Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Kamis, 23 November 2017 |
KalbarOnline, Sintang – Kepala Disdukcapil Kabupaten Sintang, Syarif M Taufik mengatakan bahwa data penduduk Kabupaten Sintang semester satu per 30 Juni 2017 berjumlah 403.095 jiwa dengan jumlah penduduk yang wajib KTP sebanyak 277.797 jiwa.
“Dari jumlah wajib KTP ini, sudah terekam sebanyak 255.544 orang atau 92.75 persen. Sementara e-KTP yang sudah tercetak sebagian besar sudah dimiliki yang bersangkutan itu sebanyak 226.208 keping,” ungkapnya, seperti dilansir dari Tribun Pontianak.
Sementara untuk sisanya masih dalam proses, sudah print dari record dan tinggal cetak. Menurutnya blanko sudah datang dan segera akan dicetak.
Sehingga untuk jumlah yang belum tercetak sebanyak 26.323 dan ditambah perekaman beberapa bulan terakhir.
“Memang kita juga berusaha keras mempercepat ini dalam rangka mendukung percepatan pelayanan publik kepada penduduk. Kepemilikan e-KTP akan lebih memudahkan dan juga terkait dengan identitas kependudukan yang bersangkutan,” terangnya.
Selain itu, percepatan kepemilikan e-KTP juga akan mendukung persiapan Pilkada serentak 2018 untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat serta Pilkada 2019.
Oleh karena itu, pihaknya juga telah berupaya untuk melaksanakan itu.
“Seperti yang telah kita ketahui bahwa salah satu syarat untuk ditetapkan sebagai pemilih adalah pemegang e-KTP. Walaupun bagi yang belum tetap kita berikan yang bersangkutan Surat Keterangan (Suket) sebagai pengganti e-KTP sementara,” tandasnya. (Sg)
KalbarOnline, Sintang – Kepala Disdukcapil Kabupaten Sintang, Syarif M Taufik mengatakan bahwa data penduduk Kabupaten Sintang semester satu per 30 Juni 2017 berjumlah 403.095 jiwa dengan jumlah penduduk yang wajib KTP sebanyak 277.797 jiwa.
“Dari jumlah wajib KTP ini, sudah terekam sebanyak 255.544 orang atau 92.75 persen. Sementara e-KTP yang sudah tercetak sebagian besar sudah dimiliki yang bersangkutan itu sebanyak 226.208 keping,” ungkapnya, seperti dilansir dari Tribun Pontianak.
Sementara untuk sisanya masih dalam proses, sudah print dari record dan tinggal cetak. Menurutnya blanko sudah datang dan segera akan dicetak.
Sehingga untuk jumlah yang belum tercetak sebanyak 26.323 dan ditambah perekaman beberapa bulan terakhir.
“Memang kita juga berusaha keras mempercepat ini dalam rangka mendukung percepatan pelayanan publik kepada penduduk. Kepemilikan e-KTP akan lebih memudahkan dan juga terkait dengan identitas kependudukan yang bersangkutan,” terangnya.
Selain itu, percepatan kepemilikan e-KTP juga akan mendukung persiapan Pilkada serentak 2018 untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat serta Pilkada 2019.
Oleh karena itu, pihaknya juga telah berupaya untuk melaksanakan itu.
“Seperti yang telah kita ketahui bahwa salah satu syarat untuk ditetapkan sebagai pemilih adalah pemegang e-KTP. Walaupun bagi yang belum tetap kita berikan yang bersangkutan Surat Keterangan (Suket) sebagai pengganti e-KTP sementara,” tandasnya. (Sg)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini