Pemkot Komitmen Lindungi Hak Konsumen, Ini Penjelasan Edi

KalbarOnline, Pontianak – Wakil Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menegaskan bahwa Pemkot komitmen maksimal dalam melindungi hak-hak konsumen.

Sebab, menurutnya hak-hak konsumen harus dilindungi. Seperti diketahui, hak-hak konsumen jelas tertuang didalam Undang-undang.

IKLANSUMPAHPEMUDA

Dirinya juga menekankan kepada seluruh industri rumahan bahwa dalam perlindungan hak-hak konsumen harus ada pengawasan dari dinas dan instansi terkait.

“Seluruh industri rumah tangga harus ada pengawasan, jadi harus ada izinnya. Pengawasan dilakukan BPPOM, Dinas Kesehatan maupun instansi terkait lainnya,” ujarnya seperti dilansir dari Pontianak.tribunnews.com.

Ia juga menegaskan bahwa seluruh barang yang diproduksi harus sehat dan higienis. Selain itu, ia juga menegaskan bahwa peran dan fungsi lembaga yang mengawasi harus benar-benar bekerja supaya konsumen yang ada bisa di jamin haknya.

Baca Juga :  Wagub Kalbar Kembali Ingatkan Pentingnya Peran Pemuda dalam Menjaga Kedaulatan NKRI

“Konsumen itu tak melulu makanan saja, banyak yang lainnya termasuk di pelayanan publik, jual beli properti. Konsumen harus dilindungi karena sudah ada Undang-Undang (UU) terkait perlindungan  konsumen,” tegasnya.

Ia meyakini bahwa selama ini di Kota Pontianak, ada konsumen yang dirugikan. Namun, lanjutnya, konsumen tersebut, disebutnya, takut atau enggan untuk melaporkannya.

“Selama ini yang melapor ada tapi sangat sedikit,” tuturnya.

Dirinya mencontohkan kegiatan jual beli yang sempat viral di sosial media beberapa waktu lalu, ada konsumen yang dirugikan akibat membeli durian yang harganya Rp700 ribu.

Baca Juga :  Resmikan Mini Soccer Rusunawa Untan, Windy Optimis Sport Tourism Kalbar Semakin Menggeliat

Menurutnya, penjual durian itu seharusnya pasang plang untuk menunjukan harganya kalau satu buah Rp400 ribu atau sekian.

“Jangan sampai orang sudah makan dan mau bayar baru main sebut harganya. Kita akan bergerak cepat dan akan kita sanksi kalau ada orang yang semacam itu, karena itu sangat merugikan konsumen maka kita pindahkan dan kita tutup, bahkan penjualnya juga diperiksa di Polresta,” tandasnya. (Fai)

Comment