekarang mana yang meng-upload chat tersebut. Kan enggak pernah dikejar,” tegasnya.

Selain itu, lanjut Yusril, kalau benar ada percakapan atau chat, unsurnya sepihak. Karena, Habib Rizieq tidak sedikitpun memberikan tanggapan.

“Celakanya lagi, kepolisian minta bantuan interpol. Ini lebih salah lagi. Kerjanya interpol kan ekstradisi. Artinya, seseorang yang melakukan kejahatan di suatu negara kemudian lari ke negara lain. Di sana melakukan kejahatan lagi, kemudian tertangkap. Ya, dipulangkan,” terang Yusril.

Baca Juga :  Desmond: Ada Kesan Kasus Amien Rais dan Habib Rizieq Merupakan Hasil Rekayasa

Hanya saja, lanjut Yusril, kalaupun benar kasus chat pornografi dilakukan Habib Rizieq, bukan berarti kejahatan di luar negeri.

“Misalnya ada orang kita berzina kemudian lari ke Belanda. Ternyata di Belanda tidak diapa-apain. Karena berzina di Belanda bukan kejahatan,” imbuhnya.

Yusril juga berharap pemerintahan Joko Widodo bisa bergandengan tangan dengan ulama. Lantaran merekalah yang selama ini, menjaga moral masyarakat.

“Janganlah fitnah-fitnah ulama, bisa rusak negara ini,” pungkas Yusril. (Fat)

Comment