Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Sabtu, 08 Juli 2017 |
KalbarOnline, Sintang – Pembangunan balai adat dan pelaksanaan gawai, harus dilihat sebagai kearifan lokal dan warisan budaya yang sangat baik untuk menjaga keseimbangan antara masyarakat adat dengan alam sekitarnya serta dengan suku yang ada lainnya.
“Itu sangat baik, sehingga masyarakat menjadikan adat sebagai cara hidup, mengedepankan musyawarah, dan selaras dengan alam. Membangun rumah adat termasuk upaya dalam melestarikan adat dan budaya,” ujar Bupati Sintang, Jarot Winarno saat melakukan penancapan tiang pertama pembangunan Balai Adat di Desa Muara Kota, Kecamatan Serawai, Jumat (7/7).
“Saya sudah pelajari adat dan gawai, selaku Pemerintah Kabupaten Sintang tetap dan wajib mendukung pembangunan balai adat desa, kami support yang optimal,” tegas Bupati Sintang.
Bupati Jarot menambahkan bahwa pada dasarnya ada tiga tingkatan perjuangan masyarakat untuk memperjuangkan haknya seperti menjaga kearifan lokal, melestarikan adat istiadat budaya dan mengembangkan adat budaya.
“Perjuangan masyarakat adat adalah untuk kemanusiaan. Tunjukan kepada dunia bahwa kita masyatakat adat sama seperti manusia yang lain yakni berbudaya tinggi, memiliki adat mampu hidup bersanding dengan manusia yang lain tanpa membedakan suku budaya yang lain, memanusiakan masyarakat dan kita juga ingin dihargai,” tutur Bupati.
“Kita ini masyarakat yang berbudaya tinggi, sama dengan manusia lain. Kita juga ingin diberikan keadilan, kesempatan yang sama untuk berdiri pada garis yang depan untuk memajukan negara ini, kalau yang lain diberikan pembangunan kita juga harus diperlakukan secara adil, namun kita juga harus siap memberikan perlakuan yang adil untuk yang lainnya,” pinta Jarot Winarno.
Ketua panitia penancapan tiang pertama rumah adat Desa Muara Kota, Kecamatan Serawai, K. Ngawan mengatakan maksud dan tujuan penancapan batu pertama balai adat ini sebagai langkah awal pembangunan fasilitas pelestarian adat istiadat di Desa Muara Kota.
“Ini merupakan momentum bagi kami masyarakat Desa Muara Kota untuk kedepannya sebagai wadah pelestarian adat dan budaya masyarakat,” terang K.Ngawan.
“Terima kasih kepada Bupati Sintang yang telah memberikan ruang bagi masyarakat adat untuk membangun rumah adat sebagai wadah harmonisasi masyarakat di desa ini dengan melestarikan adat dan budaya,” pungkas K. Ngawan. (Sg/Hms)
KalbarOnline, Sintang – Pembangunan balai adat dan pelaksanaan gawai, harus dilihat sebagai kearifan lokal dan warisan budaya yang sangat baik untuk menjaga keseimbangan antara masyarakat adat dengan alam sekitarnya serta dengan suku yang ada lainnya.
“Itu sangat baik, sehingga masyarakat menjadikan adat sebagai cara hidup, mengedepankan musyawarah, dan selaras dengan alam. Membangun rumah adat termasuk upaya dalam melestarikan adat dan budaya,” ujar Bupati Sintang, Jarot Winarno saat melakukan penancapan tiang pertama pembangunan Balai Adat di Desa Muara Kota, Kecamatan Serawai, Jumat (7/7).
“Saya sudah pelajari adat dan gawai, selaku Pemerintah Kabupaten Sintang tetap dan wajib mendukung pembangunan balai adat desa, kami support yang optimal,” tegas Bupati Sintang.
Bupati Jarot menambahkan bahwa pada dasarnya ada tiga tingkatan perjuangan masyarakat untuk memperjuangkan haknya seperti menjaga kearifan lokal, melestarikan adat istiadat budaya dan mengembangkan adat budaya.
“Perjuangan masyarakat adat adalah untuk kemanusiaan. Tunjukan kepada dunia bahwa kita masyatakat adat sama seperti manusia yang lain yakni berbudaya tinggi, memiliki adat mampu hidup bersanding dengan manusia yang lain tanpa membedakan suku budaya yang lain, memanusiakan masyarakat dan kita juga ingin dihargai,” tutur Bupati.
“Kita ini masyarakat yang berbudaya tinggi, sama dengan manusia lain. Kita juga ingin diberikan keadilan, kesempatan yang sama untuk berdiri pada garis yang depan untuk memajukan negara ini, kalau yang lain diberikan pembangunan kita juga harus diperlakukan secara adil, namun kita juga harus siap memberikan perlakuan yang adil untuk yang lainnya,” pinta Jarot Winarno.
Ketua panitia penancapan tiang pertama rumah adat Desa Muara Kota, Kecamatan Serawai, K. Ngawan mengatakan maksud dan tujuan penancapan batu pertama balai adat ini sebagai langkah awal pembangunan fasilitas pelestarian adat istiadat di Desa Muara Kota.
“Ini merupakan momentum bagi kami masyarakat Desa Muara Kota untuk kedepannya sebagai wadah pelestarian adat dan budaya masyarakat,” terang K.Ngawan.
“Terima kasih kepada Bupati Sintang yang telah memberikan ruang bagi masyarakat adat untuk membangun rumah adat sebagai wadah harmonisasi masyarakat di desa ini dengan melestarikan adat dan budaya,” pungkas K. Ngawan. (Sg/Hms)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini