Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Minggu, 13 Desember 2020 |
KalbarOnline.com – Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Marsudi Syuhud memberikan apresiasi kepada Rizieq Syihab yang datang menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya sebagai tersangka atas kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat. Menurutnya, hal tersebut menunjukkan bahwa Rizieq merupakan warga negara yang sadar hukum.
“Kalau kita semua sama-sama menjalani hidup sesuai dengan aturan, maka akan menjadi maslahah (memelihara tujuan syara’ dan meraih manfaat atau menghindarkan kemudaratan). Kalau organisasi atau indovidu sadar melaksanakan hal itu, kegaduhan pun akan turun, dan saya dengar Habib datang sendiri (tanpa massa). Itu artinya beliau bisa melihat mana yang lebih bermaslahat. Masalah hukum benar atau salah masalah nanti,” ungkapnya dilansir dari Beritasaru, Sabtu (12/12/2020).
Menurutnya, saat seluruh masyarakat Indonesia dapat memahami dan menyadari pentingnya menjalankan kehidupan sesuai dengan hukum yang berlaku di negaranya, maka ketentraman pun akan terbangun. Bentrok antar kepentingan pun akan menurun.
Dalam kesempatan itu ia pun menjelaskan bahwa, bangsa Indonesia ini dibentuk atas kesepakatan syuro (musyawarah) bersama yang menghasilkan negara berdasarkan Pancasila yang menganut hukum. Maka siapa saja yang duduk di negara Indonesia baik orang per orang, ataupun organisasi berkelompok, maka hendaknya terus berpegang pada aturan hukum Indonesia.
“Hukum itu telah disepakati bersama, siapa saja, termasuk penegak hukum yang bertindak atas nama hukum juga tidak boleh melanggar hukum. Itulah negara hukum, mendidik orang taat hukum menjadi negara orang bermartabat, memiliki budaya yang tinggi menjunjung hukum,” pungkasnya. [rif]
KalbarOnline.com – Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Marsudi Syuhud memberikan apresiasi kepada Rizieq Syihab yang datang menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya sebagai tersangka atas kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat. Menurutnya, hal tersebut menunjukkan bahwa Rizieq merupakan warga negara yang sadar hukum.
“Kalau kita semua sama-sama menjalani hidup sesuai dengan aturan, maka akan menjadi maslahah (memelihara tujuan syara’ dan meraih manfaat atau menghindarkan kemudaratan). Kalau organisasi atau indovidu sadar melaksanakan hal itu, kegaduhan pun akan turun, dan saya dengar Habib datang sendiri (tanpa massa). Itu artinya beliau bisa melihat mana yang lebih bermaslahat. Masalah hukum benar atau salah masalah nanti,” ungkapnya dilansir dari Beritasaru, Sabtu (12/12/2020).
Menurutnya, saat seluruh masyarakat Indonesia dapat memahami dan menyadari pentingnya menjalankan kehidupan sesuai dengan hukum yang berlaku di negaranya, maka ketentraman pun akan terbangun. Bentrok antar kepentingan pun akan menurun.
Dalam kesempatan itu ia pun menjelaskan bahwa, bangsa Indonesia ini dibentuk atas kesepakatan syuro (musyawarah) bersama yang menghasilkan negara berdasarkan Pancasila yang menganut hukum. Maka siapa saja yang duduk di negara Indonesia baik orang per orang, ataupun organisasi berkelompok, maka hendaknya terus berpegang pada aturan hukum Indonesia.
“Hukum itu telah disepakati bersama, siapa saja, termasuk penegak hukum yang bertindak atas nama hukum juga tidak boleh melanggar hukum. Itulah negara hukum, mendidik orang taat hukum menjadi negara orang bermartabat, memiliki budaya yang tinggi menjunjung hukum,” pungkasnya. [rif]
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini