Sutarmidji Nilai Serapan APBD Pontianak di Angka 55-60 Persen Sudah Bagus, Ini Penjelasannya

KalbarOnline, Pontianak – Wali Kota Pontianak, Sutarmidji menegaskan tidak ambil pusing terkait serapan APBD Pemkot Pontianak masih berada di kisaran 55 persen memasuki triwulan keempat masa anggaran 2017.

Dirinya menilai ketika memasuki triwulan terakhir masa anggaran kalau sudah berkisar di 55 persen sampai 60 persen maka itu sudah bagus.

IKLANSUMPAHPEMUDA

“Mengapa serapan saat ini masih berkisar 57-58 persen karena kontraktor sering di akhir mengambil pembayarannya. Kalau kita 55 persen diakhir September itu bagus. Cuma tidak hanya masalah itu, kadang kontraktor tidak mau mencairkan per termint, kadang di akhir baru dicairkan,” tukasnya seperti dilansir dari Pontianak.tribunnews.com.

Baca Juga :  Demo Mahasiswa Kalbar Tolak UU Omnibus Law Ciptaker di Bundaran Digulis Untan Berujung Ricuh

Dirinya juga mengatakan bahwa Pemerintah Kota Pontianak menargetkan serapan anggaran tahun ini berkisar di atas 96 persen, walaupun ada beberapa kegiatan multiyears dan akan dibayarkan tahun berikutnya.

Ia kembali menilai serapan yang masih berkisar 55 persen ini ada sisi positifnya dan ada juga sisi negatifnya.

Wali Kota dua periode ini mengatakan bahwa apabila serapan terlalu cepat maka itu akan berbahaya juga, jangan sampai pengelolaan keuangan malah devisit. Karena standar amannya alam pengelolaan APBD harus ada saldo minimal aman untuk dua bulan.

Baca Juga :  Monitor Pelaksanaan USBN SD/MI di Sintang, Ini Kata Bupati Jarot

“Sekarang sudah 57 sampai 58 persen itu bagus. Karena memang sisi pendapatan kita juga kan duitnya belum ada, sisi pendapatan seperti PBB itu nanti bayarnya diakhir Desember. Kalau serapannya terlalu cepat juga bahaya untuk kas. Kas yang aman harus teserdia minimal dua kali gaji per bulan. Itu manajamen anggaranlah ya, tapi kalau di atas 55 persen sampai akhir September itu sudah bagus,” tandasnya. (Fai)

Comment