Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Rabu, 29 November 2017 |
KalbarOnline, Kubu Raya – Dalam menghadapi era dan zaman teknologi yang serba digital serta penggunaan jaringan internet yang semakin tinggi dan meningkatnya kebutuhan masyarakat akan informasi.
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kubu Raya menggelar Bimbingan teknis pelatihan keamanan informasi dan siber yang dilaksanakan selama tiga hari, di ruangan Media Center Kantor Bupati Kubu Raya, Selasa (28/11).
“Hal ini, dianggap perlu karena pengelolaan informasi yang lebih baik. Agar dapat mengatasi ancaman, tantangan, hambatan serta gangguan dalam penyalahgunaan atau pemanfaatan oleh pihak lain,” ujar Kepala Diskominfo Kubu Raya, TH. C. Leydianto, S.IP., M.Si, saat ditemui.
Dijelaskan Leydianto dalam pengelolaan informasi mengacu pada Undang-Undang No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang juga mengatur tentang informasi milik Pemerintah yang boleh dibuka ke publik dan informasi tertutup.
“Yang dikecualikan dari publik karena mengingat serta resiko akibat dampak yang mungkin ditimbulkan oleh informasi tersebut,” terangnya.
Sementara itu ditempat yang sama Kepala Bidang Persandiaan Diskominfo Kubu Raya, Ir Sukandar Atmo menambahkan dengan adanya bantuan dari Lembaga Sandi Negara RI maupun Kementrian Komunikasi dan Informatika sendiri dapat kemampuan teknis serta penunjang peralatan dari pusat untuk meningkatkan pelayanan.
“Mau itu dari tingkat Kecamatan hingga ke Kabupaten. Saya juga berharap dengan adanya kegiatan ini para SKPD bisa berkontribusi mengingat betapa pentingnya keamanan informasi dan siber ini dalam menjalankan tugas pokok pekerjaannya,” pungkasnya.
Bimbingan teknis pelatihan keamanan informasi dan siber ini dihadiri empat narasumber dari Pusdiklat Lembaga Sandi Negara RI serta para undangan khususnya Aparatur Negeri Sipil dari setiap SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya. (ian)
KalbarOnline, Kubu Raya – Dalam menghadapi era dan zaman teknologi yang serba digital serta penggunaan jaringan internet yang semakin tinggi dan meningkatnya kebutuhan masyarakat akan informasi.
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kubu Raya menggelar Bimbingan teknis pelatihan keamanan informasi dan siber yang dilaksanakan selama tiga hari, di ruangan Media Center Kantor Bupati Kubu Raya, Selasa (28/11).
“Hal ini, dianggap perlu karena pengelolaan informasi yang lebih baik. Agar dapat mengatasi ancaman, tantangan, hambatan serta gangguan dalam penyalahgunaan atau pemanfaatan oleh pihak lain,” ujar Kepala Diskominfo Kubu Raya, TH. C. Leydianto, S.IP., M.Si, saat ditemui.
Dijelaskan Leydianto dalam pengelolaan informasi mengacu pada Undang-Undang No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang juga mengatur tentang informasi milik Pemerintah yang boleh dibuka ke publik dan informasi tertutup.
“Yang dikecualikan dari publik karena mengingat serta resiko akibat dampak yang mungkin ditimbulkan oleh informasi tersebut,” terangnya.
Sementara itu ditempat yang sama Kepala Bidang Persandiaan Diskominfo Kubu Raya, Ir Sukandar Atmo menambahkan dengan adanya bantuan dari Lembaga Sandi Negara RI maupun Kementrian Komunikasi dan Informatika sendiri dapat kemampuan teknis serta penunjang peralatan dari pusat untuk meningkatkan pelayanan.
“Mau itu dari tingkat Kecamatan hingga ke Kabupaten. Saya juga berharap dengan adanya kegiatan ini para SKPD bisa berkontribusi mengingat betapa pentingnya keamanan informasi dan siber ini dalam menjalankan tugas pokok pekerjaannya,” pungkasnya.
Bimbingan teknis pelatihan keamanan informasi dan siber ini dihadiri empat narasumber dari Pusdiklat Lembaga Sandi Negara RI serta para undangan khususnya Aparatur Negeri Sipil dari setiap SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya. (ian)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini