Rupinus Tekankan SKPD Kedepankan Efisiensi, Tepat Sasaran dan Sesuai Aturan Yang Berlaku Dalam Pengelolaan Anggaran
KalbarOnline, Sekadau – Bupati Sekadau, Rupinus, SH., M.Si menghadiri kegiatan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) akuntansi dan pelaporan keuangan negara tahun 2017 yang dilaksanakan di Gedung Dharmapala Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (14/9).
Turut hadir mendampingi Bupati yakni Kepala BPKAD Kabupaten Sekadau, F Iwan Karantika, SE, MM dan Kepala Bagian Humas dan Protokol Setda Kabupaten Sekadau. Hadir juga para Gubernur, Bupati/Walikota se Indonesia.
Kegiatan yang mengambil tema “Akuntabilitas dan Transparansi Pengelolaan Keuangan Negara Untuk Indonesia Sejahtera” ini dibuka langsung oleh Menteri keuangan RI, Srimulyani.
Pada kesempatan tersebut dilakukan juga talkshow bersama Menteri Keuangan dan Menteri Sosial dengan materi pengelolaan keuangan negara yang kredibel menuju Indonesia sejahtera. Talkshow berikutnya adalah mengambil materi sinergisme keuangan pusat, daerah dan desa.
Bupati Sekadau, Rupinus, SH., M.Si saat ditemui usai menghadiri rakernas tersebut menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan RI yang telah melaksanakan kegiatan ini dalam rangka meningkatkan kualitas manajemen keuangan negara agar sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
“Ini patut kita syukuri dan dijadikan motivasi untuk lebih baik lagi ke depannya dalam hal pengelolaan anggaran dan pertanggungjawabannya,” ujar Bupati.
Secara khusus Bupati Rupinus berharap kepada seluruh SKPD di lingkungan Pemkab Sekadau agar dalam pengelolaan keuangan harus dilaksanakan dengan baik sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Demikian juga dengan aset harus dikelola dengan baik, semuanya harus tercatat.
“Efisiensi penggunaan anggaran sangat penting, anggaran betul-betul digunakan sesuai dengan prioritas dan sesuai peruntukannya,” pinta Bupati.
Yang tidak kalah pentingnya dan yang harus dicatat juga menurut Bupati Rupinus jangan sampai terjadi penyimpangan dan penyalahgunaan anggaran yang bisa berakibat pada tindakan korupsi.
“Saya berharap pengelolaan kuangan daerah kita tepat sasaran, harus ada hasilnya yang dirasakan oleh masyarakat. Tepat sasaran, efisiensi dan tidak terjadi penyimpangan, semua harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya. (Hs/Mus)
Comment