Pemkab Sintang Dukung Air Bersih dan Sertifikasi Tanah di Serawai

KalbarOnline, Sintang – Bupati Sintang, Jarot Winarno didampingi sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melakukan kunjungan kerja ke Kecamatan Serawai, Kamis (6/7). Pertemuan pun dilaksanakan di Aula SMPN 1 Serawai bersama masyarakat, tokoh adat, tokoh agama dan Kepala Desa sekitarnya untuk mensosialisasikan tentang penarikan air baku dari Bukit Sada yang akan dijadikan bahan air bersih untuk masyarakat Serawai dan sekaligus sosialisasi tentang sertifikat hak atas tanah, dengan pemberi materi oleh Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Kepala Seksi Pelaksanaan Balai Wilayah Sungai Kalimantan 1 Kementrian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Perhubungan, Hatta, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Murjani, Kepala Dinas Kesehatan, Harisinto Linoh, Kepala Dinas perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM, Sudirman, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Martin Nandung, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Sandan dan Anggota DPRD Kabupaten Sintang dapil Serawai Ambalau, Honoratus Guntur.

IKLANSUMPAHPEMUDA

Didalam pelaksanaan kegiatan sosialisasi kedua projek yang dilaksanakan dan didanai melalui APBN tersebut, diikuti masyarakat dengan seksama kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab.

Bupati Sintang, Jarot Winarno menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Sintang mendukung dengan adanya proyek penarikan air baku dari pihak Balai Sungai Kementrian PUPR dan BPN untuk mensosialisasikan tentang PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) untuk di Kecamatan Serawai.

“Saya dapat hadir di tengah masyarakat yang ada saat ini untuk langsung memimpin kegiatan sosialisasi masalah penarikan air baku ke Serawai dan PTSL, sehingga melalui hal inilah Pemerintah Kabupaten Sintang juga turut andil dalam membangun Serawai, yang dimana merupakan salah satu sinyal bagi pemerintah untuk tetap mendukung dan mendorong progres pembangunannya di wilayah ini,” terang Bupati Jarot Winarno.

“Penarikan air baku yang berasal dari Bukit Sada ini untuk sampai ke Serawai memiliki jarak sekitar 11 kilometer, sehingga dibutuhkan kerjasama antara masyarakat dan pihak yang akan mengelola penarikan air baku ini. Saya minta kepada masyarakat untuk tetap mengontrol progres pembangunannya, begitu juga untuk kegiatan penyelenggaraan sertifikasi hak tanah masyarakat yang dilakukan sebanyak 2.500 sertifikat kepada masyarakat, dengan demikian komunikasi merupakan peranan penting bagi kita semua antara pihak yang menyelenggarakan program dengan masyarakat,” pesan Bupati.

Baca Juga :  Soal Kapuas Raya, Cornelis dan Milton Kembali Panas

“Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang bersama masyarakat akan terus berkomunikasi, jalin komunikasi yang baik, untuk saling melihat perkembangan pembangunan di Kecamatan kita ini, dan patut kita syukuri bahwa apa yang sudah dilaksanakan dan ingin dilaksanakan proyek pembangunan di Kecamatan kita ini memerlukan dukungan nyata dari semua pihak, kami titipkan kepada masyarakat untuk tetap menjaga dan mengawasi jalannya proyek pembangunan untuk di wilayah Kecamatan Serawai ini secara bertahap,” tambah Bupati.

Sementara Kepala Seksi Balai Wilayah Sungai Kalimantan 1 Kementrian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat, Rizal mengatakan bahwa proyek penarikan air baku dari Bukit Sada menuju ke Kecamatan Serawai ini menggunakan anggaran APBN sebesar Rp13,72 Milyar, dengan jarak total penarikan pipa dari Bukit Sada 11,4 kilometer, yang dibagi menjadi 2 (dua) klasifikasi model pipa.

“Untuk yang pipa besi itu jarak yang akan dibangun 1,5 kilometer dan nantinya akan disambung dengan pipa kecil yang ditanam dibawah tanah dengan jarak kurang lebih 9,88 KM, dengan debit air yang akan dialiri sebesar 10 liter/detik yang mampu mengaliri air untuk 3 (tiga) desa yang ada di wilayah Kecamatan Serawai, dan juga kami akan membangun satu buah reservoar atau bak penampungan, dan akhirnya nanti tinggal pihak PDAM yang akan membuat aliran air tersebut dapat mengalir ke rumah-rumah masyarakat, sampai saat ini kami kontrak sudah mulai dari tanggal 28 Mei 2017 dan akan berakhir 25 Desember 2017, dan sudah dilakukan survei lokasi,” papar Rizal kepada masyarakat yang hadir.

Baca Juga :  Hadiri Tabligh Akbar BKMT Gurung Kempadik, Ini Pesan Bupati Jarot

Pada kesempatan yang sama Kepala BPN Sintang, Junaidi mengatakan bahwa Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Sintang memiliki program dari Pemerintah Pusat yang namanya Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

“Ini program untuk mensertifikatkan tanah masyarakat, tanah pemerintah daerah yang ada di wilayah Kecamatan Serawai, dengan adanya PTSL ini kami akan mensertifikatkan tanah masyarakat yang ada di Serawai ini sebanyak 2.500 tanah, semuanya tanah kami ukur ulang dan akan diberikan sertifikat dengan biaya gratis tanpa dipungut biaya, dengan batas maksimal penyertifikatan tanah seluas 5 hektar, dengan adanya program PTSL ini pihak BPN akan mengukur semua tanah yang ada, tidak dan tanpa terkecuali, semuanya diukur, dan diberikan sertifikat, yang dimana PTSL ini dulunya bernama Program Prona, namun seiring berjalan PTSL menggebrak untuk menyeratakan sama dalam halnya sertifikatkan tanah,” ungkap Junaidi.

Kemudian, dalam sesi tanya jawab, Herman salah satu warga yang hadir menyambut baik dengan program penarikan air baku dan penyertifikatan tanah gratis di Serawai.

“Air bersih dan sertifikat merupakan kebutuhan hidup kami,” kata Herman.

Kepala Desa Nanga Serawai, Amriansyah mendukung adanya dua program ini.

“Kami dukung, dan kami akan bekerjasama dengan pihak terkait, tentunya harus ada saling berkomunikasi antara pihak penyelenggara dan masyarakat, kalau bisa diadakan sosialisasi lagi untuk pemahaman lebih dalam lagi,” pungkas Amri. (Sg/Hms)

Comment