Pontianak    

Jabatan Gubernur Cornelis Berakhir 14 Januari, Mendagri Tunjuk Dodi Riyadmaji Sebagai Pj Gubernur

Oleh : Jauhari Fatria
Jumat, 12 Januari 2018
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline, Pontianak – Masa jabatan Gubernur Kalbar, Cornelis dan Wakil Gubernur Kalbar, Christiandy Sanjaya akan segera berakhir, tepat pada tanggal 14 Januari 2018.

Gubernur Kalbar dua periode itu, dalam berbagai kesempatan kerap kali menyampaikan permohoan pamit dihadapan masyarakat Kalbar.

Guna mengisi kekosongan jabatan Gubernur Kalbar, beredar kabar bahwa Menteri Dalam Negeri RI telah menunjuk mantan Kapuspen Kemendagri yang sekarang menjabat Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kemendagri, Dodi Riyadmaji sebagai Pejabat (Pj) Gubernur Kalbar hingga terpilih Gubernur dan Wakil Gubernur hasil pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar Juni 2018.

Kabar ditunjuknya Dodi Riyadmaji sebagai Pj Gubernur Kalbar juga sudah tersiar ke sejumlah media sosial facebook, twitter dan sebagainya.

Selain itu, kabar ditunjuknya Dodi sebagai Pj Gubernur Kalbar juga sudah diposting melalui akun twitter resmi Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Kalbar.

Artikel Selanjutnya
Mendagri Tunjuk Dodi Riyadmaji Sebagai Pj Gubernur Kalbar
Jumat, 12 Januari 2018
Artikel Sebelumnya
Hadiri Peluncuran Zakat Community Development, Ini Pesan Wabup Sambas
Jumat, 12 Januari 2018

Berita terkait